Advertisement
Edhy Prabowo Diduga Gunakan Suap Benih Lobster untuk Beli Mobil dan Sewa Apartemen

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terungkap memberikan arahan untuk menggunakan uang izin eksport benih lobster untuk kebutuhan pribadinya.
Hal itu diungkapkan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai KPK mendapat keterangan dari Sekretaris Pribadi Edhy Prabowo, Amiril Mukminin. Amiril kini juga sudah ditetapkan tersangka dan ditahan dalam kasus yang sama.
Advertisement
"Adanya arahan tersangka EP (Edhy Prabowo) mengenai penggunaan uang yang dididuga bersumber dari penerimaan atas ijin ekspor benih lobster," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (23/12/2020).
Baca juga: Di Tengah Pandemi, Dispar Bantul Optimistis Pendapatan dari Pariwisata Capai Target
Kata Ali, uang itu digunakan Edhy Prabbowo untuk membeli sejumlah mobil dan menyewa apartemen.
"Penggunaan uang dimaksud antara lain untuk pembelian mobil dan juga sewa apartemen," ucap Ali.
Menurut dia, apartemen yang disewa Edhy diduga digunakan untuk sejumlah pihak. KPK pun kini tengah menelusuri pihak-pihak yang turut menikmati uang dari hasil dugaan suap lobster ini.
Ali menyebut semua kesaksian Amiril, akan dituangkan dalam BAP miliknya. Untuk kemudian akan disampaikan dan dibuka dalam persidangan.
Baca juga: Operasi Yustisi di Bus Pariwisata, Ratusan Orang Kedapatan Tak Pakai Masker
Edhy Prabowo dalam perkara ini diduga menerima suap mencapai Rp 3,4 miliar dan 100 ribu dollar Amerika Serikat. Uang itu sebagian diduga digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas Hermes, sepeda, hingga jam Rolex di Amerika Serikat.
Seperti diketahui, Edhy bersama istrinya Iis Rosita Dewi ditangkap dalam operasi tangkap tangan tim satgas KPK di Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
Edhy ditangkap di Bandara Soetta usai melakukan kunjungan dari Honolulu, Hawai, Amerika Serikat.
Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 17 orang. Namun, dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik antirasuah dan pimpinan hanya tujuh orang yag ditetapkan tersangka termasuk Edhy.
Sementara istrinya, Iis Rosita Dewi, lolos dari jeratan KPK. Sehingga, ia dipulangkan dan hanya menjalani pemeriksaan intensif.
Edhy menjadi tersangka bersama enam orang lainnya yakni stafsus Menteri KKP, Safri; Pengurus PT ACK, Siswadi; staf isteri Menteri KKP, Ainul Faqih; dan pemberi suap Direktur PT DPP, Suharjito. Kemudian, dua staf pribadi menteri KP Andreau Pribadi Misata dan Amiril Mukminin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
Advertisement

Terlalu Kumuh, Pemkab Bakal Melakukan Penataan di Kawasan Mrican Depok
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Akhirnya, Paus ke-267 Gereja Katolik Terpilih
- Profil Paus Leo XIV Asal Amerika Serikat
- Wamendes: Koprasi Merah Putih Jangan Mematikan Usaha di Desa yang Sudah Ada
- Polri Klaim Selesaikan 3.326 Kasus Premanisme dalam Operasi Serentak
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Donald Trump Serukan Gencatan Senjata Rusia-Ukraina Selama 30 Hari
- Penyidik KPK Jadi Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto
Advertisement