Sekjen PBB Apresiasi Kontribusi Indonesia dalam Jaga Perdamaian
Sekjen PBB António Guterres mengapresiasi kontribusi Indonesia dalam misi perdamaian, multilateralisme, pembiayaan pembangunan, dan aksi iklim.
Presiden Joko Widodo (kanan) bersama Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin (kiri) dan Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin saat acara peletakkan batu pertama proyek pembangunan Menara MUI di Bambu Apus, Jakarta, Kamis (26/7/2018)./Antara-Puspa Perwitasari
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim, menilai tudingan Din Syamsuddin terlibat radikalisme adalah gerakan sistematis.
Ia khawatir ada gerakan yang menjadikan isu radikalisme untuk mendiskreditkan tokoh, ulama, umat, dan bahkan Islam.
Dengan dalih radikalisme, ada kemungkinan spirit Islamofobia ditebar. Karena itu, Sudarnoto menilai tuduhan kepada Din berpotensi menumbuhkan spirit Islamofobia.
"Tidak menutup kemungkinan setelah Prof. Din, tokoh atau ulama kritis lainnya akan dikenakan tuduhan yang sama oleh kelompok Islamofobia ini," kata dia lewat keterangan tertulis pada Jumat (12/2/2021).
Menurut Sudarnoto, tuduhan kepada Din justru akan menyinggung perasaan para ulama dunia dan merugikan kepentingan bangsa. Sebab, Din merupakan tokoh dan ulama penting yang diakui dan terlibat dalam pertemuan ulama dunia di Bogor beberapa tahun yang lalu.
"Ini adalah tuduhan dan fitnah keji yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kepada seorang tokoh dan pemimpin muslim penting tingkat dunia yang sangat dihormati," kata Sudarnoto.
Sudarnoto mengatakan, Din selama ini telah mempromosikan wasatiyatul Islam atau Islam moderat di berbagai forum dunia.
Masyarakat juga bisa melihat bukti dan rekam jejak Din untuk memahami pandangan dan sikapnya terhadap radikalisme dan bagaimana menangani paham tersebut.
"Bahkan tak segan-segan beliau mengkritik siapapun yang menangani radikalisme - ekstrimisme dengan cara-cara radikal dan ugal-ugalan," ujarnya.
Sudarnoto pun meminta kepada pihak dan kelompok manapun untuk berpikir ulang dan mempertimbangkan kembali atas tuduhan tersebut.
Tindakan melaporkan Din Syamsuddin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), kata Sudarnoto, tidak akan mendatangkan manfaat apa-apa kepada siapapun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Sekjen PBB António Guterres mengapresiasi kontribusi Indonesia dalam misi perdamaian, multilateralisme, pembiayaan pembangunan, dan aksi iklim.
Caretaker PSIM Jogja Guntur Cahyo Utomo menilai Bhayangkara FC kandidat empat besar Super League 2026/2027. PSIM berupaya bangkit di Lampung.
Perbaikan jalan rusak di KPI Candirejo, Semin, Gunungkidul, tahun ini hanya 230 meter dengan anggaran Rp974,6 juta.
BEI bertemu MSCI pukul 15.30 WIB untuk meminta klarifikasi status konsultasi pasar modal Indonesia setelah IHSG melemah 5,05 persen.
KPK memanggil VP Valbury Asia Futures dan pihak swasta sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi Rp37,8 miliar yang menjerat eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono.
Menko Polkam Dudung Abdurachman menggelar rapat bersama menteri dan pejabat TNI-Polri membahas karhutla, stok BBM, energi, hingga agraria.