Advertisement
Din Syamsuddin Dituding Radikal, MUI: Gerakan Sistematis
Presiden Joko Widodo (kanan) bersama Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin (kiri) dan Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin saat acara peletakkan batu pertama proyek pembangunan Menara MUI di Bambu Apus, Jakarta, Kamis (26/7/2018). - Antara/Puspa Perwitasari
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim, menilai tudingan Din Syamsuddin terlibat radikalisme adalah gerakan sistematis.
Ia khawatir ada gerakan yang menjadikan isu radikalisme untuk mendiskreditkan tokoh, ulama, umat, dan bahkan Islam.
Advertisement
Dengan dalih radikalisme, ada kemungkinan spirit Islamofobia ditebar. Karena itu, Sudarnoto menilai tuduhan kepada Din berpotensi menumbuhkan spirit Islamofobia.
"Tidak menutup kemungkinan setelah Prof. Din, tokoh atau ulama kritis lainnya akan dikenakan tuduhan yang sama oleh kelompok Islamofobia ini," kata dia lewat keterangan tertulis pada Jumat (12/2/2021).
Menurut Sudarnoto, tuduhan kepada Din justru akan menyinggung perasaan para ulama dunia dan merugikan kepentingan bangsa. Sebab, Din merupakan tokoh dan ulama penting yang diakui dan terlibat dalam pertemuan ulama dunia di Bogor beberapa tahun yang lalu.
"Ini adalah tuduhan dan fitnah keji yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kepada seorang tokoh dan pemimpin muslim penting tingkat dunia yang sangat dihormati," kata Sudarnoto.
Sudarnoto mengatakan, Din selama ini telah mempromosikan wasatiyatul Islam atau Islam moderat di berbagai forum dunia.
Masyarakat juga bisa melihat bukti dan rekam jejak Din untuk memahami pandangan dan sikapnya terhadap radikalisme dan bagaimana menangani paham tersebut.
"Bahkan tak segan-segan beliau mengkritik siapapun yang menangani radikalisme - ekstrimisme dengan cara-cara radikal dan ugal-ugalan," ujarnya.
Sudarnoto pun meminta kepada pihak dan kelompok manapun untuk berpikir ulang dan mempertimbangkan kembali atas tuduhan tersebut.
Tindakan melaporkan Din Syamsuddin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), kata Sudarnoto, tidak akan mendatangkan manfaat apa-apa kepada siapapun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
Advertisement
UAA Rilis Pernyataan Sikap Merespons Geopolitik dan Situasi Nasional
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Imran Nahumarury Resmi Jadi Pelatih Semen Padang, Misi Selamatkan Tim
- Posko Aduan THR Dibuka di Bantul, 1 Kasus Tahun Lalu Belum Tuntas
- Realme 16 5G Meluncur di Indonesia 10 Maret, Kamera 50 MP
- Derbi Jateng: Persijap vs Persis Masih 0-0 di Babak Pertama
- Persik vs PSBS Biak Memanas, VAR Gagalkan Penalti Tuan Rumah
- Sambut Ramadan, Adira Finance Gelar Expo di Jogja
- Hasil AFC Challenge League: Dewa United Tumbang 0-1 dari Manila Digger
Advertisement
Advertisement








