Advertisement
Hari Ini, Rizieq Shihab dan Menantunya Diperiksa Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pada siang ini Jumat (15/1/2021), Bareskrim Polri memeriksa tersangka Rizieq Shihab dan menantunya Muhammad Hanif Alatas dalam perkara tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan covid-19.
Direktur Tindak Pidana Umum pada Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengemukakan bahwa kedua tersangka itu bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada hari ini Jumat 15 Januari 2021 sekitar pukul 13.00 WIB.
Advertisement
"Untuk tersangka Hanif dan Rizieq akan diperiska nanti setelah Solat Jumat," tuturnya, Jumat (15/1/2021).
Dia juga sempat mengimbau agar kedua tersangka itu kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan covid-19.
"Semoga nanti kooperatif," katanya.
Sebelumnya,Polda Metro Jaya telah memindahkan tersangka Rizieq Shihab dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri pada sore ini, Kamis (14/1/2021). Pemindahan lokasi penahanan dilakukan setelah pengadilan menolak praperadilan Rizieq Shihab.
Direktur Tindak Pidana Umum pada Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian membenarkan soal rencana pemindahan tahanan Habib Rizieq Shihab. Menurutnya, sampai saat ini Bareskrim Polri masih menunggu tersangka Rizieq Shihab tiba di Bareskrim Polri.
"Memang benar hari ini dipindahkan tahanannya," kata Andi.
Andi juga menjelaskan ada dua alasan tersangka Habib Rizieq Shihab dipindah rutan. Pertama, kata Andi, karena Rutan Polda Metro Jaya sudah mulai penuh dan kedua untuk mempermudah penyidik Bareskrim Polri dalam pemberkasan perkara.
"Jadi itu dia pertimbangan MRS dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement