Advertisement
Din Syamsuddin Dituding Radikal, MUI: Gerakan Sistematis
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim, menilai tudingan Din Syamsuddin terlibat radikalisme adalah gerakan sistematis.
Ia khawatir ada gerakan yang menjadikan isu radikalisme untuk mendiskreditkan tokoh, ulama, umat, dan bahkan Islam.
Advertisement
Dengan dalih radikalisme, ada kemungkinan spirit Islamofobia ditebar. Karena itu, Sudarnoto menilai tuduhan kepada Din berpotensi menumbuhkan spirit Islamofobia.
"Tidak menutup kemungkinan setelah Prof. Din, tokoh atau ulama kritis lainnya akan dikenakan tuduhan yang sama oleh kelompok Islamofobia ini," kata dia lewat keterangan tertulis pada Jumat (12/2/2021).
Menurut Sudarnoto, tuduhan kepada Din justru akan menyinggung perasaan para ulama dunia dan merugikan kepentingan bangsa. Sebab, Din merupakan tokoh dan ulama penting yang diakui dan terlibat dalam pertemuan ulama dunia di Bogor beberapa tahun yang lalu.
"Ini adalah tuduhan dan fitnah keji yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kepada seorang tokoh dan pemimpin muslim penting tingkat dunia yang sangat dihormati," kata Sudarnoto.
Sudarnoto mengatakan, Din selama ini telah mempromosikan wasatiyatul Islam atau Islam moderat di berbagai forum dunia.
Masyarakat juga bisa melihat bukti dan rekam jejak Din untuk memahami pandangan dan sikapnya terhadap radikalisme dan bagaimana menangani paham tersebut.
"Bahkan tak segan-segan beliau mengkritik siapapun yang menangani radikalisme - ekstrimisme dengan cara-cara radikal dan ugal-ugalan," ujarnya.
Sudarnoto pun meminta kepada pihak dan kelompok manapun untuk berpikir ulang dan mempertimbangkan kembali atas tuduhan tersebut.
Tindakan melaporkan Din Syamsuddin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), kata Sudarnoto, tidak akan mendatangkan manfaat apa-apa kepada siapapun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Yakin Menang Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Ini Alasan KPK Belum Menahan Hasto Kristiyanto
- Vaksin dan Masker Dua Alat untuk Cegah Wabah HMPV dan Influenza
- Ini Kenaikan Biaya Haji Indonesia dari Tahun ke Tahun Sejak 2015
Advertisement
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Program Makan Bergizi Gratis Mengandung Gizi Cukup Meski Tanpa Susu
- Tren Permainan "Koin Jagat", Pengamat: Tak Produktif dan Berbahaya
- BMKG Minta Nelayan Pantai Selatan Waspada Gelombang Tinggi 15-16 Januari 2025
- KPK Sita Rp350 Miliar Terkait Suap Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari
- Omzet Pedagang Kantin Sekolah Menurun Terdampak MBG, Begini Respons Kepala BGN
- KPK Panggil Plt Dirjen Imigrasi Terkait Kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
- Pemerintah Akan Tindak Tegas Pedagang Jual Beras SPHP Di Atas HET
Advertisement
Advertisement