Advertisement
FPI: Kondisi Jenazah Enam Anggotanya Berlubang Lebih dari 1 Peluru

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Jenazah enam orang anggota Front Pembela Islam (FPI) telah dimakamkan di Pondok Pesantren Megamendung, Jawa Barat, Rabu (9/12/2020). Ormas Islam itu menyebutkan dari jasad para jenazah, terdapat lebih dari satu lubang peluru.
Ketua Umum DPP FPI Ahmad Shabri menerangkan bahwa terdapat luka bekas tembakan pada keenam jenazah. Pihaknya juga melihat adanya bekas penyiksaan.
Advertisement
"Terkait kondisi para jenazah, perlu kami sampaikan informasi sebagai berikut. Bahwa pada seluruh jenazah Syuhada terdapat lebih dari 1 lubang peluru," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (9/12/2020).
Selain itu, tembakan terhadap para korban penembakan memiliki kesamaan sasaran. Ahmad Shabri menyebut tembakan mengarah ke arah jantung keenam orang anggota FPI tersebut.
Lebih lanjut berdasarkan keterangan para ahli yang terlibat saat pemandian jenazah, keenam orang tersebut diduga ditembak dari jarak dekat.
"Menurut para ahli yang hadir dalam pemandian jenazah, tembakan ke arah jantung para syuhada tersebut ada yang dilakukan dari depan, bagian dada dan ada yang dilakukan dari belakang," terangnya.
Selain itu, FPI dalam keterangan itu menyebut pada sebagian besar korban juga terdapat tanda belas penyiksaan. Dia meminta Komnas HAM, Komnas Perlindungan Anak dan Komnas Perempuan melakukan investigasi pada kasus tersebut.
Pasalnya, saat peristiwa berlangsung terdapat anak dan perempuan yang turut serta dalam iring-iringan Pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab.
FPI juga mendorong Komnas HAM memperluas keterlibatan dan partisipasi dengan membentuk komisioner adhoc dari masyarakat sipil yang profesional dan independen untuk menjadi anggota dari tim pencari fakta pada kasus itu.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memberi informasi terkait proses autopsi enam jenazah korban penembakan kepada pihak keluarga.
Direktur Tindak Pidana Umum pada Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian menjelaskan bahwa auotopsi keenam jenazah tersebut dilakukan pihak RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan, sehingga Polri bisa mengungkap kasus penembakan enam jenazah itu yang terjadi di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
"Autopsi jenazah itu dilakukan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan," kata Andi, Rabu (9/12/2020).
Andi mengatakan bahwa proses autopsi terhadap enam jenazah itu sudah dilakukan sesuai dengan SOP.
Menurutnya, dalam hal sangat diperlukan untuk keperluan pembuktian bedah mayat tidak mungkin lagi dihindari, maka penyidik wajib memberitahukan terlebih dahulu kepada keluarga korban.
"Jadi cukup memberitahukan ya bukan mendapat persetujuan [keluarga]. Kami sudah komunikasi ke pihak keluarga," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Empat Perusahaan Tambang Nikel Ini Diawasi Karena Diduga Merusak Lingkungan Raja Ampat
- Rentetan Kejadian yang Membuat Donald Trump Murka dan Ancam Putus Kontrak dengan Perusahaan Elon Musk
- Jadwal Layanan Operasional BCA Selama Libur Iduladha 2025
- Cek Kerusakan Alam Akibat Tambang Nikel, Bahlil Nyatakan akan Kunjungi Raja Ampat
- Soal Pencairan BSU, Menaker: Sebelum Minggu Kedua Kita Berharap Sudah Disalurkan
Advertisement

Hari Pertama Libur Panjang Iduladha, 19.509 Penumpang KA Jarak Jauh Tiba di Stasiun Daop 6 Yogyakarta
Advertisement

Garebeg Besar Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat Digelar Hari Ini, Mulai Pukul 09.00 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Rp9,9 Triliun, Kejagung Cekal 3 Eks Stafsus Nadiem Makarim
- Prabowo Salurkan 985 Sapi Kurban ke Seluruh Indonesia
- Kementerian Kesehatan Sebut 15 Orang Positif Covid-19 di Jakarta Selatan
- Dokter di Malang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Pasien
- Kejaksaan Agung Periksa Lima Perusahaan Terkait Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
- Waspada Penipuan Online Berkedok Perusahaan Dana Pensiun, Ini yang Berhasil Diungkap Polisi
- Libur Panjang Waspadai Persebaran Covid-19, Ingat Protokol Kesehatan
Advertisement
Advertisement