Advertisement
Habib Rizieq Bantah Mangkir dari Panggilan Kepolisian

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pendiri Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab alias Habib Rizieq membantah dirinya selalu mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Tersangka Rizieq Shihab mengaku bahwa dirinya tidak pernah kemana-mana dan selalu ada di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah DPP FPI di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Advertisement
"Saya itu tidak pernah kemana-mana. Itu tempat tinggal saya, sekali-sekali saya juga turun ke daerah Petamburan, saya turun ke Sentul untuk menengok anak dan cucu," kata Rizieq di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).
Rizieq menyatakan bahwa kehadirannya pada hari ini di Mapolda Metro Jaya ialah untuk memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
"Saya hadir ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi pemeriksaan terkait kerumunan," ucap Rizieq.
Saat dikonfirmasi mengenai alasan ketidakhadiran Habib Rizieq Shihab sebanyak dua kali sewaktu masih berstatus sebagai saksi, dirinya lebih memilih menghindar dan masuk ke ruang penyidik.
"Sudah ya, saya pikir sudah cukup, supaya proses pemeriksaan biar lebih cepat," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab telah tiba di Mapolda Metro Jaya, pukul 10.24 WIB pada Sabtu (12/12/2020).
Rizieq Shihab hadir di Mapolda Metro Jaya dengan mengendarai mobil berwarna putih dan didampingi oleh pihak kerabat. Tampak Sekretaris Umum FPI Munarman juga turut mendampingi imam besar FPI tersebut.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan pendiri FPI Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan lima orang lainnya. Kelima orang tersebut antara lain adalah Haris Ubaidillah, Ali Alatas, Maman Suryadi, Ahmad Sobri Lubis dan Idrus.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyatakan tim penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap enam tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, termasuk Rizieq Shihab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement