Advertisement
Ini Daftar Kekayaan 6 Menteri Baru Jokowi, Sandiaga Uno Paling Tajir
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan 6 nama menteri baru di Istana Negara yang disiarkan langsung lewat akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (22/12/2020) sore.
Nama pertama yang dipanggil Jokowi adalah Tri Rismaharani atau Risma. Dia ditunjuk menjadi Menteri Sosial. Kemudian ada nama Sandiaga Uno yang didapuk menjadi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Selanjutnya, Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan. Lalu, Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama, Sakti Wahyu Trenggono diangkat menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan. Terakhir, Muhammad Lutfi sebagai Menteri Perdagangan.
Baca juga: Sandiaga Uno Dirangkul Jokowi Jadi Menteri, Dulu Lawan Sekarang Kawan
Advertisement
Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, enam orang menteri baru pada Kabinet Indonesia Maju pernah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berikut harta kekayaan keenam menteri baru Jokowi tersebut.
1. Tri Rismaharini
Risma terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 27 Maret 2019 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2018 sebagai Wali Kota Surabaya senilai Rp 7,1 miliar.
Harta Risma terdiri tanah dan bangunan senilai Rp 6,4 miliar, alat transportasi dan mesin (dua unit mobil) Rp 985 juta, harta bergerak lainnya Rp8 5 juta serta kas dan setara kas Rp 580 juta. Ia juga tercatat memiliki utang senilai Rp 952 juta.
2. Sandiaga Uno
Sandiaga terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 14 Agustus 2018 sebagai calon penyelenggara negara atau Calon Wakil Presiden RI senilai Rp 5,09 triliun.
Baca juga: Reshuffle Kabinet Jokowi, Pujian Emil Salim kepada 4 dari 6 Menteri Baru
Sandiaga memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 191 miliar, alat transportasi dan mesin (dua unit mobil) Rp 325 juta, harta bergerak lainnya Rp 3,2 miliar, surat berharga Rp 4,7 triliun, kas dan setara kas Rp 495 miliar, dan harta lainnya Rp 41 miliar. Ia juga tercatat memiliki utang Rp 340 miliar.
3. Budi Gunadi Sadikin
Budi terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 17 Maret 2020 sebagai Wakil Menteri BUMN senilai Rp 161 miliar.
Ia tercatat mempunyai harta terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp 89 miliar, alat transportasi dan mesin (tiga unit mobil) Rp 1,02 miliar, harta bergerak lainnya Rp 4,3 miliar, surat berharga Rp 63,2 miliar, serta kas dan setara kas senilai Rp 4,2 miliar.
4. Yaqut Cholil Qoumas
Ia terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 19 Juni 2019 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2018 sebagai anggota DPR RI 2014-2019 dari Fraksi PKB senilai Rp 936 juta.
Yaqut memiliki harta terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp 47 juta, alat transportasi dan mesin (dua unit mobil) Rp 882 juta, harta bergerak lainnya Rp 1,5 juta, serta kas dan setara kas Rp 5,8 juta.
5. Sakti Wahyu Trenggono
Sakti terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 16 Januari 2020 sebagai Wakil Menteri Pertahanan senilai Rp 1,9 triliun.
Ia mempunyai harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 54 miliar, alat transportasi dan mesin (lima unit mobil dan satu unit motor) Rp 6,1 miliar, harta bergerak lainnya Rp 16,2 miliar, surat berharga Rp 1,6 triliun, kas dan setara kas Rp 141,7 miliar, dan harta lainnya Rp 61,5 miliar.
6. M. Lutfi
Lutfi terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 30 Oktober 2014 sebagai Menteri Perdagangan Kabinet Indonesia Bersatu II senilai Rp 123,5 miliar.
Harta Lutfi terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp 37,7 miliar, alat transportasi dan mesin (dua unit mobil dan satu unit motor) Rp 2 miliar, harta bergerak lainnya Rp 8,6 miliar, surat berharga Rp 85,7 miliar, serta giro dan setara kas Rp 2,5 miliar. Ia saat itu juga tercatat memiliki utang senilai Rp 13,1 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Begini Catatan Pakar Hukum Tata Negara UGM soal Putusan MK
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekjen PDIP Berterima Kasih kepada Rakyat karena Kembali Menangi Pileg 2024
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
Advertisement
Advertisement