Dugaan Penistaan Agama di Festival Musik Ancol, Ini Respons Pramono
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta dugaan penistaan agama di festival musik Ancol diproses hukum.
Ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, CIREBON - Anggota keluarga di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat mengambil secara paksa jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa menerapkan protokol kesehatan sesuai prosedur.
"Sejak di rumah sakit anggota keluarga menolak prokes dan memaksa jenazah dibawa sendiri," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu Deden Bonni Koswara di Indramayu, Kamis (11/3/2021).
Menurutnya sebelum diambil paksa oleh pihak keluarga, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 menjalani perawatan di rumah sakit, dan setelah dinyatakan meninggal, keluarga memaksa membawanya dengan kendaraan sendiri.
Baca juga: Demokrat Moeldoko Batal Laporkan Andi Mallarangeng ke Polisi karena Kendala Teknis
Jenazah, kata Deden, memang sudah sempat dibawa oleh anggota keluarga, namun saat akan dimandikan petugas dari Puskesmas setempat bersama Satgas kecamatan mendatangi kediaman keluarga itu.
"Kemudian kepala Puskesmas beserta anggota Satgas kecamatan, melakukan pendekatan kepada keluarga, sehingga proses pemandian jenazah dan pemakaman bisa mengikuti prokes," tuturnya.
Atas kejadian membawa paksa jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid-19, kata Deden semua keluarga yang kontak erat dengan jenazah langsung dilakukan pelacakan.
"Kami juga melakukan penyemprotan disinfektan di rumah duka dan sekitarnya serta tracing kontak erat, " kata Deden.
Baca juga: Sudah 10 Tahun, Rencana Perluasan Pelabuhan Gunungkidul Masih jadi Wacana
Untuk menghindari kejadian serupa kata Deden, pihaknya langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian, terutama ketika ada jenazah yang terkonfirmasi positif Covid-19, agar dapat diurus sesuai prosedurnya.
"Kita koordinasikan dengan Polres saat ada yang meninggal untuk dilakukan langkah-langkah sesuai prosedurnya, dan kita lakukan juga sosialisasi edukasi tentang Covid-19 lebih masif," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta dugaan penistaan agama di festival musik Ancol diproses hukum.
13 Agustus 2026 diperingati sebagai HUT Mahkamah Konstitusi RI ke-23 dan Hari Pengguna Tangan Kiri Internasional. Simak sejarah dan makna kedua peringatan ini
Cek rute Trans Jogja aktif dan tarif terbaru 2026. Pembayaran bisa memakai QRIS, GoPay, kartu elektronik, hingga kartu pelajar.
Ramalan zodiak 13 Agustus 2026 untuk asmara, karier, dan keuangan. Ada 5 zodiak yang rentan bosan dengan pasangan. Simak prediksi lengkapnya di sini
Dengan cakupan rute yang menjangkau wilayah Sleman hingga kawasan barat Kota Jogja, operasional Bus DAMRI Jogja–YIA diharapkan dapat mendukung mobilitas penumpa
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan berdasarkan data resmi KAI Access.