Advertisement
Wapres Ma'ruf Amin Blak-Blakan Soal Pengembangan Industri Produk Halal
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan pengembangan industri produk halal bertujuan untuk menggerakan industri domestik yang dapat menciptakan lapangan kerja.
Hal itu ditegaskan oleh wapres melalui akun Twitter resminya, @KH_MarufAmin, Selasa (23/2/2021) pukul 19.53 WIB. Menurutnya, pengembangan industri khusus itu bukan untuk hanya untuk produk halal sendiri.
Advertisement
Sebaliknya, pengembangan sektor itu diharapkan dapat menggerakan industri dalam negeri dan pada akhirnya memacu pertumbuhan ekonomi nasional.
BACA JUGA : Analisis Kimia Berperan Penting dalam Verifikasi Produk Halal
"Pengembangan industri produk halal ini bukan semata-mata untuk produk halal itu sendiri, tapi bertujuan menggerakan industri domestik yang dapat menciptakan lapangan kerja dan mendorong perekonomian nasional," tulisnya melalui akun Twitter itu.
Pengembangan industri produk halal ini bukan semata-mata untuk produk halal itu sendiri, tapi bertujuan menggerakan industri domestik yang dapat menciptakan lapangan kerja dan mendorong perekonomian nasional. pic.twitter.com/QHJa2l3q4Y
— KH. Ma'ruf Amin (@Kiyai_MarufAmin) February 23, 2021
Oleh karena itu, Wapres mengatakan saat ini pengembangan industri produk halal menjadi salah satu prioritas dalam pemberdayaan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Apalagi, Ma'ruf memerinci bahwa Indonesia memiliki potensi pasar yang besar dan masa depan yang cerah dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
"Kita akan memasuki babak baru ekonomi dan keuangan syariah Indonesia," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan pengembangan industri halal akan menjadi salah satu fokus utama pada 2021. Adapun, Kemenperin telah menyiapkan satu direktorat khusus untuk pengemabngan industri tersebut tahun depan.
BACA JUGA : Sertifikasi Halal Bisa Perkuat Persaingan Produk di Pasar
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pihaknya melihat akan ada peningkatan permintaan produk halal pada 2021.Peningkatan permintaan tersebut dinilai tidak hanya berasal dari negara mayoritas muslim.
"Saya sudah bertemu banyak sekali CEO perusahaan-perusahaan multinasional. Mereka mengatakan bahwa dunia sudah mulai mencari produk-produk halal untuk mereka konsumsi," katanya dalam Konferensi Pers Akhir 2020, Senin (28/12/2020).
Untuk menindaklanjuti hal itu, Agus menyampaikan pihaknya telah membentuk direktorat baru yang akan berurusan khusus industri halal. "Jujur saja, kita agak tertinggal dengan beberapa negara lain di dunia terkait industri halal."
BACA JUGA : Belum Semua Pengusaha Pemotongan Unggas Miliki
Selain membuat direktori baru, Agus menyatakan pihaknya juga akan memulai ajang penghargaan untuk pelaku industri halal pada 2021. Menurutnya, ajang penghargaan tersebut dapat memacu pelaku industri halal untuk menunjukkan potensi industri halal nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Profil Eko Aryanto, Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun
- Cak Imin: Yang Miskin Jangan Khawatir, Semua Dapat Bantuan
- Selama 2024 Jutaan WNA Masuk ke Indonesia lewat Imigrasi Bandara
- Hakim Tipikor Jakarta: Tuntutan 12 Tahun Penjara Harvey Moeis Terlalu Berat, Harus Dikurangi
- Mahasiswa Universitas Jember Meninggal Dunia Setelah Terjatuh dari Lantai 8, Polisi dan Kampus Lakukan Penyelidikan
Advertisement
Tarif Parkir Dua Pantai di Gunungkidul Berbeda, Dishub: Perlu Ada Pembinaan Juru Parkir
Advertisement
Wisata Air Panorama Boyolali Jadi Favorit di Musim Libur Natal
Advertisement
Berita Populer
- 39 Penumpang Tewas dalam Kecelakaan Pesawat Azerbaijan Airlines
- Cak Imin: Yang Miskin Jangan Khawatir, Semua Dapat Bantuan
- 17 Warga di Sukabumi Keracunan Seusai Santap Jamur
- Ini Tahapan Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2024
- Badan Gizi Nasional Minta Warga Waspada Penipuan Oknum Melakukan Pengecekan Bakal Mitra di Daerah
- Profil Eko Aryanto, Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun
- Cak Imin Pastikan Tidak Ada Bansos Kompensasi Kenaikan PPN Jadi 12 Persen
Advertisement
Advertisement