Advertisement

Pembahasan Revisi UU Pemilu Akhirnya Ditunda

Newswire
Selasa, 09 Februari 2021 - 09:07 WIB
Nina Atmasari
Pembahasan Revisi UU Pemilu Akhirnya Ditunda Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia Tandjung. - Ist/Youtube DPR RI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pembahasan tentang revisi Undang-Undang (UU) Pemilu akhirnya ditunda. Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan bahwa pimpinan partai politik, DPR dan pemerintah sepakat untuk menunda pembahasan revisi UU Pemilu.

"Ada dikusi-diskusi yang sangat intensif antara pemerintah dengan pimpinan Partai Politik kami. Sehingga pada akhirnya kemudian sampai pada suatu kesimpulan kami akan menunda pembahasan revisi UU Pemilu," kata Doli, dalam sebuah diskusi secara virtual, Senin (8/2/2021).

Advertisement

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Nasdem, Saan Mustopa menyebut DPR dan pemerintah harus memiliki kesamaan pandangan dalam pembahasan Undang-Undang.

Baca juga: Tekan Covid-19, Polres Magelang Buka Kios Masker Gratis di Borobudur

"DPR dan pemerintah ini harus sama, maka ada inisiatif DPR dan ada inisiatif pemerintah. Inisiatif pemerintah kalau DPR nggak, ya tentu nggak jalan. Sama sebaliknya inisiatif DPR kalau pemerintahnya nggak tentu ini nggak jalan," kata Saan.

Saan menuturkan di dalam dinamika pembahasan revisi UU Pemilu ada berbagai pertimbangan, akhirnya sepakat tidak melakukan pembahasan terlebih dahulu.

"Melihat kondisi bangsa saat ini, mungkin ada hal-hal yang mendesak dan ditangani bersama-sama. Kedua juga tentu sebagai partai pendukung pemerintah menjaga soliditas koalisi itu menjadi bagian penting juga dalam konteks perjalanan pemerintahan," ujarnya.

Baca juga: Jubir Satgas Covid-19 Akui PPKM Belum Signifikan Tekan Kasus Covid-19

Selain itu, kata Saan, pihaknya tak ingin memiliki pandangan yang berbeda dengan kebijakan pemerintah dan koalisi partai pendukung pemerintah. Kendati demikian, ia berharap pimpinan parpol dengan pemerintah bisa berdiskusi terkait pertimbangan baru.

"Penundaan ini untuk sementara. Mudah-mudahan ke depan pemerintah dan pimpinan partai bisa berdiskusi dengan pertimbangan baru. tapi untuk saat ini kami mengikuti hasil keputusan pimpinan partai kami," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

AHY Menegaskan Tidak Akan Ada Lagi Asal Menggusur di IKN

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement