Advertisement
Bukan Sanksi, Ini yang Akan Dilakukan Gubernur Ganjar pada Warga Penolak Vaksin Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG - Pemerintah sedang menggalakkan vaksinasi Covid-19. Di Jawa Tengah, Gubernur Ganjar Pranowo lebih mengutamakan upaya persuasif dan sosialisasi daripada memberikan sanksi kepada sejumlah pihak yang menolak atau enggan disuntik vaksin Covid-19.
"Ya, karena keluar aturan tentang sanksi, saya tidak mau ada perdebatan soal ini, jadi yang belum setuju bisa diarahkan, kemudian ditarik ke belakang saja [ditunda]. Yang belum setuju mungkin butuh diedukasi, butuh tahu, butuh dikasih data, butuh yakin," katanya usai rapat koordinasi Penanganan Covid-19 di Jateng, Semarang, Senin (15/1/2021).
Advertisement
Penundaan pemberian vaksin juga akan disertai sosialisasi dengan harapan yang bersangkutan akan yakin dan pada akhir tahun nanti bisa mendapat vaksin sesuai dengan target Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Virus Corona yang Menyebar di Seluruh Dunia Cuma Setengah Kaleng Minuman
"Anggap saja ini diedukasi dahulu beberapa bulan dan nanti di ujung akhir tahun yang Pak Presiden targetkan mesti selesai vaksinnya pada tahun ini. Nah, mereka bisa di sana, tetapi kami ingatkan dan kami edukasi," ujarnya.
Menurut Ganjar, keputusannya tidak menerapkan sanksi terhadap penolak vaksinasi Covid-19 itu mempertimbangkan berbagai aspek dan kondisi di daerah, sehingga energi dapat difokuskan pada percepatan vaksin dan tidak ada pembahasan lainnya.
Baca juga: Covid-19 Membuat Ketimpangan di Indonesia Makin Lebar
"Agar energi kita masuk pada percepatan vaksin, bukan lagi perdebatan dihukum-tidak dihukum, hak asasi dan sebagainya, nanti kita tidak jalan-jalan sehingga persuasi lebih penting, sosialisasi lebih penting," katanya.
Seperti diwartakan, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden mengenai pengadaan vaksin serta pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Dalam perpres ini disebut juga sanksi, jika ada warga yang menolak disuntik vaksin Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Perizinan Penambangan di DIY Dibatasi Sebulan, Penggunaan Alat Disesuaikan dengan Lokasi Tambang
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
Advertisement
Advertisement