Advertisement
Pembakaran Poster Rizieq Shihab, Pakar Hukum Refly Harun: Negara Kita Penuh Persekusi
Refly Harun. JIBI - Bisnis/Nancy Junita
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menanggapi pembakaran poster Rizieq Shihab yang terjadi di Bandung. Pembakaran poster tersebut dilakukan oleh sejumlah massa yang menolak kedatangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq.
Melalui unggahan video di kanal YouTube miliknya, Refly Harun Official, Refly menilai pembakaran tersebut semakin memperlihatkan negara yang penuh dengan persekusi.
Advertisement
“Negara kita negara yang penuh persekusi, ya. Harusnya kedua belah pihak menghormati hukum,” tutur Refly Harun, seperti dikutip Bisnis dari kanal youtubenya, Rabu (25/11/2020).
Refly menambahkan bahwa setiap orang dibolehkan untuk berdemonstrasi atau melakukan aksi unjuk rasa. Sebab itu merupakan hak konstitusional, akan tetapi tetap dengan memperhatikan kaidah-kaidah berdemonstrasi yang baik.
“Kalau misalnya ada protokol kesehatan Covid-19 itu ditaati, semua pihak harus menaati, yang melanggar tentu diberikan sanksi sebagaimana Gubernur DKI [Anies Baswedan] memberikan sanksi kepada Habib Rizieq ketika mengadakan pesta atau selamatan pernikahan putrinya,” katanya.
Dalam unggahan videonya, Refly menyinggung soal pembakaran poster Habib Rizieq yang dinilai sudah keluar dari kaidah berdemonstrasi yang baik. Tak berhenti di sana, Refly juga menyoroti kedua belah pihak yang tidak bisa menghormati hukum.
“Sisi yang lain yang saya khawatirkan adalah negara ini tidak ada hukumnya, baik dari pihak FPI maupun Habib Rizieq maupun dari pihak penentang FPI dan Habib Rizieq itu sama-sama bisa tidak menghormati hukum,” imbuhnya.
Refly semakin mengkhawatirkan negara yang tidak bertindak tegas dalam melindungi dan mensejahterakan rakyat. Bahkan Refly juga memberi contoh soal deklarasi 2019 ganti presiden yang juga mengakibatkan persekusi.
“Sementara ketika ada kampanye yang sama yaitu kampanye dua periode, misalnya, nggak dilarang. Padahal antara kampanye ganti presiden dan kampanye dua periode sama sahnya,” ujarnya.
Mengenai hal tersebut, Refly menyimpulkan bahwa tindakan pilih-pilih tersebut membuat negara tidak dewasa dalam berpolitik sehingga terjadi pro kontra perkubuan yang semakin luar biasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas PKH Selamatkan Rp6 Triliun, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
- Puncak Arus Nataru, Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
- 25 Rest Area di Jalur Tol Jateng Siap Layani Arus Nataru
- Krisis Air Melanda Iran, Presiden Akui Situasi Kritis
- BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi di Pesisir Selatan Indonesia
Advertisement
Catat Jadwalnya, SIM dan Samsat Keliling DIY Tutup Sementara
Advertisement
Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Rio Dewanto dan Barry Prima Main Film Kuyank
- Rupiah Menguat Terbatas, Dolar Ditahan Sentimen Nataru
- Batas Akhir Hari Ini, 28 Provinsi Wajib Umumkan UMP 2026
- Kasus Penipuan Perusahaan, Vonis YAM Diperberat Pengadilan Tinggi
- Tekan Emisi, Kilang Pertamina Gandeng Mitra Global Kembangkan WSA
- Warga Demangan Jogja Olah Sampah Organik dengan Biopori
- JSGI Tanam Puluhan Pohon di RTHP Keparakan Kidul
Advertisement
Advertisement



