Advertisement
Ini Program Kerja Sakti Wahyu Trenggono Jadi Menteri KKP

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Perikanan dan Kelautan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono hari ini, Rabu (23/12/2020) ini dilantik. Ia memastikan dalam satu hingga dua bulan ke depan akan mengevaluasi semua program atau kegiatan kementerian dan memilah-milah mana yang dilanjutkan dan yang tidak.
“Saya kira tidak lama barangkali 1-2 bulan kedepan saya akan belanja masalah untuk mengevaluasi semua apakah yang sudah dilakukan, mana yang baik kita lanjutkan yang tidak baik kita hentikan,” ujarnya di Istana Merdeka Jakarta, dikutip dari YouTube Sekretaris Presiden, Rabu (23/12/2020).
Advertisement
Lebih lanjut, dia menilai Indonesia sebagai negara kepulauan dengan lautan yang lebih luas jika dibandingkan dengan daratan, memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Baca juga: Jadi Menparekraf, Sandiaga Uno: Tugas yang Teramat Sangat Berat
Namun, dia mengakui bahwa dirinya harus belajar banyak soal laut sehingga pengelolaannya benar-benar tepat sehingga tujuan tersebut bisa tercapai.
“Terobosan apa yang akan saya lakukan? Tentu sebagai lembaga atau kementerian yang menjaga laut, maka memastikan keberlangsungan daripada ekosistem di kelautan ini bisa berjalan dan tidak rusak,” paparnya.
Seperti diketahui, Sakti Wahyu Trenggono pada hari ini dilantik sebagai Menteri KKP oleh Presiden Jokowi di Istana Negara pada hari ini, Rabu (23/12/2020).
Baca juga: Ini Daftar Kekayaan 6 Menteri Baru Jokowi, Sandiaga Uno Paling Tajir
Sakti dilantik menjadi Menteri KKP untuk menggantikan Edhy Prabowo yang mengundurkan diri karena terjerat dugaan kasus korupsi izin ekspor benur.
Sebelum menjabat sebagai Menteri KKP, Wahyu merupakan Wakil Menteri Pertahanan mendampingi Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan.
Adapun, posisi Wamenhan saat ini diisi oleh Muhammad Herindra yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Umum TNI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement