Advertisement
Edhy Prabowo Diduga Gunakan Suap Benih Lobster untuk Beli Mobil dan Sewa Apartemen
Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). - ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terungkap memberikan arahan untuk menggunakan uang izin eksport benih lobster untuk kebutuhan pribadinya.
Hal itu diungkapkan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai KPK mendapat keterangan dari Sekretaris Pribadi Edhy Prabowo, Amiril Mukminin. Amiril kini juga sudah ditetapkan tersangka dan ditahan dalam kasus yang sama.
Advertisement
"Adanya arahan tersangka EP (Edhy Prabowo) mengenai penggunaan uang yang dididuga bersumber dari penerimaan atas ijin ekspor benih lobster," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (23/12/2020).
Baca juga: Di Tengah Pandemi, Dispar Bantul Optimistis Pendapatan dari Pariwisata Capai Target
Kata Ali, uang itu digunakan Edhy Prabbowo untuk membeli sejumlah mobil dan menyewa apartemen.
"Penggunaan uang dimaksud antara lain untuk pembelian mobil dan juga sewa apartemen," ucap Ali.
Menurut dia, apartemen yang disewa Edhy diduga digunakan untuk sejumlah pihak. KPK pun kini tengah menelusuri pihak-pihak yang turut menikmati uang dari hasil dugaan suap lobster ini.
Ali menyebut semua kesaksian Amiril, akan dituangkan dalam BAP miliknya. Untuk kemudian akan disampaikan dan dibuka dalam persidangan.
Baca juga: Operasi Yustisi di Bus Pariwisata, Ratusan Orang Kedapatan Tak Pakai Masker
Edhy Prabowo dalam perkara ini diduga menerima suap mencapai Rp 3,4 miliar dan 100 ribu dollar Amerika Serikat. Uang itu sebagian diduga digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas Hermes, sepeda, hingga jam Rolex di Amerika Serikat.
Seperti diketahui, Edhy bersama istrinya Iis Rosita Dewi ditangkap dalam operasi tangkap tangan tim satgas KPK di Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
Edhy ditangkap di Bandara Soetta usai melakukan kunjungan dari Honolulu, Hawai, Amerika Serikat.
Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 17 orang. Namun, dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik antirasuah dan pimpinan hanya tujuh orang yag ditetapkan tersangka termasuk Edhy.
Sementara istrinya, Iis Rosita Dewi, lolos dari jeratan KPK. Sehingga, ia dipulangkan dan hanya menjalani pemeriksaan intensif.
Edhy menjadi tersangka bersama enam orang lainnya yakni stafsus Menteri KKP, Safri; Pengurus PT ACK, Siswadi; staf isteri Menteri KKP, Ainul Faqih; dan pemberi suap Direktur PT DPP, Suharjito. Kemudian, dua staf pribadi menteri KP Andreau Pribadi Misata dan Amiril Mukminin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
- Hujan Deras dan Angin Kencang Ganggu 15 Penerbangan di Juanda
- Iran Sebut AS Minta Bantuan Negara Regional Amankan Selat Hormuz
- WHO: 14 Tenaga Medis Tewas dalam Serangan Fasilitas Kesehatan Lebanon
- Trump Sebut Banyak Negara Siap Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Pertimbangkan Beli Jet Tempur dari China
- MU Hajar Aston Villa 3-1, Setan Merah Kokoh di Tiga Besar Liga Inggris
- Liga Inggris: Palace Gagal Tekuk 10 Pemain Leeds, Fulham Tahan Forest
- Barcelona Bantai Sevilla 5-2: Raphinha Hattrick, Blaugrana Kian Kokoh
- Drama Penalti Gagal, Persija Jakarta Ditahan Imbang Dewa United
- Jadwal KRL Jogja ke Solo Hari Ini Senin 16 Maret 2026 Terbaru
- Fokus Mudik Lebaran 2026: Tips Hindari Macet di Jalur Nagreg
Advertisement
Advertisement









