Advertisement
Geram Soal Aturan Alat Kontrasepsi dalam PP 28, Begini Kata Wapres

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Penerbitan PP No.28/2024 disesalkan oleh Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin lantaran dianggap kajiannya hanya didasarkan pada pendapat yang fokus pada kesehatan.
Padahal, PP 28/2024 yang membahas sistem reproduksi sehingga seharusnya terdapat kajian lebih mendalam termasuk dari lingkup keagamaan. Pasalnya, kata Ma’ruf salah satu pasal di dalamnya menuai kontroversi, yakni Pasal 103 mengenai upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja dimana pada ayat 4 butir e) disebutkan mengenai penyediaan alat kontrasepsi.
Advertisement
Orang nomor dua di Indonesia itu pun menegaskan bahwa dalam penerapan PP, selain nantinya memerlukan aturan teknis terkait pelaksanaannya juga diperlukan dengar pendapat yang mendalam dengan berbagai pihak, tidak hanya di bidang kesehatan.
“Jadi saya minta itu didalami, dirundingkan, dan didengarkan. Sehingga nanti kemudian bisa bagaimana pelaksanaannya supaya tidak terjadi benturan-benturan,” tegasnya dalam keterangan persnya di MuseumKu Gerabah Timbul Raharjo di Kasongan, Kapanewon Kasihan, Bantul, Rabu (7/8/2024).
Lebih lanjut, Wapres Ke-13 RI itu menyampaikan secara khusus di Indonesia di mana budaya ketimuran serta aspek agama sangat kuat dipegang dalam kehidupan sehari-hari. “Jangan hanya dilihat dari aspek kesehatannya saja, tetapi juga aspek keagamaannya,” imbuhnya.
BACA JUGA: Geger Pemberian Alat Kontrasepsi bagi Pelajar, Kemenkes: Hanya untuk Remaja yang Sudah Menikah
Dia pun mengimbau kepada pihak terkait untuk segera melakukan pendalaman dan diskusi yang mendalam agar kontroversi terkait dengan PP ini tidak meluas ke arah yang tidak baik. “Sekarang ini kan timbul kontroversi [PP Kesehatan]. Saya menyarankan supaya mendengar, berkonsultasi dengan pihak-pihak lembaga keagamaan,” imbaunya.
Mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu pun mengingatkan bahwa kesepakatan/mufakat dalam penerapan PP ini menjadi dasar penting. Jika disahkan dengan kesepakatan, maka pihak otoritas dapat menjalankannya dengan baik.
Akhirnya, masyarakat dapat menerima dengan baik juga, dan hal terbaik yang ingin dicapai dari kebijakan tersebut dapat dirasakan oleh semua pihak. “Sebab kalau nanti terjadi ketidaksamaan pendapat, ada konflik pendapat, maka nanti akan kontraproduktif lah,” pungkas Ma’ruf.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement