Advertisement
Wamenaker Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka Kasus Pemerasan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.
Kasus dugaan pemerasan ini terkait dengan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Advertisement
“KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni salah satunya IEG,” ujar Ketua Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/8/2025).
BACA JUGA: Kronologi Lengkap Penolakan Usulan Gerbong KA Khusus Perokok
Setyo mengatakan selanjutnya KPK melakukan penahanan terhadap Wamenaker untuk 20 hari pertama, yakni terhitung 22 Agustus-10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih.
Lebih lanjut dia mengatakan kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Sebelumnya, kabar OTT KPK terhadap Wamenaker dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
Fitroh mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dia juga mengatakan KPK menyita puluhan kendaraan dalam OTT tersebut.
Selain itu, KPK turut menyegel ruangan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) Kemenaker.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tunjangan Rumah Rp50 Juta Viral, Anggota DPR: Kami Ini Cuma Menerima
- Kurikulum Sekolah Rakyat Bernama MEME, Ini Penjelasannya
- BNN Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Baru Berkedok Rokok Elektrik
- Peringatan Keras Konsekuesi Rencana Israel Kuasai Kota Gaza
- Kronologi Kacab Bank BUMN Diculik hingga Ditemukan Meninggal
Advertisement

Kampung Nelayan Merah Putih di Bantul Butuh Anggaran Rp20 Miliar
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- RAPBN 2026, Sri Mulyani Sebut Tunjangan Guru dan Dosen Rp274 Triliun
- Kronologi Kacab Bank BUMN Diculik hingga Ditemukan Meninggal
- BNPB: Tak Ada Kerusakan Berat di Gempa Bekasi
- Usulan Biaya Haji Sebagian Dibayar di Muka Disetujui DPR
- Selain Korupsi Minyak Mentah, Riza Chalid juga Dijerat Kasus TPPU
- Seusai Pertemuan Putin-Trump di Alaska, Penyelesaian Konflik Rusia-Ukraina Segera Tercapai
- Sayap Pesawat Boeing 737 Delta Air Line Patah Saat Akan Mendarat di Texas
Advertisement
Advertisement