Advertisement
Benarkah Vaksin Covid-19 Sinovac Kedaluwarsa 25 Maret?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kabar yang menyatakan vaksin Covid-19 buatan Sinovac akan kedaluwarsa pada 25 Maret 2021 belakangan ramai tersiar.
Kementerian Kesehatan menjelaskan tanggal tersebut bukan menunjukkan vaksinnya sudah basi, melainkan hanya menunjukkan masa simpan.
Advertisement
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi mengatakan bahwa istilah kedaluwarsa bukan istilah yang seperti awam ketahui pada umumnya.
“Ini merupakan yang disebut sebagai masa simpan atau umur simpan yaitu shelf life dari vaksin Covid-19,” tegas Nadia dalam konferensi pers, Selasa (16/3/2021).
Nadia menyampaikan vaksin asal Sinovac dikirimkan pada Desember 2020 sejumlah 1,2 juta dosis dan terakhir pada akhir Desember itu sebanyak 1,8 juta dosis. Seluruhnya merupakan vaksin dalam bentuk jadi dan dikemas dalam botol kecil untuk satu dosis per vial.
Ketiga juta vaksin tersebut diproduksi di antara kurun waktu September sampai dengan November 2020 dengan shelf life atau masa simpan dari produsen selama tiga tahun. Dengan demikian, seharusnya vaksin bisa digunakan sampai dengan 2023.
Namun, pada saat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat, didasarkan pada data stabilitas dari vaksin tersebut.
“Berdasarkan data yang diterima oleh Badan POM saat mengkaji penggunaan darurat vaksin Sinovac ini adalah baru 3 bulan, sehingga shelf life atau masa simpan yang dikeluarkan oleh Badan POM ini hanya selama 6 bulan untuk vaksin Sinovac dengan merk Coronavac,” jelasnya.
Berdasarkan data tersebut, jelas dia, Badan POM menentukan masa simpan vaksin yang 1,2 juta itu akan dinyatakan habis pada tanggal 25 Maret 2021. Sementara 1,8 juta dosis vaksin lainnya baru akan habis masa simpannya sampai dengan Mei 2021.
“Dan hal ini tentunya untuk memastikan keamanan dan khasiat dari vaksin,” imbuhnya.
Nadia menegaskan bahwa 3 juta vaksin yang akan habis masa simpannya tersebut sudah tidak ada lagi di fasilitas layanan kesehatan dan sudah disuntikkan seluruhnya kepada tenaga kesehatan dan sebagian kepada petugas pelayanan publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement

Tabrak Truk di Jalan Ngawen Gunungkidul, Pemotor Meninggal Dunia
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungi Sekolah Rakyat Tabanan, Menteri BPLH Kagumi Pendidikan Pelestarian Lingkungan
- Pejabat Malaysia Terima Ancaman Lewat Surel
- Sushila Karki Jadi Perdana Menteri Nepal, China Ucapkan Selamat
- Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Cilacap Dini Hari Ini
- Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo di Semarang Sedang Diinvestigasi
- 7 Jenazah Korban Kecelakaan Bus RS Bina Sehat Dimakamkan di Jember
- Daftar 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka
Advertisement
Advertisement