Advertisement
Geram Soal Aturan Alat Kontrasepsi dalam PP 28, Begini Kata Wapres

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Penerbitan PP No.28/2024 disesalkan oleh Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin lantaran dianggap kajiannya hanya didasarkan pada pendapat yang fokus pada kesehatan.
Padahal, PP 28/2024 yang membahas sistem reproduksi sehingga seharusnya terdapat kajian lebih mendalam termasuk dari lingkup keagamaan. Pasalnya, kata Ma’ruf salah satu pasal di dalamnya menuai kontroversi, yakni Pasal 103 mengenai upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja dimana pada ayat 4 butir e) disebutkan mengenai penyediaan alat kontrasepsi.
Advertisement
Orang nomor dua di Indonesia itu pun menegaskan bahwa dalam penerapan PP, selain nantinya memerlukan aturan teknis terkait pelaksanaannya juga diperlukan dengar pendapat yang mendalam dengan berbagai pihak, tidak hanya di bidang kesehatan.
“Jadi saya minta itu didalami, dirundingkan, dan didengarkan. Sehingga nanti kemudian bisa bagaimana pelaksanaannya supaya tidak terjadi benturan-benturan,” tegasnya dalam keterangan persnya di MuseumKu Gerabah Timbul Raharjo di Kasongan, Kapanewon Kasihan, Bantul, Rabu (7/8/2024).
Lebih lanjut, Wapres Ke-13 RI itu menyampaikan secara khusus di Indonesia di mana budaya ketimuran serta aspek agama sangat kuat dipegang dalam kehidupan sehari-hari. “Jangan hanya dilihat dari aspek kesehatannya saja, tetapi juga aspek keagamaannya,” imbuhnya.
BACA JUGA: Geger Pemberian Alat Kontrasepsi bagi Pelajar, Kemenkes: Hanya untuk Remaja yang Sudah Menikah
Dia pun mengimbau kepada pihak terkait untuk segera melakukan pendalaman dan diskusi yang mendalam agar kontroversi terkait dengan PP ini tidak meluas ke arah yang tidak baik. “Sekarang ini kan timbul kontroversi [PP Kesehatan]. Saya menyarankan supaya mendengar, berkonsultasi dengan pihak-pihak lembaga keagamaan,” imbaunya.
Mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu pun mengingatkan bahwa kesepakatan/mufakat dalam penerapan PP ini menjadi dasar penting. Jika disahkan dengan kesepakatan, maka pihak otoritas dapat menjalankannya dengan baik.
Akhirnya, masyarakat dapat menerima dengan baik juga, dan hal terbaik yang ingin dicapai dari kebijakan tersebut dapat dirasakan oleh semua pihak. “Sebab kalau nanti terjadi ketidaksamaan pendapat, ada konflik pendapat, maka nanti akan kontraproduktif lah,” pungkas Ma’ruf.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement