Advertisement
Alasan Sekolah Kembali Dibuka Januari 2021: Ancaman Putus Sekolah Hingga Tumbuh Kembang Anak
Foto ilustrasi. - Ist/Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan membuka kembali kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah pada tahun ajaran genap, Januari 2021.
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
Advertisement
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengungkap, keputusan ini berdasarkan evaluasi matang 4 kementerian.
"Ketika kami evaluasi pembelajaran jarak jauh (PJJ), dampak negatif yang terjadi pada anak suatu hal yang nyata, kalau terus menerus dilaksanakan jadi risiko permanen," ujarnya dalam siaran pers virtual, Jumat (20/11/2020).
Nadiem menjabarkan dampak negatif yang bisa terjadi yakni pertama adanya ancaman putus sekolah karena anak harus bekerja untuk membantu keuangan keluarga di tengah krisis pandemi Covid-19 dan banyak orang tua yang tidak bisa melihat peranan sekolah dalam proses belajar mengajar secara daring.
"Banyak orang tua skeptis bahwa pembelajaran jarak jauh berperan dalam pendidikan anak," imbuhnya.
Kedua, adanya ancaman risiko kendala tumbuh dan kembang anak. Nadiem menyebut di daerah semakin sulit melakukan PJJ, kesenjangan pencapaian pembelajaran semakin melebar dan pertumbuhan anak-anak jadi risiko besar.
Risiko terbesar hilangnya pembelajaran secara berkepanjangan, berisiko terhadap pembelajaran jangka panjang, baik kognitif maupun pengembangan karakter.
Pemerintah juga khawatir akan risiko tekanan psikososial dan kekerasan dalam rumah tangga. "Psikososial dan dampak stres terhadap anak-anak. Minim interaksi guru dan teman ditambah tekanan akibat sulitnya pembelajaran jarak jAuh dapat menyebabkan stres pada anak," jelasnya.
Pemerintah juga mendeteksi adanya kekerasan yang terjadi pada anak di rumah.
Lebih lanjut Nadiem menjelaskan dibuat atau tidaknya sekolah tergantung pada kepala daerah. "Dua prinsip dasar kebijakan ini yakni kesehatan dan keselamatan peserta didik," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Adies Kadir Tegaskan Mundur dari Perkara Golkar di MK, Ini Alasannya
- Gempa Darat M3,1 Guncang Pasaman, Getaran Terasa hingga Bukittinggi
- BGN dan Kemensos Matangkan Penyaluran MBG bagi Lansia dan Disabilitas
- BPJS Kesehatan Jelaskan Mekanisme Reaktivasi PBI JKN, Begini Caranya
- Ormas Islam Pahami Alasan Prabowo Masukkan RI ke Dewan Perdamaian
Advertisement
54 Ribu Peserta PBI BPJS di Gunungkidul Dinonaktifkan Awal 2026
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- PN Solo Mulai Sidangkan Gugatan Nama Sri Susuhunan Pakubuwono XIV
- RSUD Wates Kembangkan Operasi Minim Sayatan, Pemulihan Lebih Cepat
- UGM Buka Kuota 10.000 Mahasiswa Baru Lewat Tiga Jalur Seleksi
- Kemiskinan di Dlingo Ditekan Lewat Agroforestry dan Kelapa Kopyor
- KPK Amankan Emas dan Uang Tunai Miliaran dalam OTT Bea Cukai
- BGN dan Kemensos Matangkan Penyaluran MBG bagi Lansia dan Disabilitas
- Insiden Suar di Laga Inter vs Cremonese Berujung Larangan Suporter
Advertisement
Advertisement



