5,7 Juta Calon Jemaah Haji Terima Nilai Manfaat Rp2,06 Triliun
BPKH menyalurkan Nilai Manfaat Tahap I 2026 senilai Rp2,06 triliun kepada sekitar 5,7 juta calon jamaah haji reguler dan khusus.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020). /ANTARA FOTO-Indrianto Eko Suwarso
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar saksi pramubakti atau tenaga kontrak Mohamad Tabroni terkait dugaan adanya penitipan kartu ATM yang digunakan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP) untuk belanja barang mewah di Amerika Serikat (AS).
Penyidik KPK, Jumat (8/1) telah memeriksa Tabroni sebagai saksi untuk tersangka Ainul Faqih (AF) dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus suap izin ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Ainul adalah staf istri Edhy Prabowo.
"Dikonfirmasi mengenai dugaan penitipan kartu ATM milik tersangka AF kepada saksi yang untuk selanjutnya diberikan kepada tersangka EP dan nantinya penggunaan kartu ATM tersebut di antaranya untuk pembelanjaan berbagai barang mewah di AS," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
BACA JUGA : Edhy Prabowo Diduga Gunakan Suap Benih Lobster
Selain itu, KPK pada Jumat (8/1) juga memeriksa Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT) sebagai tersangka. "Penyidik masih mendalami terkait dengan dugaan persiapan dan pengumpulan sejumlah uang yang akan diberikan kepada tersangka EP melalui timnya," kata Ali.
KPK total menetapkan tujuh tersangka, yaitu Edhy Prabowo (EP), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM).
Selanjutnya, Amiril Mukminin (AM) dari unsur swasta/Sekretaris Pribadi Edhy, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), Ainul Faqih (AF), dan Suharjito (SJT).
Edhy diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster menggunakan perusahaan "forwarder" dan ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp9,8 miliar.
Uang yang masuk ke rekening PT ACK yang saat ini jadi penyedia jasa kargo satu-satunya untuk ekspor benih lobster itu selanjutnya ditarik ke rekening pemegang PT ACK, yaitu Ahmad Bahtiar dan Amri senilai total Rp9,8 miliar.
BACA JUGA : KPK Periksa Staf Istri Edhy Prabowo yang Menampung Hasil
Selanjutnya pada 5 November 2020, Ahmad Bahtiar mentransfer ke rekening staf istri Edhy bernama Ainul sebesar Rp3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluan Edhy dan istrinya Iis Rosita Dewi, Safri serta Andreau.
Antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh Edhy dan istrinya di Honolulu, AS, pada 21 sampai dengan 23 November 2020 sejumlah sekitar Rp750 juta di antaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, dan baju Old Navy. Selain itu, sekitar Mei 2020, Edhy juga diduga menerima 100 ribu dolar AS dari Suharjito melalui Safri dan Amiril.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BPKH menyalurkan Nilai Manfaat Tahap I 2026 senilai Rp2,06 triliun kepada sekitar 5,7 juta calon jamaah haji reguler dan khusus.
Nadiem Makarim menjalani sidang perdana banding kasus Chromebook. Tim kuasa hukum meminta majelis hakim mengkaji ulang putusan pengadilan tingkat pertama.
Dishub DIY menanggapi keluhan asap hitam Trans Jogja. Sebanyak 74 persen armada berusia di atas 7 tahun dan tetap menjalani perawatan rutin.
Nilai tukar rupiah diproyeksikan bergerak fluktuatif dengan kecenderungan melemah di tengah penguatan dolar AS dan penantian data PDB Indonesia.
BNNK Temanggung dan Bapas Kelas II Magelang menandatangani kerja sama untuk memperkuat program P4GN, rehabilitasi, dan pencegahan narkoba.
KPK memantau usulan pembentukan badan khusus pengelola aset rampasan dalam pembahasan RUU Perampasan Aset dan meminta efektivitasnya dikaji.