Advertisement
Kasus Pengeroyokan Wartawan TV Saat Sidang Vonis SYL Diselidiki Polda Metro Jaya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kasus pengeroyokan kamerawan TV swasta nasional, BVS saat ini diselidiki oleh Polda Metro Jaya. Korban yang sedang bertugas meliputi sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dikeroyok pendukung eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan saat ini polisi sedang menyelidiki kasus pengeroyokan wartawan tersebut. "Laporan ini sedang ditangani Ditreskrimum untuk dilakukan pendalaman," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (12/7/2024).
Advertisement
BACA JUGA: Kronologi Penemuan Jenazah Korban yang Tenggelam di Sungai Cawang Opak Baros Bantul
Menurut Ade Ary pihaknya telah menerima laporan tersebut pada Kamis (11/7/2024) tentang dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang.
"Pelapor berinisial BVS, terlapor dalam peristiwa ini masih dalam penyelidikan, " katanya.
Kamerawan dari salah satu stasiun TV swasta, BVS melaporkan adanya pemukulan terhadap dirinya oleh sejumlah orang saat meliput persidangan vonis Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ke Polda Metro Jaya.
"Tadi ada tindakan kurang mengenakan. Kekerasan di Pengadilan Tipikor ketika meliput vonis SYL," katanya saat ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis (11/7/2024).
BACA JUGA: Perpres Percepatan Pembangunan IKN Diteken Jokowi, HGU Diperpanjang 95 Tahun, HGB 80 Tahun
BVS menjelaskan peristiwa tersebut terjadi usai sidang selesai digelar dan saat sedang menunggu SYL tiba-tiba mengalami pemukulan dari sejumlah orang.
"Saat itu kondisi ruang sidang penuh dan mereka masuk menutup pintu keluar dengan berjejer. Kita sebenarnya sudah sepakat sama ormas pengawal SYL itu, karena anak-anak TV yang lain juga minta dibukakan jalan, supaya pas SYL keluar kita sama-sama dapat gambar," katanya.
Laporan BVS tercatat dengan nomor LP B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tentang Pasal 170 KUHP berisi pengeroyokan dengan status terlapor dalam penyelidikan.
Sebelumnya, terjadi kerusuhan terjadi usai sidang putusan perkara Menteri Pertanian (Mentan) 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Saling desak terjadi antara awak media dan simpatisan SYL.
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta maaf atas kerusuhan yang terjadi usai sidang vonis kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret dirinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Bantul Lakukan Pemasangan Elektrifikasi Pertanian di 101 Titik Lahan
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Sering Lakukan Kekerasan Terhadap Warga Sipil, KKB Papua Enos Tipagau Ditembak Mati
- Siswa Sekolah Rakyat Akan Jalani Masa Orientasi 14 Juli 2025
- Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara Masih Menunggu Izin Penetapan Lokasi
- Kejaksaan Agung Kini Bisa Menyadap Ponsel Warga
- Kemensos: Dapur dan Asrama Sekolah Rakyat Mulai Dioperasikan Juli 2025
- Keluarga Korban KMP Tunu Pratama Jaya Lakukan Tabur Bunga di Selat Bali
- 9 Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun di Pertigaan Terminal Bawen Semarang
Advertisement
Advertisement