Advertisement
Sertifikasi Halal Bisa Perkuat Persaingan Produk di Pasar Global

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi Bidang Ekonomi Maritim menilai serttifikasi halal merupakan salah satu kebutuhan yang harus dipenuhi agar produk Indonesia dapat bersaing di pasar global.
Staf Ahli Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Bidang Ekonomi Maritim, Sugeng Santoso, berpandangan sertifikasi dan standardisasi produk menjadi sebuah kebutuhan yang harus dipenuhi agar produk mampu berkompetisi era globalisasi.
Advertisement
"Sertifikasi dan standardisasi produk sangat diperlukan agar kita mampu berkompetisi secara global, sertifikasi halal adalah salah satunya," ungkapnya dalam webinar "Mengenal Konsep dan Sertifikasi Halal bagi Produk UMKM" pada Selasa (28/7/2020).
BACA JUGA : MUI Tidak Hentikan Layanan Sertifikasi Halal di Tengah
Dia menjelaskan selain sebagai wujud pelaksanaan amanat UU No. 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), ada sejumlah keuntungan strategis ketika suatu produk telah bersertifikat halal.
Menurutnya, sertifikasi halal menjadi jaminan kehalalan produk yang dibuktikan dengan sertifikat. Hal itu juga memberikan sebuah nilai tambah bagi produk tersebut.
"Dengan jaminan produk halal, tujuan untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk juga dapat terwujud," lanjut Sugeng.
"Kita sedang bersinergi untuk mengupayakan penguatan halal value chain, dan di dalamnya ada sertifikasi halal produk untuk meningkatkan daya saing produk kita," tambahnya sebagaimana dilansir laman resmi Kementeran Agama.
Sugeng mengatakan Kemenko Marvest mengkoordinasikan tujuh kementerian di antaranya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan subsektornya seperti kuliner, sehingga sertifikasi halal menjadi salah satu agenda penting.
BACA JUGA : Layanan Sertifikasi Halal Online Diperpanjang Sampai 29 Mei
Selain sebagai nilai tambah, lanjut Sugeng, sertifikasi halal sebagai bentuk jaminan kehalalan, akan memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk.
Hal senada diungkapkan Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM Victoria br Simanungkalit.
Dia mengemukakan bahwa sertifikasi dan standardisasi merupakan keniscayaan untuk dilakukan agar produk UMKM dapat bersaing dan mampu merebut pangsa pasar baik di Indonesia maupun di level dunia.
"Meskipun produk UMKM, sertifikasi dan standardisasi harus bersifat global, sehingga mendukung daya saing dan membuka peluang pasar dunia," ungkapnya.
Victoria juga mengatakan selain adanya peran penting UMKM dalam pemenuhan kebutuhan lokal atas produk, potensi pasar produk halal diproyeksikan terus mengalami peningkatan yang signifikan.
"Oleh karena itu, UMKM perlu untuk terus dibantu. Gerakan Bangga Buatan Indonesia, di mana UKM Indonesia dibantu untuk dipasarkan secara online, untuk itu perlu sertifikasi, salah satunya adalah sertifikasi halal," tambah Victoria.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Sukoso, yang hadir sebagai narasumber di acara itu menegaskan pula bahwa interaksi perekonomian dunia memang sedang memaksa sektor ekonomi kita untuk siap dalam kompetisi global, termasuk UMKM.
"UMKM adalah sektor industri yang paling terdampak pandemi ini, padahal jumlahnya menurut data sekitar 63 jutaan, dengan kontribusi ekonomi dan serapan tenaga kerja yang sangat besar," ungkap Sukoso.
Sukoso juga mengatakan bahwa halal saat ini telah menjadi standar yang dibutuhkan masyarakat internasional.
"Di WTO (World Trade Organization), halal diangap sebagai bukan barrier dalam kerja sama internasional, tapi justru merupakan bentuk perlindungan konsumen sesuai landasan konstitusi kita, Undang-undang Dasar 1945," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Sempat Viral, Buaya Muara yang Meresahkan Warga di Sungai Progo Bantul Akhirnya Ditangkap
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Menteri Kehutanan Bakal Evaluasi Total Prosedur Keamanan Pendakian
- Komnas HAM Kecam Tindakan Pembubaran Retret Siswa Kristiani di Sukabumi
- Mendagri Kaji Putusan MK Soal Jeda Pemilu dan Pilkada
- KPK Periksa Eks Direktur PT Inai Kiara Indonesia Sebagai Saksi Kasus Suap Proyek Pengerukan Pelabuhan
- Kepala Desa di Garut Gondol Dana Desa Rp700 Juta, Langsung Ditahan Kejaksaan
- Putusan MK Soal Pemisahan Waktu Pemilu dan Pilkada, Mendagri Bakal Ajak Rapat Sejumlah Kementerian
- Sidang Tuntutan untuk Hasto Kristiyanto Dijadwalkan Kamis 3 Juli 2025
Advertisement
Advertisement