Advertisement
Soal Penutupan Akses Umrah, Ini Penjelasan KJRI Jeddah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sebagai upaya untuk mengendalikan penyebaran virus Corona (Covid-19), Otoritas Arab Saudi masih menutup sementara akses ibadah umrah bagi pendatang dari 20 negara, termasuk Indonesia.
Kebijakan pembukaan ibadah umrah secara terbatas telah diterbitkan pada 2 Februari 2021 dan berlaku efektif sejak 3 Februari pukul 21.00 waktu setempat.
Advertisement
Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan kebijakan ini masih berlaku hingga sekarang. Mereka yang diizinkan masuk hanyalah warga negara Saudi, diplomat, praktisi kesehatan beserta keluarganya.
Dengan demikian, jamaah di luar 20 negara yang sementara tak diperbolehkan tersebut, masih diperkenankan menjalankan ibadah umrah.
Baca juga: Perhatian, ASN Dilarang Mudik saat Libur Isra Mikraj & Nyepi
“Penutupan akses masuk untuk 20 negara sejak 3 Februari lalu masih berlaku. Namun, bagi negara yang diizinkan, warganya tetap bisa melaksanakan umrah. Saat ini ada jamaah dari Libya dan Nigeria yang sedang menunaikan ibadah umrah,” kata Endang seperti dikutip dari keterangan pada situs resmi Kemenag, Rabu (10/3/2021).
Endang mengaku belum tahu sampai kapan kebijakan penutupan akses masuk Saudi bagi 20 negara akan dicabut. Sejak awal pemberlakuan kebijakan tersebut, imbuhnya, Saudi pun tidak mengumumkan sampai kapan ketentuan itu berlaku.
“Penutupan akses masuk belum ada ketentuan sampai kapan, termasuk tidak dibatasi sampai lebaran Idul Fitri atau kapan pun. Belum ada informasi tentang itu,” ujarnya.
Baca juga: Kasus Kerumunan Rizieq, Kejagung Telah Limpahkan Berkas ke PN Jakarta Timur
Endang menambahkan, penyelenggaraan ibadah umrah awalnya sempat dibuka oleh Saudi untuk warga negara di luar Arab Saudi pada tanggal 1 November 2020 hingga 2 Februari 2021.
Dalam rentang itu, ada 2.608 jamaah umrah asal Indonesia yang menunaikan ibadah umrah. Mereka diberangkatkan dari dua bandara, yaitu Soekarno-Hatta, Banten, dan Juanda, Jawa Timur.
“Saat ini seluruh jamaah umrah asal Indonesia sudah kembali ke daerahnya masing-masing,” tandas Endang.
Upaya pemberlakuan umrah secara terbatas ini dilakukan karena Saudi bertekad keras bisa secepatnya mengendalikan persebaran virus Corona.
Hingga Rabu (10/3/2021), kasus Covid-19 di Saudi tercatat mencapai 380.572 dengan angka kematian 6.539 orang. Bagi negara-negara yang diizinkan masuk, Saudi menerapkan protokol kesehatan sangat ketat, seperti wajib karantina, usia 18-50 tahun dan lolos swab test.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Januari-Awal April 2025, KSPN Catat Ada 23.000 Pekerja Kena PHK
- LG Batal Investasi di Proyek Baterai Nikel RI
- PPATK: Perputaran Uang Transaksi Judi Online Bisa Capai Rp1.200 Triliun
- KPK Jelaskan Soal Motor Ridwan Kamil yang Disita dan Titip Rawat
- Berlaku 19 April 2025, Segini Tarif Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan
Advertisement

Pantai di Gunungkidul Ramai, Wisatawan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Gempa Magnitudo 7,7 Myanmar Mirip Gempa Kembar di Sumatra Barat
- Kemenag: 214.300 Jemaah Calon Haji Dinyatakan Memenuhi Syarat Kesehatan
- Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua Segera Digelar, Mendagri Siapkan Skenario
- Perayaan Tri Hari Suci Paskah, Gereja Katedral Jakarta Ajak Umat Tingkatkan Kepedulian
- Terkait Kasus Suap CPO, Istri Hakim Agam Syarif Diperiksa Kejaksaan Agung
- Berlaku 19 April 2025, Segini Tarif Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan
- Harimau Jawa Tidak Mungkin Masih Ada Saat Ini, Begini Penjelasan Ahli
Advertisement