Advertisement
Benarkah Vaksin Covid-19 Sinovac Kedaluwarsa 25 Maret?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kabar yang menyatakan vaksin Covid-19 buatan Sinovac akan kedaluwarsa pada 25 Maret 2021 belakangan ramai tersiar.
Kementerian Kesehatan menjelaskan tanggal tersebut bukan menunjukkan vaksinnya sudah basi, melainkan hanya menunjukkan masa simpan.
Advertisement
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi mengatakan bahwa istilah kedaluwarsa bukan istilah yang seperti awam ketahui pada umumnya.
“Ini merupakan yang disebut sebagai masa simpan atau umur simpan yaitu shelf life dari vaksin Covid-19,” tegas Nadia dalam konferensi pers, Selasa (16/3/2021).
Nadia menyampaikan vaksin asal Sinovac dikirimkan pada Desember 2020 sejumlah 1,2 juta dosis dan terakhir pada akhir Desember itu sebanyak 1,8 juta dosis. Seluruhnya merupakan vaksin dalam bentuk jadi dan dikemas dalam botol kecil untuk satu dosis per vial.
Ketiga juta vaksin tersebut diproduksi di antara kurun waktu September sampai dengan November 2020 dengan shelf life atau masa simpan dari produsen selama tiga tahun. Dengan demikian, seharusnya vaksin bisa digunakan sampai dengan 2023.
Namun, pada saat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat, didasarkan pada data stabilitas dari vaksin tersebut.
“Berdasarkan data yang diterima oleh Badan POM saat mengkaji penggunaan darurat vaksin Sinovac ini adalah baru 3 bulan, sehingga shelf life atau masa simpan yang dikeluarkan oleh Badan POM ini hanya selama 6 bulan untuk vaksin Sinovac dengan merk Coronavac,” jelasnya.
Berdasarkan data tersebut, jelas dia, Badan POM menentukan masa simpan vaksin yang 1,2 juta itu akan dinyatakan habis pada tanggal 25 Maret 2021. Sementara 1,8 juta dosis vaksin lainnya baru akan habis masa simpannya sampai dengan Mei 2021.
“Dan hal ini tentunya untuk memastikan keamanan dan khasiat dari vaksin,” imbuhnya.
Nadia menegaskan bahwa 3 juta vaksin yang akan habis masa simpannya tersebut sudah tidak ada lagi di fasilitas layanan kesehatan dan sudah disuntikkan seluruhnya kepada tenaga kesehatan dan sebagian kepada petugas pelayanan publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jadwal Pemadaman Listrik Hari ini Rabu (16/7/2025) di Gunungkidul, Sleman, dan Kulonprogo
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
- Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP
- 27 Juli, Penerbangan Moskow-Pyongyang Dibuka
- Situasi di Gaza Mengerikan, Sekjen PBB Desak Akses Bantuan Masuk
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
Advertisement
Advertisement