Advertisement
2.635 Bencana Alam Terjadi di Tanah Air, Mayoritas Banjir
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Sebanyak 2.635 bencana alam terjadi di seluruh wilayah Indonesia sepanjang Januari hingga 25 November 2020, berdasarkan catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Dikutip dari keterangan resmi BNPB di laman Twitter, Rabu, mayoritas bencana tersebut merupakan bencana hidrometeorologi atau bencana yang terjadi sebagai dampak dari fenomena meteorologi/alam.
Advertisement
Baca juga: DIY Dapat 10 Tenda Covid-19 untuk Pengungsi Merapi
Bencana banjir menjadi yang mendominasi, yakni sebanyak 933 kejadian, disusul puting beliung 794 kejadian, dan longsor 504 kejadian.
Dari ribuan bencana yang tercatat telah menyebabkan 5,6 juta jiwa terdampak dan harus mengungsi, 335 jiwa meninggal dunia, 35 orang hilang, serta 513 orang mengalami luka-luka.
Baca juga: Kunjungi Pengungsi Merapi di Glagaharjo, DPR RI Minta Protokol Kesehatan Ditegakkan
Selain itu, menyebabkan 38.650 rumah rusak dengan skala ringan hingga berat dan sedikitnya 1.529 fasilitas umum juga terdampak. Kemudian bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tercatat terjadi sebanyak 325 kejadian, lima kali erupsi gunung api.
Sementara dampak bencana nonalam, yakni pandemi COVID-19 hingga Rabu (25/11/2020) pukul 15.00 WIB total kasus terkonfirmasi positif mencapai 511.836 orang, 16.225 meninggal dunia, dan 429.807 orang telah dinyatakan sembuh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement