Advertisement

Angka Pernikahan Nasional 2025 Naik, Tren Penurunan Terhenti

Newswire
Rabu, 31 Desember 2025 - 17:47 WIB
Sunartono
Angka Pernikahan Nasional 2025 Naik, Tren Penurunan Terhenti Pernikahan - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Agama mencatat angka pernikahan nasional sepanjang 2025 mengalami kenaikan dan menandai berhentinya tren penurunan yang berlangsung sejak 2022, berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH).

Hingga 31 Desember 2025 pukul 11.00 WIB, jumlah pernikahan tercatat sebanyak 1.479.533 peristiwa, meningkat 1.231 pernikahan dibandingkan 2024 yang berjumlah 1.478.302. Kenaikan ini menjadi catatan penting di tengah dinamika sosial dan ekonomi masyarakat dalam beberapa tahun terakhir.

Advertisement

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Abu Rokhmad mengatakan peningkatan tersebut tidak terlepas dari penguatan layanan pencatatan nikah berbasis digital melalui SIMKAH, yang memberikan kepastian hukum, kemudahan akses, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pernikahan resmi negara.

“Sepanjang 2025, data SIMKAH mencatat jumlah pernikahan lebih tinggi dibandingkan 2024. Datanya masih terus bergerak, tetapi dapat dikatakan ini menjadi indikasi awal bahwa tren penurunan yang terjadi sejak 2022 mulai berhenti,” ujar Abu Rokhmad di Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan sejak 2022 angka pernikahan nasional mengalami penurunan secara bertahap. Pada 2022, tercatat 1.705.348 pernikahan, kemudian turun menjadi 1.577.255 pernikahan pada 2023, dan kembali menurun menjadi 1.478.302 pernikahan pada 2024.

Kenaikan pada 2025 menjadi catatan tersendiri di tengah dinamika sosial dan ekonomi masyarakat. Perubahan tren tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor yang saling berkaitan, salah satunya adalah peningkatan kualitas serta kemudahan layanan pencatatan nikah yang terus diperkuat melalui transformasi digital.

“Penguatan layanan nikah berbasis digital melalui SIMKAH memberikan kepastian layanan, kemudahan akses, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pencatatan pernikahan secara resmi,” kata dia.

Selain penguatan layanan, Kementerian Agama juga menggencarkan kampanye Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah di berbagai daerah. Kampanye ini menyasar masyarakat luas, khususnya generasi muda, untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menikah secara sah dan tercatat negara sebagai bagian dari perlindungan hukum keluarga.

“Kampanye GAS Nikah kami lakukan melalui pendekatan edukatif dan partisipatif agar masyarakat memahami bahwa pencatatan nikah bukan sekadar administrasi, tetapi bentuk perlindungan hak suami, istri, dan anak,” ujar Abu.

Penguatan pembinaan pranikah juga menjadi faktor penting. Sepanjang 2025, program Bimbingan Perkawinan Kementerian Agama menjangkau 1.248.789 calon pengantin, berdasarkan akumulasi data hingga akhir November 2025. Cakupan tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kesiapan sebelum menikah.

“Cakupan bimbingan perkawinan yang luas menunjukkan tumbuhnya kesadaran bahwa pernikahan memerlukan kesiapan mental, spiritual, dan sosial,” kata Abu.

Ia menambahkan pembinaan pranikah tersebut diperkuat melalui berbagai skema, termasuk Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) dan Bimbingan Usia Sekolah (BRUS).

Program ini menyasar kelompok usia muda sebagai upaya membangun pemahaman sejak dini tentang pernikahan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

“BRUN dan BRUS menjadi investasi jangka panjang dalam membangun budaya pernikahan yang sehat, karena kesiapan itu perlu ditanamkan jauh sebelum seseorang memasuki usia menikah,” kata dia.

Selain itu, di 2025, Kementerian Agama juga menggelar nikah massal bertajuk Nikah Fest. Program ini sekaligus menjadi upaya untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya melangsungkan pernikahan yang tercatat negara.

Di samping faktor layanan dan pembinaan, stabilitas sosial serta mulai pulihnya optimisme masyarakat dalam beberapa tahun terakhir juga memengaruhi keputusan untuk menikah. Kondisi tersebut tercermin dalam data pernikahan sepanjang 2025.

Kementerian Agama menilai kenaikan angka pernikahan 2025 menjadi sinyal positif keberhasilan transformasi layanan nikah, kampanye Gerakan Sadar Pencatatan Nikah, serta penguatan pembinaan pranikah dalam membangun budaya pernikahan yang sehat, sah, dan berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Perempuan Kotagede Ditangkap Edarkan Uang Palsu di Pasar

Perempuan Kotagede Ditangkap Edarkan Uang Palsu di Pasar

Jogja
| Rabu, 31 Desember 2025, 18:37 WIB

Advertisement

Musim Liburan, Wisata Jip Merapi Diserbu hingga 20 Ribu Orang

Musim Liburan, Wisata Jip Merapi Diserbu hingga 20 Ribu Orang

Wisata
| Rabu, 31 Desember 2025, 13:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement