Advertisement
Transparency International Nilai Kinerja KPK Loyo Gegara Revisi UU

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Transparency International Indonesia (TII) menyatakan revisi UU KPK telah memiliki implikasi negatif terhadap buruknya kinerja KPK baik dari sektor pencegahan maupun penindakan.
Mereka menilai substansi regulasi itu pada faktanya telah menjauh dari cita-cita pembentukan KPK itu sendiri. Tidak hanya itu, revisi UU KPK juga melemahkan dua sektor pekerjaan utama yang meliputi penindakan dan pencegahan.
Advertisement
Revisi UU KPK juga meruntuhkan modal utama dari lembaga anti rasuah tersebut, yakni independensi. Selain itu, eksistensi dan kewenangan Dewan Pengawas juga dinilai sangat problematis dan menghambat.
"Bukti nyatanya tercermin dalam kasus suap pergantian antar waktu anggota DPR yang melibatkan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dan calon anggota legislatif asal PDIP, Harun Masiku," tulis TII dikutip dari laman resmi, Jumat (1/1/2021).
Tahun 2020 juga menunjukan lemahnya kinerja KPK dalam sektor penindakan. Berdasarkan data yang diperoleh, praktis seluruh sektor kinerja penindakan mengalami penurunan drastis. Mulai dari jumlah penyidikan, penuntutan, sampai pada eksekusi putusan.
Tak sampai disitu, KPK era Firli sangat buruk dalam melakukan kinerja penindakan, terbukti dari menurunnya jumlah OTT, ketidakjelasan penuntasan tunggakan perkara, kegagalan meringkus buronan, problematika supervisi dan pengambilalihan perkara, dan tidak pernah menjerat satupun aparat penegak hukum.
Selain buruk dalam kinerja penindakan, sektor pencegahan yang dilakukan KPK juga tidak diperkuat. Revisi UU KPK juga sebenarnya sama sekali tidak menjawab permasalahan pencegahan korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Polresta Jogja Sita Ratusan Botol Miras Oplosan Siap Dipasarkan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Ringan Selimuti Sejumlah Kota Besar Hari Ini Senin 30 Juni 2025
- Paket Makan Bergizi Gratis Selama Liburan Sekolah, dari Roti, Telur, hingga Buah
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
Advertisement
Advertisement