Verifikasi LP2B Tembus 86,08 Persen, ATR BPN Kejar Target 87 Persen
Verifikasi LP2B nasional mencapai 86,08 persen. ATR/BPN menargetkan angka 87 persen rampung tahun ini, lebih cepat dari target 2029.
Jemaah haji - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—DPR bersama Pemerintah menyepakati perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU No.8/tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan pasal mengenai hal itu disepakati dalam rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Haji yang digelar pada Jumat (22/8/2025) ini. Menurut dia, perubahan tersebut pun sesuai dengan yang diinginkan oleh DPR RI. "Bunyi DIM [Daftar Inventarisasi Masalah] pemerintah sudah kementerian. Dan kita senang saja kan memang usulan kita," kata Marwan di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Namun, dia meminta pemerintah untuk berhati-hati dalam memisahkan hal itu karena haji dan umrah masih berada pada lingkup keagamaan, di mana ada Kementerian Agama. Jangan sampai, kata dia, ada tumpang tindih dalam pelaksanaannya. "Dan itu bisa diklaster, ini urusan agama bidang ini, Menteri Agama. Ini urusan agama khusus penyelenggaraan haji dan umrah. Dan ini sudah ketemu," kata dia.
Menurut dia, pembahasan perubahan nomenklatur itu saat ini belum sampai ke strukturnya karena Panja belum membahas bab soal kelembagaan. Namun, dia mengatakan bahwa DPR mengusulkan agar kelembagaan kementerian tersebut strukturnya sampai ke kabupaten. "Ya pokoknya strukturnya sampai di situ. Sekalipun di kecamatan butuh, tapi sifatnya sudah fungsional," kata dia.
Dia pun mengatakan pembahasan RUU itu akan bersifat maraton untuk bisa segera diselesaikan. Nantinya, berbagai usulan DPR terhadap RUU itu pun masih melihat terlebih dahulu respons dari pemerintah. "Apakah itu diterima oleh pemerintah, nanti kita lihat," kata dia.
BACA JUGA: Super League, PSIM Jogja Siap Tantang Persib Bandung
Dalam rapat pembahasan RUU, menurut dia, pemerintah menyampaikan substansi perubahan terkait pembentukan kementerian untuk urusan haji dan umrah. Menurut dia, pemerintah pun akan menyesuaikan kebutuhan kelembagaan dan struktural bagi kementerian itu.
Selain itu, pemerintah juga membahas soal substansi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Menurut dia, penyelenggaraan itu akan berkaitan dengan kebijakan dari Arab Saudi, dan hal itu akan dicantumkan dalam RUU.
Lalu, kata dia, DPR juga mendorong agar ada pasal-pasal yang bisa mengoptimalkan pelayanan haji. Karena, DPR menilai selama ini pelayanan haji kepada para jamaah masih kurang memadai.
"Jadi harus ditutup seketat mungkin lah, supaya pasal-pasal ini tidak menjadi penyalahgunaan di kemudian hari ini [kemarin]," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Verifikasi LP2B nasional mencapai 86,08 persen. ATR/BPN menargetkan angka 87 persen rampung tahun ini, lebih cepat dari target 2029.
Janice Tjen dan Katarzyna Piter terhenti di babak 32 besar Cincinnati Open 2026 setelah kalah dari pasangan China Zhang Shuai dan Jiang Xinyu.
Daftar harga motor listrik Agustus 2026 menunjukkan persaingan ketat. Polytron, ALVA, VinFast, hingga Honda menawarkan harga dan promo menarik.
Pada momentum kemerdekaan tersebut, Harda mengajak masyarakat sejenak melangkah mundur melintasi lorong waktu untuk mengingat detik-detik kemerdekaan.
Juergen Klopp resmi memulai tugas sebagai pelatih Timnas Jerman dan langsung menyiapkan langkah membangun kembali Die Mannschaft.
Sedikitnya tujuh warga binaan di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Gunungkidul bisa langsung bebas setelah mendapatkan remisi kemerdekaan Indonesia ke-81.