Advertisement
Soal Penutupan Akses Umrah, Ini Penjelasan KJRI Jeddah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sebagai upaya untuk mengendalikan penyebaran virus Corona (Covid-19), Otoritas Arab Saudi masih menutup sementara akses ibadah umrah bagi pendatang dari 20 negara, termasuk Indonesia.
Kebijakan pembukaan ibadah umrah secara terbatas telah diterbitkan pada 2 Februari 2021 dan berlaku efektif sejak 3 Februari pukul 21.00 waktu setempat.
Advertisement
Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan kebijakan ini masih berlaku hingga sekarang. Mereka yang diizinkan masuk hanyalah warga negara Saudi, diplomat, praktisi kesehatan beserta keluarganya.
Dengan demikian, jamaah di luar 20 negara yang sementara tak diperbolehkan tersebut, masih diperkenankan menjalankan ibadah umrah.
Baca juga: Perhatian, ASN Dilarang Mudik saat Libur Isra Mikraj & Nyepi
“Penutupan akses masuk untuk 20 negara sejak 3 Februari lalu masih berlaku. Namun, bagi negara yang diizinkan, warganya tetap bisa melaksanakan umrah. Saat ini ada jamaah dari Libya dan Nigeria yang sedang menunaikan ibadah umrah,” kata Endang seperti dikutip dari keterangan pada situs resmi Kemenag, Rabu (10/3/2021).
Endang mengaku belum tahu sampai kapan kebijakan penutupan akses masuk Saudi bagi 20 negara akan dicabut. Sejak awal pemberlakuan kebijakan tersebut, imbuhnya, Saudi pun tidak mengumumkan sampai kapan ketentuan itu berlaku.
“Penutupan akses masuk belum ada ketentuan sampai kapan, termasuk tidak dibatasi sampai lebaran Idul Fitri atau kapan pun. Belum ada informasi tentang itu,” ujarnya.
Baca juga: Kasus Kerumunan Rizieq, Kejagung Telah Limpahkan Berkas ke PN Jakarta Timur
Endang menambahkan, penyelenggaraan ibadah umrah awalnya sempat dibuka oleh Saudi untuk warga negara di luar Arab Saudi pada tanggal 1 November 2020 hingga 2 Februari 2021.
Dalam rentang itu, ada 2.608 jamaah umrah asal Indonesia yang menunaikan ibadah umrah. Mereka diberangkatkan dari dua bandara, yaitu Soekarno-Hatta, Banten, dan Juanda, Jawa Timur.
“Saat ini seluruh jamaah umrah asal Indonesia sudah kembali ke daerahnya masing-masing,” tandas Endang.
Upaya pemberlakuan umrah secara terbatas ini dilakukan karena Saudi bertekad keras bisa secepatnya mengendalikan persebaran virus Corona.
Hingga Rabu (10/3/2021), kasus Covid-19 di Saudi tercatat mencapai 380.572 dengan angka kematian 6.539 orang. Bagi negara-negara yang diizinkan masuk, Saudi menerapkan protokol kesehatan sangat ketat, seperti wajib karantina, usia 18-50 tahun dan lolos swab test.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement

Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Selasa 16 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo di Semarang Sedang Diinvestigasi
- 7 Jenazah Korban Kecelakaan Bus RS Bina Sehat Dimakamkan di Jember
- Daftar 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
- Polisi Peru Tangkap Komplotan Pembunuh Diplomat Indonesia Zetro Purba
- Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus DJKA
- Hubungan Venezuela-AS Memanas, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement