Advertisement

Transparency International Nilai Kinerja KPK Loyo Gegara Revisi UU

Edi Suwiknyo
Sabtu, 02 Januari 2021 - 08:17 WIB
Nugroho Nurcahyo
Transparency International Nilai Kinerja KPK Loyo Gegara Revisi UU Harun Masiku - RRI.co.id

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Transparency International Indonesia (TII) menyatakan revisi UU KPK telah memiliki implikasi negatif terhadap buruknya kinerja KPK baik dari sektor pencegahan maupun penindakan. 

Mereka menilai substansi regulasi itu pada faktanya telah menjauh dari cita-cita pembentukan KPK itu sendiri. Tidak hanya itu, revisi UU KPK juga melemahkan dua sektor pekerjaan utama yang meliputi penindakan dan pencegahan. 

Advertisement

Revisi UU KPK juga meruntuhkan modal utama dari lembaga anti rasuah tersebut, yakni independensi. Selain itu, eksistensi dan kewenangan Dewan Pengawas juga dinilai sangat problematis dan menghambat. 

"Bukti nyatanya tercermin dalam kasus suap pergantian antar waktu anggota DPR yang melibatkan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dan calon anggota legislatif asal PDIP, Harun Masiku," tulis TII dikutip dari laman resmi, Jumat (1/1/2021).

Tahun 2020 juga menunjukan lemahnya kinerja KPK dalam sektor penindakan. Berdasarkan data yang diperoleh, praktis seluruh sektor kinerja penindakan mengalami penurunan drastis. Mulai dari jumlah penyidikan, penuntutan, sampai pada eksekusi putusan. 

Tak sampai disitu, KPK era Firli sangat buruk dalam melakukan kinerja penindakan, terbukti dari menurunnya jumlah OTT, ketidakjelasan penuntasan tunggakan perkara, kegagalan meringkus buronan, problematika supervisi dan pengambilalihan perkara, dan tidak pernah menjerat satupun aparat penegak hukum.

Selain buruk dalam kinerja penindakan, sektor pencegahan yang dilakukan KPK juga tidak diperkuat. Revisi UU KPK juga sebenarnya sama sekali tidak menjawab permasalahan pencegahan korupsi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Puluhan Kilogram Bahan Baku Petasan Disita Polres Bantul

Bantul
| Kamis, 28 Maret 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement