Advertisement

Tes Swab, Rizieq Shihab Negatif Covid-19

Sholahuddin Al Ayyubi
Sabtu, 12 Desember 2020 - 19:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Tes Swab, Rizieq Shihab Negatif Covid-19 Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020) - ANTARA - Fianda Sjofjan Rassat

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Sebelum dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, Polda Metro Jaya telah melakukan tes usap atau tes swab antigen terhadap tersangka Rizieq Shihab.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan bahwa berdasarkan hasil tes swab, Rizieq Shihab dinyatakan negatif Covid-19.

Advertisement

Yusri menyatakan bahwa tes swab antigen kini menjadi SOP yang harus dijalani oleh saksi maupun tersangka sebelum diperiksa tim penyidik Polda Metro Jaya.

Menurutnya, hal itu dilakukan sebagai upaya Polda Metro Jaya untuk mencegah penyebaran virus corona di wilayah DKI Jakarta.

Baca juga: Pemerintah Tolak Rekonsiliasi dengan Habib Rizieq, Ini Penyebabnya

"Sudah di tes swab antigen dan hasilnya MRS ini negatif ya," kata Yusri, Sabtu (12/12/2020).

Yusri mengungkapkan bahwa tersangka Habib Rizieq Shihab kini tengah diperiksa intensif oleh tim penyidik Polda Metro Jaya dalam perkara dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

"Sekarang sedang menjalani pemeriksaan dulu ya sebagai tersangka," ujar Yusri.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya, pukul 10.24 WIB pada Sabtu (12/12/2020).

Rizieq Shihab hadir di Mapolda Metro Jaya dengan mengendarai mobil berwarna putih dan didampingi oleh pihak kerabat. Tampak Sekretaris Umum FPI Munarman juga turut mendampingi imam besar FPI tersebut.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan pendiri FPI Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Baca juga: Habib Rizieq Bantah Mangkir dari Panggilan Kepolisian

Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan lima orang lainnya. Kelima orang tersebut antara lain adalah Haris Ubaidillah, Ali Alatas, Maman Suryadi, Ahmad Sobri Lubis dan Idrus.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyatakan tim penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap enam tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, termasuk Rizieq Shihab.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kembangkan Digitalisasi UMKM, Pemkot Libatkan Mahasiswa

Jogja
| Selasa, 16 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement