Advertisement

Wamenaker Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka Kasus Pemerasan

Newswire
Jum'at, 22 Agustus 2025 - 16:27 WIB
Maya Herawati
Wamenaker Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Wamenaker Immanuel Ebenazer. / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.

Kasus dugaan pemerasan ini terkait dengan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Advertisement

“KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni salah satunya IEG,” ujar Ketua Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/8/2025).

BACA JUGA: Kronologi Lengkap Penolakan Usulan Gerbong KA Khusus Perokok

Setyo mengatakan selanjutnya KPK melakukan penahanan terhadap Wamenaker untuk 20 hari pertama, yakni terhitung 22 Agustus-10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih.

Lebih lanjut dia mengatakan kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sebelumnya, kabar OTT KPK terhadap Wamenaker dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

Fitroh mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dia juga mengatakan KPK menyita puluhan kendaraan dalam OTT tersebut.

Selain itu, KPK turut menyegel ruangan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) Kemenaker.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Kampung Nelayan Merah Putih di Bantul Butuh Anggaran Rp20 Miliar

Kampung Nelayan Merah Putih di Bantul Butuh Anggaran Rp20 Miliar

Bantul
| Jum'at, 22 Agustus 2025, 19:27 WIB

Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul

Wisata
| Rabu, 20 Agustus 2025, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement