Advertisement
294 Jurnalis Dilaporkan Terpapar Covid-19, Jumlah di Lapangan Mungkin Lebih Banyak

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Di akhir tahun 2020 ini, Aliansi Jurnalis Independen Indonesia mencatat sedikitnya 294 pekerja media positif Covid-19 sepanjang 2020. AJI meyakini angka ini masih lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah rill di lapangan.
“Sejauh pemantauan AJI sepanjang Maret-Desember 2020, ada 294 pekerja media yang positif Covid-19. Jumlah ini mungkin bisa lebih banyak jika ada yang tidak melapor atau perusahaannya tidak mengumumkan ke publik #CatahunAJI2020,” tulis akun @AJIIndonesia dikutip Selasa (29/12/2020).
Advertisement
Koordinator Bidang Ketenagakerjaan AJI Indonesia Wawan Abk berdasarkan Twitter AJI Indonesia menuturkan bahwa masalah ketenagakerjaan di media masih banyak terjadi.
Baca juga: Satgas: Pelarangan WNA Masuk Indonesia untuk Cegah & Kendalikan Covid-19
Beberapa di antaranya seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, pemotongan gaji, hingga diminta pensiun dini.
Pandemi Covid-19 juga menjadi pukulan ganda bagi para jurnalis karena berhadapan dengan potensi terpapar virus dan minimnya ketersediaan alat pelindung diri.
Berdasarkan nsurvei AJI Indonesia bersama International Federation Journalists (IFJ) pada 27 Oktober - 13 November 2020, diketahui bahwa pandemi berdampak serius bagi media.
Dari 792 pekerja media yang menjadi responden survei, 53,9 persen mengalami pengurangan honor, pemotongan gaji (24,7 persen), PHK (5,9 persen), dan perumahan karyawan (4,1 persen).
Baca juga: Aa Gym Umumkan Positif Covid-19 Setelah Perjalanan ke Jakarta & Bandung
Selain problem ketenagakerjaan, AJI menerima informasi masih ada sejumlah perusahaan media yang abai melindungi pekerja dari penyebaran virus Corona, mulai dari pemenuhan APD, fasilitas testing deteksi virus Corona setelah penugasan di kerumunan hingga penyiapan SOP pencegahan ketika pekerja terpapar Covid-19.
Dari total 792 pekerja media yang menjadi responden, sebanyak 63,2 persen di antaranya mengaku tidak dibekali alat pelindung diri dari perusahaan. Hanya 36,8 persen responden yang menyatakan dibekali APD oleh perusahaan saat bekerja di tengah pandemi Covid-19.
Selain itu, pemberian layanan tes Covid-19 baik rapid test maupun swab test (PCR) juga minim. Sebanyak 63,8 persen responden mengaku perusahaannya tidak menyediakan layanan tes Covid-19 dan hanya 23,9 persen yang mengatakan ada layanan tes Covid-19, kemudian 12,4 persen sisanya mengaku tidak tahu menahu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 17,6 Kg Sabu-Sabu
- Alexander Ramlie, Miliarder Termuda Indonesia dengan Kekayaan Rp39 T
- Kasus Trans 7, Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pelanggaran ITE
- BPBD Sarmi Pantau Dampak Gempa Magnitudo 6,6 di Papua
- 13,1 juta Penumpang Bersubsidi Sudah Dilayani Oleh PT KAI
Advertisement

Jokowi Hadiri Rapat Senat Terbuka Fakultas Kehutanan UGM
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Argentina U20 Lolos ke Final Piala Dunia, Ini kata Lionel Messi
- PLN UID Jateng dan DIY Jadi Tuan Rumah PLN Marketing Award 2025
- Pendapatan Pajak Air Permukaan (PAP) di Jateng Terus Melonjak
- Nepal Tuntut Pembatalan Kemenangan Timnas Malaysia
- Menjahit Mimpi dari Gunungkidul ke Jogja Fashion Week: Kisah DW Studio
- Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, Tembus Rp2,6 Juta
- Nicki Minaj Batalkan Rilis Album Baru, Perang Dingin dengan Jay-Z
Advertisement
Advertisement