294 Jurnalis Dilaporkan Terpapar Covid-19, Jumlah di Lapangan Mungkin Lebih Banyak
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Di akhir tahun 2020 ini, Aliansi Jurnalis Independen Indonesia mencatat sedikitnya 294 pekerja media positif Covid-19 sepanjang 2020. AJI meyakini angka ini masih lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah rill di lapangan.
“Sejauh pemantauan AJI sepanjang Maret-Desember 2020, ada 294 pekerja media yang positif Covid-19. Jumlah ini mungkin bisa lebih banyak jika ada yang tidak melapor atau perusahaannya tidak mengumumkan ke publik #CatahunAJI2020,” tulis akun @AJIIndonesia dikutip Selasa (29/12/2020).
Advertisement
Koordinator Bidang Ketenagakerjaan AJI Indonesia Wawan Abk berdasarkan Twitter AJI Indonesia menuturkan bahwa masalah ketenagakerjaan di media masih banyak terjadi.
Baca juga: Satgas: Pelarangan WNA Masuk Indonesia untuk Cegah & Kendalikan Covid-19
Beberapa di antaranya seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, pemotongan gaji, hingga diminta pensiun dini.
Pandemi Covid-19 juga menjadi pukulan ganda bagi para jurnalis karena berhadapan dengan potensi terpapar virus dan minimnya ketersediaan alat pelindung diri.
Berdasarkan nsurvei AJI Indonesia bersama International Federation Journalists (IFJ) pada 27 Oktober - 13 November 2020, diketahui bahwa pandemi berdampak serius bagi media.
Dari 792 pekerja media yang menjadi responden survei, 53,9 persen mengalami pengurangan honor, pemotongan gaji (24,7 persen), PHK (5,9 persen), dan perumahan karyawan (4,1 persen).
Baca juga: Aa Gym Umumkan Positif Covid-19 Setelah Perjalanan ke Jakarta & Bandung
Selain problem ketenagakerjaan, AJI menerima informasi masih ada sejumlah perusahaan media yang abai melindungi pekerja dari penyebaran virus Corona, mulai dari pemenuhan APD, fasilitas testing deteksi virus Corona setelah penugasan di kerumunan hingga penyiapan SOP pencegahan ketika pekerja terpapar Covid-19.
Dari total 792 pekerja media yang menjadi responden, sebanyak 63,2 persen di antaranya mengaku tidak dibekali alat pelindung diri dari perusahaan. Hanya 36,8 persen responden yang menyatakan dibekali APD oleh perusahaan saat bekerja di tengah pandemi Covid-19.
Selain itu, pemberian layanan tes Covid-19 baik rapid test maupun swab test (PCR) juga minim. Sebanyak 63,8 persen responden mengaku perusahaannya tidak menyediakan layanan tes Covid-19 dan hanya 23,9 persen yang mengatakan ada layanan tes Covid-19, kemudian 12,4 persen sisanya mengaku tidak tahu menahu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Satpol PP Sleman Fokus Bentuk Omah Jaga Warga di Tiap Kalurahan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Belasan Provinsi Rawan Pilkada Dipantau Komnas HAM
- Menteri Satryo Minta Kemenkeu Kucurkan Dana Hibah untuk Dosen Swasta
- Menpar: Kunjungan Wisatawan ke Bali Belum Merata
- Bawaslu Minta Seluruh Paslon Fokus Menyampaikan Program saat Kampanye Akbar
- Vonis terhadap Presiden Terpilih AS Donald Trump dalam Kasus Uang Tutup Mulut Kembali Ditunda
- Para Calon Kepala Daerah Diingatkan Tidak Berkampanye Saat Masa Tenang
- Retno Marsudi Ditunjuk sebagai Direktur Non-eksekutif Perusahaan Gurn Energy Singapura
Advertisement
Advertisement