Advertisement
Kemendikbud Kaji Aturan Kewajiban Berkerudung Saat Pelajaran Agama

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebut akan menyesuaikan aturan terkait kewajiban penggunaan jilbab bagi siswi beragama Islam saat pelajaran agama.
Kepala Biro Hukum Kemendikbud Dian Wahyuni mengatakan bahwa aturan kewajiban penggunaan jilbab bagi siswa saat pelajaran agama ada di dalam kurikulum pelajaran agama yang termuat dalam Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018.
Advertisement
“Terkait hal ini karena disebutkan di dalam kurikulum. Kemendikbud sedang berdiskusi dengan Kementerian Agama yang mewajibkan murid berjilbab saat pelajaran agama. Ini masih dalam diskusi untuk menentukan seperti apa ke depannya,” ujarnya.
Hal ini menimbulkan permasalahan di masyarakat menyusul adanya SKB 3 Menteri terkait keputusan pakaian seragam dan atribut khusus keagamaan di sekolah negeri.
Aturan tersebut melarang sekolah negeri untuk memiliki aturan yang mewajibkan atau melarang peserta didik tenaga kependidikan untuk menggunakan seragam atau atribut khas keagamaan.
Adapun, sekolah diminta segera mencabut aturan yang bertentangan selambat-lambatnya 30 hari setelah SKB tersebut diresmikan.
Ketiga Kementerian juga menyebutkan bahwa akan ada sanksi bagi sekolah yang masih memiliki aturan yang bertentangan dengan SKB tersebut. Sanksi yang diberikan ada kaitannya dengan pemangkasan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Sanksi ini dikhawatirkan mempengaruhi atau sampai mengurangi kualitas pendidikan yang diterima anak-anak di sekolah tersebut.
“Terkait dengan sanksi, kami tekankann bahwa semangat SKB ini bagaimana sekolah untuk tidak melanggar SKB ini, sehingga sanksi ini tidak perlu diberikan ke satuan pendidikan. Bagaimana kita mengawal aturan ini tidak terlanggar,” imbuh Dian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Nelayan Baron Gunungkidul Dilatih Bertahan Hidup di Laut
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- KIP Kuliah 2025 Jalur Mandiri: Batas Waktu, Syarat, dan Cara Daftar
- Higgins Minta Israel CS Dikeluarkan dari Keanggotaan PBB
- Foto Dito dan Erick Thohir Jadi Sorotan di Tengah Isu Reshuffle
- Profil Ahmad Dofiri, Mantan Kapolda DIY Kini Jadi Penasihat Khusus Presiden
- Hujan Deras, Ojol Tetap Gelar Aksi Unjuk Rasa
- Afriansyah Noor, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Pilihan Prabowo
- Profil Erick Thohir yang Kini Jadi Menpora
Advertisement
Advertisement