Advertisement
Din Syamsuddin Dituduh Radikal, Begini Komentar Fadli Zon
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Politikus Partai Gerindra turut menyoroti adanya laporan dari Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB (GAR ITB) terhadap Din Syamsuddin kepada Komisi Aparat Sipil Negara (KASN) dengan tuduhan radikal, anti-Pancasila dan anti-NKRI.
Fadli Zon mengaku prihatin dengan adanya laporan tersebut. Dia juga menyebut mengenal dekat sosok Din Syamsuddin dan membantah bahwa mantan pimpinan Muhammadiyah itu adalah seseorang yang radikal.
Advertisement
Dia menceritakan awal mula perkenalannya dengan Din Syamsuddin ialah pada tahun 1990. Saat itu, Din masih menjabat sebagai Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah.
BACA JUGA : Din Syamsudin Dilaporkan sebagai Tokoh Radikal, Ini Respons PP Muhammadiyah
Selain itu, dia menyebut bahwa Din Syamsuddin juga merupakan tokoh yang pertama kali mengenalkannya kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
"Saya kenal Bang Din Syamsuddin sejak 1990 ketika Ketum Pemuda Muhammadiyah. Pernah jadi bos saya di CPDS, mengenalkan saya pada Pak @prabowo. Dia lama aktif pimpin Asian Conference on Religion n Peace (ACRP)," ujar Fadli Zon melalui akun media sosial twitter, Jumat (12/2/2021).
Fadli juga menyayangkan adanya pelaporan ke KASN yang menuding Din Syamsuddin sebagai sosok yang radikal. "Radikal? Kasihan yang menuduhnya karena terlalu terbatas pengetahuannya," kata Fadli.
BACA JUGA : Din Syamsuddin Dituding Radikal, MUI: Gerakan Sistematis
Seperti diberitakan sebelumnya, Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB (GAR ITB) melaporkan Din Syamsuddin kepada Komisi Aparat Sipil Negara (KASN) dengan tuduhan radikal, anti-Pancasila dan anti-NKRI.
Sy kenal Bang Din Syamsuddin sejak 1990 ketika Ketum Pemuda Muhammadiyah. Pernah jd bos sy di CPDS, mengenalkan sy pd P @prabowo awal 1990an. Ia lama aktif pimpin Asian Conference on Religion n Peace (ACRP). Radikal? Kasihan yg menuduhnya krn terlalu terbatas pengetahuannya. https://t.co/106maGP4I0
— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) February 12, 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Yakin Menang Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Ini Alasan KPK Belum Menahan Hasto Kristiyanto
- Vaksin dan Masker Dua Alat untuk Cegah Wabah HMPV dan Influenza
- Ini Kenaikan Biaya Haji Indonesia dari Tahun ke Tahun Sejak 2015
Advertisement
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Program Makan Bergizi Gratis Mengandung Gizi Cukup Meski Tanpa Susu
- Tren Permainan "Koin Jagat", Pengamat: Tak Produktif dan Berbahaya
- BMKG Minta Nelayan Pantai Selatan Waspada Gelombang Tinggi 15-16 Januari 2025
- KPK Sita Rp350 Miliar Terkait Suap Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari
- Omzet Pedagang Kantin Sekolah Menurun Terdampak MBG, Begini Respons Kepala BGN
- KPK Panggil Plt Dirjen Imigrasi Terkait Kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
- Pemerintah Akan Tindak Tegas Pedagang Jual Beras SPHP Di Atas HET
Advertisement
Advertisement