Advertisement
Fadli Zon Ramai Disentil Saat Saraswati Gerindra Cuit Dukung Tindak Tegas Intoleran

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Rahayu Saraswati dalam twitternya membagikan sejumlah tautan berita yang memuat pernyataan dirinya.
Keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto itu menyebutkan pada 2021 ini adalah fase penyembuhan. Untuk itu langkah pemerintah menjaga persatuan Indonesia harus didukung. Menurutnya pihak-pihak yang memecah belah tidak dibutuhkan.
Advertisement
Terdapat 5 berita yang diunggah Saraswati di laman Twitter pribadinya yang telah memiliki centang biru menandakan akun terverifikasi hingga Sabtu (2/1/2021) hingga pukul 12.38 WIB.
Kontan saja, kolom komentar dalam lima berita yang di unggah penuh dengan dukungan atau sebaliknya menentang Saras.
Dear Mbak Saras, mohon update pencerahannya, apakah Fadli zon masih menjadi kader dan masih bagian dari Gerindra ?
— Borneo Wolf (@BorneoWolf) January 2, 2021
Yakin jika Gerindra memang tidak butuh yang memecah belah ? pic.twitter.com/XRqGGI8bMA
Namun di tengah pemikiran Saraswati itu, justru Fadli Zon yang cukup banyak dibicarakan.
"Bu, tlng ingatkan pak FZ [Fadli Zon], mendukung demokrasi bukan berarti hrs mendukung radikalisme," kicau akun @jojo170280 dalam kolom komentar.
"Dear Mbak Saras, mohon update pencerahannya, apakah Fadli zon masih menjadi kader dan masih bagian dari Gerindra ?
Yakin jika Gerindra memang tidak butuh yang memecah belah?" kata Akun @BorneoWolf
"Trs knapa tuh dgn Fadli Zonk , kok beda ya , msh kader Gerinda kan," kicau akun @Listy9021 katanya sambil menampilkan dua ikon wajah bingung.
Banyaknya Fadli Zon diulas karena sikap ini berseberangan dengan pernyataan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Fadli Zon.
Diberitakan sebelumnya, Anggota DPR RI Komisi I itu sebelumnya mengemukakan murka atas keputusan pemerintah membubarkan atau melarang Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi masyarakat.
Sebuah pelarangan organisasi tanpa proses pengadilan adalah praktik otoritarianisme. Ini pembunuhan thd demokrasi n telah menyelewengkan konstitusi.
— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) December 30, 2020
Pernyataan tersebut diungkapkan Fadli Zon melalui akun Twitter pribadi miliknya @Fadlizon beberapa saat setelah pengumuman pembubaran FPI oleh Menkopolhukam Mahfud MD yang disiarkan secara langsung di televisi nasional.
"Sebuah pelarangan organisasi tanpa proses pengadilan adalah praktik otoritarianisme. Ini pembunuhan thd demokrasi n telah menyelewengkan konstitusi," tulis akun Twitter @fadlizon seperti dikutip Bisnis, Rabu (30/12/2020).
Cuitan Fadli Zon mendapat respons luar biasa dari warganet, khususnya simpatisan FPI. Tweet tersebut tercatat di-retweet lebih dari 1.000 kali dan mendapat lebih dari 3.300 likes.
Warganet juga mememinta agar Fadli Zon dapat membantu FPI untuk menggugat keputusan pemerintah di pengadilan atau membuat aksi nyata.
Bisnis mengonfirmasi sikap Gerindra ini kepada juru bicara Ketua Umum Partai Gerindra, Dahnil Anzar Simanjuntak, namun pesan yang sudah terkirim terlihat dengan dua centang WA belum direspon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Soroti Logam Tanah Jarang, Fentanyl, Kedelai, dan Taiwan
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Cerita Endy Arfian Belajar Jadi Orang Uzbekistan di Pengin Hijrah
- Kejar Target 19 Juta Lapangan Kerja, Pemerintah Kuatkan Investasi
- Kemlu: 10 Ribu Kasus Scam Libatkan Pelaku WNI
- Prabowo Akan Tambah Jumlah Bantuan Smart TV untuk Sekolah
- Festival Yokjakarta, Hadikan Suasana Jogja di Jakarta
- Bupati Harda Lantik 3 Pejabat Baru Eselon II, Ini Daftarnya
- Prabowo Minta Alokasikan Duit Pengembalian Korupsi CPO untuk LPDP
Advertisement
Advertisement