Advertisement
Anggota Baznas 2025-2023, Kementerian Agama Bentuk Tim Seleksi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) masa kerja 2025–2030 melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 939 Tahun 2025 segera dipilih. Kementerian Agama bentuk tim seleksi.
"Adapun urgensi penyusunan KMA tersebut disusun dalam rangka melakukan seleksi calon anggota Baznas masa kerja 2025-2030 secara tertib, transparan dan akuntabel," ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad di Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Advertisement
Tim beranggotakan sembilan orang, terdiri atas lima pejabat Kementerian Agama dan empat tokoh dari lembaga luar.
Mereka diberi mandat menyusun jadwal seleksi, mengumumkan pendaftaran, menyeleksi administrasi dan kompetensi, hingga menyampaikan hasil seleksi kepada Menteri Agama.
Pembentukan tim ini penting, karena masa jabatan Baznas 2020–2025 segera berakhir. Proses seleksi ditargetkan selesai sebelum Oktober 2025 agar kepengurusan baru segera terbentuk tanpa jeda kepemimpinan.
BACA JUGA: Program SPHP Lamban, DPR: Stok Beras yang Dikuasai Negara Cuma 5 Persen
Seleksi meliputi pemeriksaan administrasi, tes pengetahuan dasar, penulisan makalah, dan wawancara.
Pendaftaran akan diumumkan secara terbuka melalui media cetak, elektronik, dan kanal digital Kementerian Agama, sehingga masyarakat luas dapat berpartisipasi.
Kebijakan ini sejalan dengan amanat UU No. 23 Tahun 2011, PP No. 14 Tahun 2014, serta PMA No. 10 Tahun 2025 tentang Seleksi Calon Anggota Baznas.
Langkah ini sekaligus mendukung program prioritas Kementerian Agama dalam pemberdayaan ekonomi umat serta agenda nasional pengentasan kemiskinan menuju Visi Indonesia Emas 2045.
Adapun tim seleksi tersebut beranggotakan: Ketua Abu Rokhmad (Dirjen Bimas Islam Kemenag), Sekretaris Waryono Abdul Ghafur (Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf).
Sementara anggota meliputi Kamaruddin Amin (Sekjen Kemenag), Khairunas (Itjen Kemenag), Amien Suyitno (Dirjen Pendis Kemenag), Aba Subagja (Deputi Bidang SDM Aparatur MenPAN RB), Mastuki Baidlowi (unsur akademisi), Chaerul Shaleh Rasyid (organisasi keagamaan), dan Amirsyah Tambunan (organisasi keagamaan).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Singgung Soal Kebocoran Anggaran Pendidikan di Hadapan Ribuan Guru
- Kasus Pemerasan Wamenaker, Tarif Sertifikat K3 Rp275 Ribu jadi Rp6 Juta
- Tunjangan Rumah Rp50 Juta Viral, Anggota DPR: Kami Ini Cuma Menerima
- Kurikulum Sekolah Rakyat Bernama MEME, Ini Penjelasannya
- BNN Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Baru Berkedok Rokok Elektrik
Advertisement

DPRD Bantul Siapkan Strategi Hadapi Pemangkasan Anggaran di 2026
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Seusai Pertemuan Putin-Trump di Alaska, Penyelesaian Konflik Rusia-Ukraina Segera Tercapai
- Sayap Pesawat Boeing 737 Delta Air Line Patah Saat Akan Mendarat di Texas
- PBNU Minta KPK Tak Ragu Geledah Kasus Korupsi Kuota Haji
- KPK Umumkan Status OTT Wamen Immanuel Ebenezer Hari Ini
- Israel Dikecam Italia karena Bangun Permukiman Baru di Tepi Barat
- KPK Sita 22 Kendaraan Mewah Terkait OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer
- Peringatan Keras Konsekuesi Rencana Israel Kuasai Kota Gaza
Advertisement
Advertisement