Advertisement
294 Jurnalis Dilaporkan Terpapar Covid-19, Jumlah di Lapangan Mungkin Lebih Banyak
Ilustrasi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Di akhir tahun 2020 ini, Aliansi Jurnalis Independen Indonesia mencatat sedikitnya 294 pekerja media positif Covid-19 sepanjang 2020. AJI meyakini angka ini masih lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah rill di lapangan.
“Sejauh pemantauan AJI sepanjang Maret-Desember 2020, ada 294 pekerja media yang positif Covid-19. Jumlah ini mungkin bisa lebih banyak jika ada yang tidak melapor atau perusahaannya tidak mengumumkan ke publik #CatahunAJI2020,” tulis akun @AJIIndonesia dikutip Selasa (29/12/2020).
Advertisement
Koordinator Bidang Ketenagakerjaan AJI Indonesia Wawan Abk berdasarkan Twitter AJI Indonesia menuturkan bahwa masalah ketenagakerjaan di media masih banyak terjadi.
Baca juga: Satgas: Pelarangan WNA Masuk Indonesia untuk Cegah & Kendalikan Covid-19
Beberapa di antaranya seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, pemotongan gaji, hingga diminta pensiun dini.
Pandemi Covid-19 juga menjadi pukulan ganda bagi para jurnalis karena berhadapan dengan potensi terpapar virus dan minimnya ketersediaan alat pelindung diri.
Berdasarkan nsurvei AJI Indonesia bersama International Federation Journalists (IFJ) pada 27 Oktober - 13 November 2020, diketahui bahwa pandemi berdampak serius bagi media.
Dari 792 pekerja media yang menjadi responden survei, 53,9 persen mengalami pengurangan honor, pemotongan gaji (24,7 persen), PHK (5,9 persen), dan perumahan karyawan (4,1 persen).
Baca juga: Aa Gym Umumkan Positif Covid-19 Setelah Perjalanan ke Jakarta & Bandung
Selain problem ketenagakerjaan, AJI menerima informasi masih ada sejumlah perusahaan media yang abai melindungi pekerja dari penyebaran virus Corona, mulai dari pemenuhan APD, fasilitas testing deteksi virus Corona setelah penugasan di kerumunan hingga penyiapan SOP pencegahan ketika pekerja terpapar Covid-19.
Dari total 792 pekerja media yang menjadi responden, sebanyak 63,2 persen di antaranya mengaku tidak dibekali alat pelindung diri dari perusahaan. Hanya 36,8 persen responden yang menyatakan dibekali APD oleh perusahaan saat bekerja di tengah pandemi Covid-19.
Selain itu, pemberian layanan tes Covid-19 baik rapid test maupun swab test (PCR) juga minim. Sebanyak 63,8 persen responden mengaku perusahaannya tidak menyediakan layanan tes Covid-19 dan hanya 23,9 persen yang mengatakan ada layanan tes Covid-19, kemudian 12,4 persen sisanya mengaku tidak tahu menahu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPOM Cabut Izin Edar 8 Kosmetik, Promosi Berbau Asusila
- KPK Periksa Gus Alex Terkait Korupsi Kuota Haji Seusai Penahanan Yaqut
- Ledakan Keras di Masjid Jember Saat Tarawih, 1 Jemaah Dilarikan ke RS
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
- Hujan Deras dan Angin Kencang Ganggu 15 Penerbangan di Juanda
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tekanan Harga Barang dan Jasa Diperkirakan Menguat Menjelang Lebaran
- Laporta Kembali Berkuasa di Barcelona Seusai Menang Telak di Pemilihan
- Kasus Siswa Tewas di Bandung Jadi Alarm Tradisi Geng Pelajar
- Dari Pangkalan ke GoDigital Ojek Giwangan Kini Jadi Mitra Gojek
- Sejumlah Ruang Penting di Setda Cilacap Digeledah KPK
- Pertamina Patra Niaga: Stok BBM dan LPG Jelang Lebaran Aman
- 13 Proyek Wisata di Karst Gunungsewu Disebut Tak Berizin
Advertisement
Advertisement









