Advertisement
Habib Rizieq Bantah Mangkir dari Panggilan Kepolisian

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pendiri Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab alias Habib Rizieq membantah dirinya selalu mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Tersangka Rizieq Shihab mengaku bahwa dirinya tidak pernah kemana-mana dan selalu ada di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah DPP FPI di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Advertisement
"Saya itu tidak pernah kemana-mana. Itu tempat tinggal saya, sekali-sekali saya juga turun ke daerah Petamburan, saya turun ke Sentul untuk menengok anak dan cucu," kata Rizieq di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).
Rizieq menyatakan bahwa kehadirannya pada hari ini di Mapolda Metro Jaya ialah untuk memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
"Saya hadir ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi pemeriksaan terkait kerumunan," ucap Rizieq.
Saat dikonfirmasi mengenai alasan ketidakhadiran Habib Rizieq Shihab sebanyak dua kali sewaktu masih berstatus sebagai saksi, dirinya lebih memilih menghindar dan masuk ke ruang penyidik.
"Sudah ya, saya pikir sudah cukup, supaya proses pemeriksaan biar lebih cepat," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab telah tiba di Mapolda Metro Jaya, pukul 10.24 WIB pada Sabtu (12/12/2020).
Rizieq Shihab hadir di Mapolda Metro Jaya dengan mengendarai mobil berwarna putih dan didampingi oleh pihak kerabat. Tampak Sekretaris Umum FPI Munarman juga turut mendampingi imam besar FPI tersebut.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan pendiri FPI Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan lima orang lainnya. Kelima orang tersebut antara lain adalah Haris Ubaidillah, Ali Alatas, Maman Suryadi, Ahmad Sobri Lubis dan Idrus.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyatakan tim penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap enam tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, termasuk Rizieq Shihab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
Advertisement

Hari Ini, Sedayu dan Kota Jogja Kena Giliran Mati Listrik
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Ratusan Siswa di Garut Diduga Keracunan Makanan MBG
- Deretan Selebritas Dunia Galang Dana untuk Palestina
Advertisement
Advertisement