Soal Penutupan Akses Umrah, Ini Penjelasan KJRI Jeddah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sebagai upaya untuk mengendalikan penyebaran virus Corona (Covid-19), Otoritas Arab Saudi masih menutup sementara akses ibadah umrah bagi pendatang dari 20 negara, termasuk Indonesia.
Kebijakan pembukaan ibadah umrah secara terbatas telah diterbitkan pada 2 Februari 2021 dan berlaku efektif sejak 3 Februari pukul 21.00 waktu setempat.
Advertisement
Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan kebijakan ini masih berlaku hingga sekarang. Mereka yang diizinkan masuk hanyalah warga negara Saudi, diplomat, praktisi kesehatan beserta keluarganya.
Dengan demikian, jamaah di luar 20 negara yang sementara tak diperbolehkan tersebut, masih diperkenankan menjalankan ibadah umrah.
Baca juga: Perhatian, ASN Dilarang Mudik saat Libur Isra Mikraj & Nyepi
“Penutupan akses masuk untuk 20 negara sejak 3 Februari lalu masih berlaku. Namun, bagi negara yang diizinkan, warganya tetap bisa melaksanakan umrah. Saat ini ada jamaah dari Libya dan Nigeria yang sedang menunaikan ibadah umrah,” kata Endang seperti dikutip dari keterangan pada situs resmi Kemenag, Rabu (10/3/2021).
Endang mengaku belum tahu sampai kapan kebijakan penutupan akses masuk Saudi bagi 20 negara akan dicabut. Sejak awal pemberlakuan kebijakan tersebut, imbuhnya, Saudi pun tidak mengumumkan sampai kapan ketentuan itu berlaku.
“Penutupan akses masuk belum ada ketentuan sampai kapan, termasuk tidak dibatasi sampai lebaran Idul Fitri atau kapan pun. Belum ada informasi tentang itu,” ujarnya.
Baca juga: Kasus Kerumunan Rizieq, Kejagung Telah Limpahkan Berkas ke PN Jakarta Timur
Endang menambahkan, penyelenggaraan ibadah umrah awalnya sempat dibuka oleh Saudi untuk warga negara di luar Arab Saudi pada tanggal 1 November 2020 hingga 2 Februari 2021.
Dalam rentang itu, ada 2.608 jamaah umrah asal Indonesia yang menunaikan ibadah umrah. Mereka diberangkatkan dari dua bandara, yaitu Soekarno-Hatta, Banten, dan Juanda, Jawa Timur.
“Saat ini seluruh jamaah umrah asal Indonesia sudah kembali ke daerahnya masing-masing,” tandas Endang.
Upaya pemberlakuan umrah secara terbatas ini dilakukan karena Saudi bertekad keras bisa secepatnya mengendalikan persebaran virus Corona.
Hingga Rabu (10/3/2021), kasus Covid-19 di Saudi tercatat mencapai 380.572 dengan angka kematian 6.539 orang. Bagi negara-negara yang diizinkan masuk, Saudi menerapkan protokol kesehatan sangat ketat, seperti wajib karantina, usia 18-50 tahun dan lolos swab test.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Jadwal Prameks Stasiun Tugu Jogja-Kutoarjo, Sabtu 23 November 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
Advertisement
Advertisement