Advertisement
Polda Tegaskan Warga Tak Perlu Panik dengan Gerakan Jateng di Rumah Saja

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG — Kepolisian Daerah Jawa Tengah meminta warga tidak perlu panik dalam mendukung gerakan Jateng di Rumah Saja yang digagas Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, Sabtu-Minggu (6-7/2/2021). Polda Jateng tidak menerapkan sanksi khusus saat gerakan Jateng di Rumah Saja dilaksanakan.
Polda Jateng bakal mendukung program tersebut dengan menerapkan operasi yustisi secara masif. Dengan kata lain, masyarakat yang masih berkeliaran atau menjalani aktivitas di luar rumah masih diperbolehkan dan tidak akan mendapat sanksi.
Advertisement
Sanksi hanya akan diberikan kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker dan berkerumun tanpa menjaga jarak.
Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, mengatakan operasi yustisi yang dilakukan pada dasarnya sama dengan yang selama ini diterapkan. Penindakan hanya diterapkan pada pelanggar protokol kesehatan.
Baca juga: Demokrat: Upaya Moeldoko Kudeta AHY Terstruktur & Sistematis
"Jadi tetap yustisi, tidak ada penindakan khusus," ujar Kapolda Jateng, Rabu (3/2/2021).
Luthfi juga mengimbau masyarakat untuk tidak berlebihan atau over-reaction dalam mempersiapkan diri berpartisipasi dalam Gerakan Jateng di Rumah Saja. Sebab, kata Luthfi, gerakan tersebut hanya berlangsung dua hari.
“Masyarakat mungkin tidak usah terlalu panik, karena cukup dua hari. Tidak usah memborong makanan berlebihan,” ujarnya.
Polda Dukung Pemprov
Luthfi mengatakan, prinsipnya jajaran Polda Jateng mendukung apapun upaya Pemprov Jateng dalam menurunkan angka kasus Covid-19.
Baca juga: Demokrat: Upaya Moeldoko Kudeta AHY Terstruktur & Sistematis
“Pada dasarnya Polda mendukung gerakan ini, karena di tempat kita sangat tinggi sekali, tidak pernah bisa turun kan kita juga waswas,” tandasnya.
Sementara itu, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, mengajak seluruh masyarakat Jateng untuk tetap di rumah selama dua hari. Melalui gerakan Jateng di Rumah Saja, Ganjar berharap kerumunan dapat dikurangi dan angka positif Covid-19 bisa ditekan.
Gerakan Jateng di Rumah Saja itu akan digelar pada 6-7 Februari mendatang. Melalui Surat Edaran nomor 443.5/0001933 tentang peningkatan kedisiplinan dan pengetatan protokol kesehatan pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap II di Jawa Tengah itu, Ganjar meminta seluruh masyarakat tetap di rumah dan tidak bepergian.
Kecuali, mereka yang bergerak di sektor esensial dikecualikan dalam kebijakan itu. Di antaranya sektor kesehatan, kebencanaan, keamanan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, logistik dan kebutuhan pokok masyarakat, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional.
Sejumlah daerah diminta melakukan penutupan sejumlah tempat publik. Penutupan itu dilaksanakan dengan kearifan lokal dan mengedepankan kondisi masing-masing.
Di antaranya jalan, toko, mal, pasar, destinasi wisata dan pusat rekreasi, pembatasan hajatan dan pernikahan serta kegiatan lain yang memunculkan potensi kerumunan seperti pendidikan, event dan lain-lain.
Selain itu, pada hari yang sama akan digelar operasi Yustisi secara serentak di seluruh Kabupaten/Kota di Jateng oleh Satpol PP, TNI/Polri dan instansi terkait.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement

Jadwal Bus Malioboro ke Parangtritis Selasa 16 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Cilacap Dini Hari Ini
- Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo di Semarang Sedang Diinvestigasi
- 7 Jenazah Korban Kecelakaan Bus RS Bina Sehat Dimakamkan di Jember
- Daftar 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
- Polisi Peru Tangkap Komplotan Pembunuh Diplomat Indonesia Zetro Purba
- Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus DJKA
Advertisement
Advertisement