Advertisement

Bukan Sanksi, Ini yang Akan Dilakukan Gubernur Ganjar pada Warga Penolak Vaksin Covid-19

Newswire
Senin, 15 Februari 2021 - 18:17 WIB
Nina Atmasari
Bukan Sanksi, Ini yang Akan Dilakukan Gubernur Ganjar pada Warga Penolak Vaksin Covid-19 Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengikuti program vaksinasi tahap kedua dengan mengenakan pakaian adat Melayu Cekak Musang dan ikat kepala Tanjak, Kamis (28/1/2021). - instagram @esdm_jateng@ganjar_pranowo

Advertisement

Harianjogja.com, SEMARANG - Pemerintah sedang menggalakkan vaksinasi Covid-19. Di Jawa Tengah, Gubernur Ganjar Pranowo lebih mengutamakan upaya persuasif dan sosialisasi daripada memberikan sanksi kepada sejumlah pihak yang menolak atau enggan disuntik vaksin Covid-19.

"Ya, karena keluar aturan tentang sanksi, saya tidak mau ada perdebatan soal ini, jadi yang belum setuju bisa diarahkan, kemudian ditarik ke belakang saja [ditunda]. Yang belum setuju mungkin butuh diedukasi, butuh tahu, butuh dikasih data, butuh yakin," katanya usai rapat koordinasi Penanganan Covid-19 di Jateng, Semarang, Senin (15/1/2021).

Advertisement

Penundaan pemberian vaksin juga akan disertai sosialisasi dengan harapan yang bersangkutan akan yakin dan pada akhir tahun nanti bisa mendapat vaksin sesuai dengan target Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Virus Corona yang Menyebar di Seluruh Dunia Cuma Setengah Kaleng Minuman

"Anggap saja ini diedukasi dahulu beberapa bulan dan nanti di ujung akhir tahun yang Pak Presiden targetkan mesti selesai vaksinnya pada tahun ini. Nah, mereka bisa di sana, tetapi kami ingatkan dan kami edukasi," ujarnya.

Menurut Ganjar, keputusannya tidak menerapkan sanksi terhadap penolak vaksinasi  Covid-19 itu mempertimbangkan berbagai aspek dan kondisi di daerah, sehingga energi dapat difokuskan pada percepatan vaksin dan tidak ada pembahasan lainnya.

Baca juga: Covid-19 Membuat Ketimpangan di Indonesia Makin Lebar

"Agar energi kita masuk pada percepatan vaksin, bukan lagi perdebatan dihukum-tidak dihukum, hak asasi dan sebagainya, nanti kita tidak jalan-jalan sehingga persuasi lebih penting, sosialisasi lebih penting," katanya.

Seperti diwartakan, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden mengenai pengadaan vaksin serta pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Dalam perpres ini disebut juga sanksi, jika ada warga yang menolak disuntik vaksin Covid-19.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Libur Panjang Paskah, Daop 6 Jogja Operasikan 5 KA Jarak Jauh Tambahan

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 18:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement