Advertisement
294 Jurnalis Dilaporkan Terpapar Covid-19, Jumlah di Lapangan Mungkin Lebih Banyak

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Di akhir tahun 2020 ini, Aliansi Jurnalis Independen Indonesia mencatat sedikitnya 294 pekerja media positif Covid-19 sepanjang 2020. AJI meyakini angka ini masih lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah rill di lapangan.
“Sejauh pemantauan AJI sepanjang Maret-Desember 2020, ada 294 pekerja media yang positif Covid-19. Jumlah ini mungkin bisa lebih banyak jika ada yang tidak melapor atau perusahaannya tidak mengumumkan ke publik #CatahunAJI2020,” tulis akun @AJIIndonesia dikutip Selasa (29/12/2020).
Advertisement
Koordinator Bidang Ketenagakerjaan AJI Indonesia Wawan Abk berdasarkan Twitter AJI Indonesia menuturkan bahwa masalah ketenagakerjaan di media masih banyak terjadi.
Baca juga: Satgas: Pelarangan WNA Masuk Indonesia untuk Cegah & Kendalikan Covid-19
Beberapa di antaranya seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, pemotongan gaji, hingga diminta pensiun dini.
Pandemi Covid-19 juga menjadi pukulan ganda bagi para jurnalis karena berhadapan dengan potensi terpapar virus dan minimnya ketersediaan alat pelindung diri.
Berdasarkan nsurvei AJI Indonesia bersama International Federation Journalists (IFJ) pada 27 Oktober - 13 November 2020, diketahui bahwa pandemi berdampak serius bagi media.
Dari 792 pekerja media yang menjadi responden survei, 53,9 persen mengalami pengurangan honor, pemotongan gaji (24,7 persen), PHK (5,9 persen), dan perumahan karyawan (4,1 persen).
Baca juga: Aa Gym Umumkan Positif Covid-19 Setelah Perjalanan ke Jakarta & Bandung
Selain problem ketenagakerjaan, AJI menerima informasi masih ada sejumlah perusahaan media yang abai melindungi pekerja dari penyebaran virus Corona, mulai dari pemenuhan APD, fasilitas testing deteksi virus Corona setelah penugasan di kerumunan hingga penyiapan SOP pencegahan ketika pekerja terpapar Covid-19.
Dari total 792 pekerja media yang menjadi responden, sebanyak 63,2 persen di antaranya mengaku tidak dibekali alat pelindung diri dari perusahaan. Hanya 36,8 persen responden yang menyatakan dibekali APD oleh perusahaan saat bekerja di tengah pandemi Covid-19.
Selain itu, pemberian layanan tes Covid-19 baik rapid test maupun swab test (PCR) juga minim. Sebanyak 63,8 persen responden mengaku perusahaannya tidak menyediakan layanan tes Covid-19 dan hanya 23,9 persen yang mengatakan ada layanan tes Covid-19, kemudian 12,4 persen sisanya mengaku tidak tahu menahu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement

Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Selasa 16 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo di Semarang Sedang Diinvestigasi
- 7 Jenazah Korban Kecelakaan Bus RS Bina Sehat Dimakamkan di Jember
- Daftar 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
- Polisi Peru Tangkap Komplotan Pembunuh Diplomat Indonesia Zetro Purba
- Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus DJKA
- Hubungan Venezuela-AS Memanas, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement