Advertisement
Mahfud MD Beberkan Alasan Tak Bentuk TPF Kasus Penembakan 6 Laskar FPI
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12 - 2020) dini hari.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah mengungkap alasannya tak membentuk tim gabungan pencari fakta terkait peristiwa penembakan enam laskas Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakata-Cikampek KM 50.
Menteri Koodinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyadari ada dorongan publik agar pemerintah membentuk tim pencari fakta terkait kasus tersebut.
Advertisement
“Ada yang minta pemerintah dibentuk [tim pencari fakta], ada yang tidak percaya pemerintah, jangan percaya pemerintah nanti itu bohong hasilnya,” katanya melalui saluran Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (9/3/2021).
BACA JUGA : TP3 Penembakan 6 Laskar FPI Temui Presiden, Mahfud MD
Sebab itu lanjutnya, Presiden Joko Widodo memberi kewenangan kepada Komnas HAM untuk bekerja bebas termasuk memanggil siapapun untuk mendapatkan keterangan.
Mahfud menyebut apabila pemerintah membentuk TGPF akan dituding tidak memberikan hasil yang adil usai penyelidikan. Sebab itu, Komnas HAM dinilai lebih dipercaya untuk menyelidiki kasus tersebut.
“Kalau pemerintah membentuk [Tim Gabungan Pencari Fakta/TGPF] lagi-lagi dituding timnya orangnya pemerintah, timnya diatur oleh orang Istana, timnya orang dekatnya si A, si B. Oleh sebab itu, kita serahkan Komnas HAM.”
“Oleh karena itu kita serahkan ke Komnas HAM. Komnas HAM silakan selidiki, mau bentuk TGPF juga atas nama dibawah bendera Komnas HAM silakan, mana rekomendasinya kita lakukan,” tuturnya.
BACA JUGA : Polri Hentikan Penyidikan Kasus 6 Laskar FPI
Selain itu, Mahfud juga menyinggung adanya tertawaan publik terkait enam laskar FPI dijadikan tersangka oleh Polisi. Kata dia, status tersebut hanya konstruksi hukum dan dijadikan tersangka sehari. Setelah itu kasus dinyatakan gugur.
Berdasarkan temuan Komnas HAM, laskar FPI yang memancing aparat untuk melakukan tindak kekerasan dan membawa senjata. Mahfud menambahkan Komnas menemukan bukti senjata dan proyektil.
“Bahkan di rekomendasi Komnas HAM itu ada juga nomor telpon orang yang memberi komando siapa,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bentrokan Saat Protes, Lima Orang Tewas di Iran
- Juan Pedro Franco, Mantan Manusia Terberat Dunia Meninggal
- Tanpa Kembang Api, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
Advertisement
Awal 2026, Bupati Gunungkidul Rotasi 110 Pejabat, Ini Daftarnya
Advertisement
Tiket Museum Nasional Disesuaikan, Lansia hingga Yatim Gratis
Advertisement
Berita Populer
- Menkeu Optimistis IHSG Tembus 10.000 Akhir 2026
- Awali 2026, InJourney Sambut Wisatawan dengan Budaya dan Aksi Hijau
- Pelatihan Hingga Pemagangan, BRI Peduli Dampingi Difabel untuk Berdaya
- Penanganan Pohon Rawan Tumbang di Bantul Terkendala Kewenangan
- Kecelakaan di Magelang Naik 5 Persen, Curat Dominasi Kriminalitas
- Kemenkes Pastikan Vaksin Flu Efektif Hadapi Influenza H3N2
- Prabowo: Pemimpin Harus Siap Dihujat, Jangan Patah Semangat
Advertisement
Advertisement



