Advertisement
Edhy Prabowo Diduga Gunakan Suap Benih Lobster untuk Beli Mobil dan Sewa Apartemen

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terungkap memberikan arahan untuk menggunakan uang izin eksport benih lobster untuk kebutuhan pribadinya.
Hal itu diungkapkan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai KPK mendapat keterangan dari Sekretaris Pribadi Edhy Prabowo, Amiril Mukminin. Amiril kini juga sudah ditetapkan tersangka dan ditahan dalam kasus yang sama.
Advertisement
"Adanya arahan tersangka EP (Edhy Prabowo) mengenai penggunaan uang yang dididuga bersumber dari penerimaan atas ijin ekspor benih lobster," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (23/12/2020).
Baca juga: Di Tengah Pandemi, Dispar Bantul Optimistis Pendapatan dari Pariwisata Capai Target
Kata Ali, uang itu digunakan Edhy Prabbowo untuk membeli sejumlah mobil dan menyewa apartemen.
"Penggunaan uang dimaksud antara lain untuk pembelian mobil dan juga sewa apartemen," ucap Ali.
Menurut dia, apartemen yang disewa Edhy diduga digunakan untuk sejumlah pihak. KPK pun kini tengah menelusuri pihak-pihak yang turut menikmati uang dari hasil dugaan suap lobster ini.
Ali menyebut semua kesaksian Amiril, akan dituangkan dalam BAP miliknya. Untuk kemudian akan disampaikan dan dibuka dalam persidangan.
Baca juga: Operasi Yustisi di Bus Pariwisata, Ratusan Orang Kedapatan Tak Pakai Masker
Edhy Prabowo dalam perkara ini diduga menerima suap mencapai Rp 3,4 miliar dan 100 ribu dollar Amerika Serikat. Uang itu sebagian diduga digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas Hermes, sepeda, hingga jam Rolex di Amerika Serikat.
Seperti diketahui, Edhy bersama istrinya Iis Rosita Dewi ditangkap dalam operasi tangkap tangan tim satgas KPK di Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
Edhy ditangkap di Bandara Soetta usai melakukan kunjungan dari Honolulu, Hawai, Amerika Serikat.
Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 17 orang. Namun, dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik antirasuah dan pimpinan hanya tujuh orang yag ditetapkan tersangka termasuk Edhy.
Sementara istrinya, Iis Rosita Dewi, lolos dari jeratan KPK. Sehingga, ia dipulangkan dan hanya menjalani pemeriksaan intensif.
Edhy menjadi tersangka bersama enam orang lainnya yakni stafsus Menteri KKP, Safri; Pengurus PT ACK, Siswadi; staf isteri Menteri KKP, Ainul Faqih; dan pemberi suap Direktur PT DPP, Suharjito. Kemudian, dua staf pribadi menteri KP Andreau Pribadi Misata dan Amiril Mukminin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Paket Makan Bergizi Gratis Selama Liburan Sekolah, dari Roti, Telur, hingga Buah
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
- Langgar Hukum Internasional, Indonesia Kecam Serangan ke Iran
Advertisement
Advertisement