Advertisement
Covid-19 Membuat Ketimpangan di Indonesia Makin Lebar

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan rasio gini pada September 2020 meningkat dari 0,380 menjadi 0,385. Peningkatan ini terjadi seiring dengan angka kemiskinan yang juga meningkat dari 9,22 persen menjadi 10,19 persen sebagai dampak dari pandemi Covid-19.
“Peningkatan ini [gini ratio] terjadi baik di kota maupun di desa,” kata Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi persnya, Senin (15/2/2021).
Advertisement
Suhariyanto menjelaskan rasio gini berada pada rentang 0-1. Jika mendekati 1 atau semakin meningkat, maka artinya ketimpangan semakin tinggi.
Dengan mengacu pada data September 2019, maka penduduk miskin naik sebesar 2,76 juta. Peningkatan yang lebih tinggi terjadi di perkotaan dibandingkan di pedesaan.
Meski terjadi peningkatan, Suhariyanto mengatakan kenaikan angka kemiskinan di Indonesia ini tidak setinggi prediksi sebelumnya karena adanya program perlindungan sosial pemerintah yang digulirkan selama masa pandemi Covid-19.
“Bansos [bantuan sosial] sangat membantu untuk lapisan bawah, apalagi pemerintah memperluas bantuannya tidak hanya pada 40 persen [masyarakat lapisan bawah,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
Advertisement

Pelunasan PBB-P2 Triwulan Kedua di Bantul Sudah Terkumpul Rp43,7 Miliar
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Waspadai Penutupan Selat Hormuz
- Duh! 20 Persen Anak SLTA Putus Sekolah
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Menteri PANRB Tegaskan ASN Tak Boleh WFA, yang Diperbolehkan FWA
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
Advertisement
Advertisement