Advertisement
Mendes Abdul Halim Sebut Dana Desa Jadi Faktor Menahan Kemiskinan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan tingkat pengangguran terbuka (TPT) dan kemiskinan di desa lebih rendah daripada di kota.
“Dengan demikian berdasarkan pengalaman, PKTD [padat karya tunai desa] dan BLT [bantuan langsung tunai] dana desa menjadi salah satu faktor penting di dalam menahan kemiskinan di desa dan menahan jumlah tingkat pengangguran,” katanya melalui konferensi pers virtual, Selasa (16/2/2021).
Advertisement
Abdul menjelaskan bahwa selama pandemi Covid-19 kemiskinan dan pengangguran di desa bisa ditekan selama pandemi Covid-19. Mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS), peningkatan TPT di desa hanya 0,79 persen.
Angka ini jauh dari TPT di kota sebesar 69 persen. Dilihat dari jumlahnya, TPT di desa bertambah 606.121 jiwa dan kota 2.063.879 jiwa.
Begitu pula dengan kemiskinan. Di kota naik 0,5 persen sedangkan desa 0,38 persen. Dilihat dari jumlahnya, warga miskin kota bertambah 880.000 sementara desa 250.000 jiwa.
“Artinya dalam kondisi Covid-19 itu, efektif sekali dana desa,” jelasnya.
Dana desa terang Abdul berfungsi untuk dua hal, yaitu untuk ekonomi dengan program BLT dan PKTD serta untuk penanganan Covid-19.
“Penanganan Covid-19 ini PPKM [pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat] dan desa lawan Covid-19,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Festival Bergodo Kawulo Mataram 2025 Usung Tradisi dan Hiburan Rakyat
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Sebut Pemerintah Akan Menjamin Kehidupan Keluarga Affan Kurniawan
- Budi Gunawan Pastikan Kasus Meninggalnya Affan Kurniawan Diinvestigasi
- Ribuan Mahasiswa BEM UI Menuju Polda Metro Jaya
- Ahmad Sahroni Diganti dari Jabatan di DPR, Ini Rekam Jejaknya
- Diduga Menabrak Driver Ojol, Tujuh Anggota Brimob Ditetapkan Melanggar Kode Etik
- Anggota TNI Redam Amarah Demonstran di Gedung DPR
- Ini Identitas 7 Anggota Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan
Advertisement
Advertisement