Advertisement

Promo November

Pembakaran Poster Rizieq Shihab, Pakar Hukum Refly Harun: Negara Kita Penuh Persekusi

Rika Anggreni
Rabu, 25 November 2020 - 22:17 WIB
Bhekti Suryani
Pembakaran Poster Rizieq Shihab, Pakar Hukum Refly Harun: Negara Kita Penuh Persekusi Refly Harun. JIBI - Bisnis/Nancy Junita

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menanggapi pembakaran poster Rizieq Shihab yang terjadi di Bandung. Pembakaran poster tersebut dilakukan oleh sejumlah massa yang menolak kedatangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq.

Melalui unggahan video di kanal YouTube miliknya, Refly Harun Official, Refly menilai pembakaran tersebut semakin memperlihatkan negara yang penuh dengan persekusi.

Advertisement

“Negara kita negara yang penuh persekusi, ya. Harusnya kedua belah pihak menghormati hukum,” tutur Refly Harun, seperti dikutip Bisnis dari kanal youtubenya, Rabu (25/11/2020).

Refly menambahkan bahwa setiap orang dibolehkan untuk berdemonstrasi atau melakukan aksi unjuk rasa. Sebab itu merupakan hak konstitusional, akan tetapi tetap dengan memperhatikan kaidah-kaidah berdemonstrasi yang baik.

“Kalau misalnya ada protokol kesehatan Covid-19 itu ditaati, semua pihak harus menaati, yang melanggar tentu diberikan sanksi sebagaimana Gubernur DKI [Anies Baswedan] memberikan sanksi kepada Habib Rizieq ketika mengadakan pesta atau selamatan pernikahan putrinya,” katanya.

Dalam unggahan videonya, Refly menyinggung soal pembakaran poster Habib Rizieq yang dinilai sudah keluar dari kaidah berdemonstrasi yang baik. Tak berhenti di sana, Refly juga menyoroti kedua belah pihak yang tidak bisa menghormati hukum.

“Sisi yang lain yang saya khawatirkan adalah negara ini tidak ada hukumnya, baik dari pihak FPI maupun Habib Rizieq maupun dari pihak penentang FPI dan Habib Rizieq itu sama-sama bisa tidak menghormati hukum,” imbuhnya.

Refly semakin mengkhawatirkan negara yang tidak bertindak tegas dalam melindungi dan mensejahterakan rakyat. Bahkan Refly juga memberi contoh soal deklarasi 2019 ganti presiden yang juga mengakibatkan persekusi.

“Sementara ketika ada kampanye yang sama yaitu kampanye dua periode, misalnya, nggak dilarang. Padahal antara kampanye ganti presiden dan kampanye dua periode sama sahnya,” ujarnya.

Mengenai hal tersebut, Refly menyimpulkan bahwa tindakan pilih-pilih tersebut membuat negara tidak dewasa dalam berpolitik sehingga terjadi pro kontra perkubuan yang semakin luar biasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Bangun SDM Unggul, Paslon 2 Hasto Wawan Siap Kerja Keras Bangun Sistem Pendidikan Pro Rakyat

Jogja
| Jum'at, 22 November 2024, 21:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement