Advertisement
Hingga Hari Ini Sumur Minyak di Blora Belum Padam, 3 Orang Meninggal

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kebakaran sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Blora, Jawa Tengah masih berlangsung hingga Selasa (19/8/2025).
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Blora melaporkan tiga orang meninggal dunia dan 750 orang mengungsi imbas peristiwa tersebut.
Advertisement
Adapun, kebakaran terjadi sejak Minggu (17/8/2025) pagi. Menurut BPBD Blora, kebakaran dipicu blow out pada sumur minyak masyarakat. Ledakan disertai semburan gas menyebabkan kobaran api sulit dikendalikan.
"Sampai laporan ini dilaporkan tim gabungan masih berada di lokasi dan masih melaksanakan proses pemadaman dan pemantauan," kata BPBD Blora dalam laporannya siang ini.
BPBD Blora memerinci imbas kebakaran itu sebanyak 300 kepala keluarga (KK) dengan total 750 jiwa mengungsi. Tidak hanya manusia, hewan ternak pun turut terdampak.
Sebanyak enam ekor sapi dan tiga ekor kambing berhasil diselamatkan. Namun, satu sapi dan dua kambing dilaporkan mati terbakar.
BPBD pun bersama Tagana Dinsos P3A Blora telah membuka dapur umum di Balai Desa dengan menyiapkan 900 bungkus makanan.
BPBD juga telah membangun dua tenda pengungsi di Balai Desa dan lapangan voli desa, melaksanakan pembuatan tanggul untuk persiapan pemadaman menggunakan empat ekskavator backhoe milik DPUPR Kabupaten Blora, melaksanakan pemantauan dan water supply pemadaman, dan melaksanakan koordinasi dengan pihak terkait untuk rencana tindak lanjut.
Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia mengatakan, pihaknya prihatin dan berduka atas jatuhnya korban jiwa dalam peristiwa ledakan tersebut. Menurutnya, hal ini menjadi perhatian betapa pentingnya membenahi tata kelola sumur rakyat yang biasa disebut ilegal.
BACA JUGA: Danais dari Rp1,2 Triliun Dipangkas Jadi Rp500 Miliar, Ini Kata Sultan HB X
"Ini jadi perhatian kita semua bahwa pentingnya untuk membenahi tata kelola sumur masyarakat dengan baik, yang mengutamakan aspek keselamatan," kata Dwi kepada Bisnis, Senin (18/8/2025).
Untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang, Kementerian ESDM telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.
Dalam beleid itu, sumur minyak masyarakat adalah sumur yang dikelola oleh badan usaha milik daerah (BUMD), koperasi, atau UMKM. Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pun dapat bekerja sama dalam mengelola sumur rakyat tersebut.
Menurut Dwi, dalam beleid itu pihaknya juga mengatur antisipasi kecelakaan kerja. Maklum, banyak di antara sumur masyarakat yang berjalan belum mengindahkan aspek keselamatan.
"Dalam Permen ini akan ada kerja sama operasi, kerja sama teknologi khususnya untuk sumur masyarakat yang sudah berjalan ini akan diatur tata kelola selama berproduksi dengan perbaikan bertahap sesuai good engineering practices, selama periode 4 tahun," jelas Dwi.
Dia pun menekankan bahwa kebijakan tersebut hanya berlaku untuk sumur rakyat yang terlanjur beroperasi. Artinya, sumur rakyat atau sumur ilegal baru tetap dilarang dan harus diberantas
Dwi juga menegaskan kembali bahwa sumur masyarakat dinaungi di bawah satu BUMD, koperasi dan/atau UMKM dan bekerja sama dengan KKKS.
Lebih lanjut, dia mengatakan BUMD/koperasi/UMKM ini memiliki tanggung jawab perbaikan tata kelola, termasuk lingkungan dan keselamatan. Selain dengan lebih rapinya tata kelola sumur, ke depannya negara juga dapat potensi lifting minyak dan penerimaan.
"Sekali lagi penanganan dilakukan untuk bisa mengurangi risiko-risiko, baik dari aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan. Kami juga meminta agar pemerintah provinsi segera merampungkan inventarisir sumur masyarakat," ucap Dwi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penyebab Badai PHK di Industri Tekstil, Pengusaha Sebut Ada Mafia Impor
- Palestina Bentuk Komite Konstitusi, Siap Jadi Negara Penuh
- Hingga Hari Ini Sumur Minyak di Blora Belum Padam, 3 Orang Meninggal
- Belasan Duta Besar Mengonfirmasi Hadir di Festival Pacu Jalur Kuansing
- Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden jadi 8 Tahun, Ini Kata Ketua MPR
Advertisement

Ratusan Penjual Miras di Sleman Dirazia, dari Rumahan hingga Kafe
Advertisement

Sagon Wiyoro, Produsen Sagon Legendaris Berusia 70 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Dampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki, 6 Penerbangan Dibatalkan
- Mendagri Persilahkan Warga Pati Gelar Aksi Demo Asal Tak Anarkis
- Prakiraan BMKG Selasa 19 Agustus 2025: Hujan Deras di Beberapa Kota
- Usut Korupsi Kuota Haji Era Yaqut, KPK Minta Jemaah Ikut Jadi Saksi
- Prabowo Bakal Bangun Gedung Pusat Pengelolaan Dana Umat di Bundaran HI
- Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di DIY, Semarang, dan Jakarta Hari Ini
- Ledakan Pabrik Mesiu di Rusia Tewaskan 20 Orang dan 130 Terluka
Advertisement
Advertisement