Advertisement
Kasus Pengeroyokan Wartawan TV Saat Sidang Vonis SYL Diselidiki Polda Metro Jaya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kasus pengeroyokan kamerawan TV swasta nasional, BVS saat ini diselidiki oleh Polda Metro Jaya. Korban yang sedang bertugas meliputi sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dikeroyok pendukung eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan saat ini polisi sedang menyelidiki kasus pengeroyokan wartawan tersebut. "Laporan ini sedang ditangani Ditreskrimum untuk dilakukan pendalaman," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (12/7/2024).
Advertisement
BACA JUGA: Kronologi Penemuan Jenazah Korban yang Tenggelam di Sungai Cawang Opak Baros Bantul
Menurut Ade Ary pihaknya telah menerima laporan tersebut pada Kamis (11/7/2024) tentang dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang.
"Pelapor berinisial BVS, terlapor dalam peristiwa ini masih dalam penyelidikan, " katanya.
Kamerawan dari salah satu stasiun TV swasta, BVS melaporkan adanya pemukulan terhadap dirinya oleh sejumlah orang saat meliput persidangan vonis Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ke Polda Metro Jaya.
"Tadi ada tindakan kurang mengenakan. Kekerasan di Pengadilan Tipikor ketika meliput vonis SYL," katanya saat ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis (11/7/2024).
BACA JUGA: Perpres Percepatan Pembangunan IKN Diteken Jokowi, HGU Diperpanjang 95 Tahun, HGB 80 Tahun
BVS menjelaskan peristiwa tersebut terjadi usai sidang selesai digelar dan saat sedang menunggu SYL tiba-tiba mengalami pemukulan dari sejumlah orang.
"Saat itu kondisi ruang sidang penuh dan mereka masuk menutup pintu keluar dengan berjejer. Kita sebenarnya sudah sepakat sama ormas pengawal SYL itu, karena anak-anak TV yang lain juga minta dibukakan jalan, supaya pas SYL keluar kita sama-sama dapat gambar," katanya.
Laporan BVS tercatat dengan nomor LP B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tentang Pasal 170 KUHP berisi pengeroyokan dengan status terlapor dalam penyelidikan.
Sebelumnya, terjadi kerusuhan terjadi usai sidang putusan perkara Menteri Pertanian (Mentan) 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Saling desak terjadi antara awak media dan simpatisan SYL.
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta maaf atas kerusuhan yang terjadi usai sidang vonis kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret dirinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Klarifikasi Kasus Ijazah, Jokowi Ditanya 22 Pertanyaan oleh Penyidik Bareskrim Polri
- Demo Besar Pengemudi Ojol Hari Ini di Jakarta, Massa Bergerak Mulai Pukul 12.30 WIB
- Soal Pemotongan Komisi yang Menjadi Salah Satu Pemicu Demo Ojol, Empat Aplikator Ojek Online Bilang Begini
- Tanggapan Pemerintah Terkait Rencana Aksi Demo Para Mitra Grab-Gojek Besok 20 Mei
- Mantan Presiden AS Joe Biden Didiagnosis Kanker Prostat, Sudah Menyebar ke Tulang
Advertisement

Driver Transportasi Online Jogja Tuntut Kenaikan Tarif Hingga Regulasi yang Tegas
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Calon Guru Sekolah Rakyat Akan Diberikan Pelatihan Peningkatan Kompetensi Sebelum Mengajar
- Mantan Menkominfo Budi Arie Bantah Terima 50 Persen dari Perlindungan Judi Online
- KAI Tambah 12 Lokomotif Baru CC 205 Buatan Amerika Serikat, Tiba di Indonesia Juli 2025
- Detik-detik KA Malioboro Ekspres Tabrak 7 Motor Saat Melewati Pelintasan Sebidang, Tewaskan 4 Orang
- Polda Jateng Tangkap 4 Anggota Ormas Ingin Kuasai Lahan PT KAI
- ASN Pemkab Magetan Jadi Korban Meninggal Kecelakaan KA Malioboro Ekspres
- 6 WNI Ditangkap Atas Dugaan Promosi Pembayaran Dam Ilegal kepada Jemaah Calon Haji
Advertisement