Advertisement
Kemendikbud Luncurkan Program Kampus Mengajar, Ini Bentuknya
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim berdialog dengan kepala sekolah dan guru saat melakukan kunjungan kerja di SMK Negeri 8 Palu di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (4/11/2020). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud) resmi meluncurkan program Kampus Mengajar, untuk membantu proses belajar siswa di sekolah dasar yang terhambat selama pandemi Covid-19.
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mengatakan Kemendikbud ingin mengajak mahasiswa membantu mengubah tantangan menjadi harapan.
Advertisement
“Saya ajak mahasiswa dari seluruh Indonesia beraksi selama 12 pekan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di SD terutama yang di daerah 3T [tertinggal, terdepan, dan terluar], sekaligus mengasah kepemimpinan,” ujar Nadiem pada konferensi pers virtual, Selasa (9/2/2021).
Melalui program ini, Mendikbud berharap perguruan tinggi bisa melakukan perubahan agar mahasiswa bisa melaksanakan hak belajar di luar kampus. Perguruan Tinggi agar bisa merevisi kurikulum agar mahasiswa menjalankan berbagai kegiatan kampus merdeka dan tetap lulus tepat waktu.
Nadiem juga berharap inisiatif Kemendikbud untuk Kampus Mengajar bisa disambut baik Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah dan Guru di tiap daerah dengan menerima mahasiswa yang ingin datang membantu mengajar.
Adapun, program ini juga merupakan kerja sama antara Kemendikbud dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sehingga mahasiswa yang mengikuti program Kampus Mengajar akan mendapat beasiswa berupa uang kuliah dan biaya hidup.
Bagi mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini, akan disetarakan dengan 12 SKS, untuk mengajar 6 jam sehari.
“Kesempatan ini tidak datang dua kali, pendaftaran sudah dibuka, segera sebelum kehabisan kuota. Setelah pendaftaran akan dilanjutkan dengan seleksi, pembekalan, dan baru penugasan,” jelas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nizam.
Penugasan mahasiswa akan dilakukan mulai 22 Maret – 25 Juni 2021. Selanjutnya, pada 26 Juni 2021 ada penarikan mahasiswa, sementara transfer SKS akan dilakukan mulai 5 - 11 Juli 2021.
“Mahasiswa yang mengajar akan mengajar di domisili yang dekat dengan SD sasaran. Mahasiswa pengajar juga diharapkan bisa turut menjadi duta edukasi perubahan perilaku pada anak-anak,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Investasi YIA Kulonprogo Digenjot, Kadin-Pemkab Solid
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Sambut Ramadan, Pemkab Sleman Perkuat Peran Rois di Tingkat Akar
- Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja-Kutoarjo 11 Februari 2026
- Sutarto Kini Bisa Nikmati Listrik Program Sambung Listrik Gratis PLN
- Jurgen Klopp Pasang Syarat Ketat sebelum Tangani Real Madrid
- Cuaca DIY Rabu 11 Februari 2026, Hujan Ringan-Sedang
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Rabu 11 Februari 2026
- Cek Jadwal KA Bandara YIA Jogja-YIA Hari Ini
Advertisement
Advertisement







