Ini Prinsip Desain Membangun Rumah Tahan Gempa
Kerusakan bangunan karena gempa berkaitan dengan kesalahan desain yang memengaruhi kerja sistem struktural, meliputi kekuatan, kekakuan, dan fleksibilitas.
Presiden Joko Widodo saat membuka rapat terbatas mengenai Penanganan Pandemi Covid-19 dan Rencana Pelaksanaan Vaksinasi di Istana Negara, Rabu (6/1/2021)./Youtube Sekretariat Presiden
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah menggunakan istilah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sebagai upaya mengendalikan virus Corona. Sebelumnya nama yang dipakai adalah pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
PPKM akan diterapkan di beberapa kabupaten/kota di provinsi Jawa dan Bali mulai 11 Januari hingga 25 Januari 2021. Kebijakan itu dilakukan berdasarkan arahan Presiden Jokowi pada rapat terbatas yang digelar Rabu (6/1/2021).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan pemerintah daerah untuk melakukan pengetatan kegiatan masyarakat, terutama untuk 23 kabupaten/kota dengan empat parameter yang ditetapkan berdasarkan data bulan Desember.
Adapun ada empat hal yang diatur dalam PPKM, yakni:
Kemudian PPKM membatasi enam hal, yakni:
Sementara itu PSBB adalah peraturan yang diterbitkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19 agar bisa segera dilaksanakan di berbagai daerah. Aturan PSBB tercatat dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020.
Menurut Kementerian Kesehatan, PSBB berbeda dengan karantina wilayah (lockdown), di mana masyarakat tidak diperkenankan untuk beraktivitas di luar rumah.
Meski demikian, PSBB bersifat lebih ketat daripada imbauan menjaga jarak social (social distancing).
Kegiatan yang dibatasi oleh PSBB adalah:
Dalam Permenkes No 9 Tahun 2020, ada sejumlah fasilitas umum yang dikecualikan. Pengecualian tersebut dilaksanakan dengan tetap memperhatikan pembatasan kerumunan orang serta berpedoman pada protokol dan peraturan perundang-undangan. Berikut yang dikecualikan:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Kerusakan bangunan karena gempa berkaitan dengan kesalahan desain yang memengaruhi kerja sistem struktural, meliputi kekuatan, kekakuan, dan fleksibilitas.
Katarak kini banyak menyerang usia muda. Faktor diabetes dan paparan UV jadi penyebab utama, kenali gejala sejak dini.
Garebeg Besar 2026 di Keraton Jogja digelar tanpa kirab prajurit. Prosesi tetap sakral meski format disederhanakan.
Jadwal KRL Jogja–Solo terbaru 2026 lengkap dari Tugu ke Palur. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat, praktis, dan hemat.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.