Ritual Mendak Tirta Awali Yadnya Kasada 2026, Bromo Ditutup 4 Hari
Ritual Mendak Tirta menandai dimulainya Yadnya Kasada 2026. Kawasan wisata Gunung Bromo ditutup sementara hingga 2 Juni 2026.
Wakil Presiden (Wapres) Ma\'ruf Amin. - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA–Wakil Presiden Ma'ruf Amin akan mengikuti sidang kabinet di Istana Kepresidenan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Kamis (12/9/2024).
Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi dalam pesan singkat. "Ya benar (Kamis akan bertolak ke IKN)," kata Masduki dikutip Kamis (12/9/2024).
BACA JUGA: Geram Soal Aturan Alat Kontrasepsi dalam PP 28, Begini Kata Wapres
Masduki menyampaikan Wapres akan mengikuti sidang kabinet terakhir bersama Presiden Joko Widodo di Istana IKN, Jumat (13/9/2024).
Wapres akan berada di IKN selama satu malam, sebelum kembali ke Jakarta.
Presiden Joko Widodo dijadwalkan berkantor di IKN selama kurang lebih 40 hari dari tanggal 12 September hingga 19 Oktober 2024, atau hingga satu hari menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih.
Presiden juga dijadwalkan menggelar sidang kabinet di Istana Kepresidenan IKN, pekan ini.
Presiden juga menyatakan tetap akan berkeliling melakukan kunjungan kerja ke daerah-daerah di sela kegiatan berkantor di IKN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Ritual Mendak Tirta menandai dimulainya Yadnya Kasada 2026. Kawasan wisata Gunung Bromo ditutup sementara hingga 2 Juni 2026.
Wisata PG Madukismo Bantul menawarkan pengalaman naik kereta diesel klasik dan melihat langsung proses produksi gula saat musim giling tebu.
Progres pembangunan Jalan Kompleks Yudikatif IKN mencapai 19,35 persen, melampaui target dan ditopang berbagai inovasi konstruksi dari WIKA.
Daftar harga mobil listrik BYD terbaru OTR Jakarta 2026, mulai Seagull Rp205 juta hingga BYD Seal Performance Rp750 juta lengkap dengan spesifikasi.
Presiden Prabowo menunjuk AHY sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung menggantikan Luhut melalui Perpres Nomor 29 Tahun 2026.
BMKG memperingatkan potensi gelombang tinggi hingga 4 meter di sejumlah perairan Indonesia pada 30 Mei–2 Juni 2026 yang berisiko bagi pelayaran.