KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim Usai OTT di Imigrasi Jakarta Barat

Newswire
Newswire Kamis, 04 Juni 2026 10:17 WIB
KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim Usai OTT di Imigrasi Jakarta Barat

Kantor KPK - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA— Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026), Silmy Karim keluar dari gedung KPK mengenakan rompi tahanan berwarna oranye sebelum dibawa menuju mobil tahanan.

Selain Silmy, sejumlah pejabat imigrasi turut terlihat mengenakan rompi tahanan KPK. Mereka antara lain mantan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.

Sejumlah pihak lain yang turut diamankan juga diduga terlibat dalam perkara yang sama.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat pada 2–3 Juni 2026. OTT tersebut menjadi operasi tangkap tangan ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Terkait Pengurusan KITAS dan KITAP

Ketua KPK sebelumnya menjelaskan bahwa perkara yang sedang ditangani berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA), yakni Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 17 orang yang terdiri atas delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara serta sembilan pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara dalam pengurusan dokumen keimigrasian.

Beberapa pejabat yang diamankan antara lain Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, serta mantan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam.

Berawal dari OTT Imigrasi Jakarta Barat

Sebelum penahanan dilakukan, KPK sempat menyatakan masih mencari keberadaan Silmy Karim sebagai bagian dari rangkaian OTT di Imigrasi Jakarta Barat. KPK bahkan meminta yang bersangkutan untuk bersikap kooperatif dan membantu proses penanganan perkara.

Dalam OTT tersebut, KPK turut menyita sejumlah barang bukti berupa kendaraan, uang tunai dalam mata uang asing seperti dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, serta logam mulia yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.

Hingga kini, KPK masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan praktik korupsi pengurusan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online