Advertisement

Evaluasi Umrah, Kemenag Ungkap Ada Kemungkinan Pemalsuan Bukti Bebas Covid-19

Nindya Aldila
Kamis, 19 November 2020 - 05:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Evaluasi Umrah, Kemenag Ungkap Ada Kemungkinan Pemalsuan Bukti Bebas Covid-19 Ilustrasi-Calon Jamaah Umrah menunggu kepastian untuk berangkat ke Tanah Suci Mekah di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (27/2/2020). - Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Dalam evaluasi terhadap tiga kloter pemberangkatan ibadah umrah pada November 2020, Kementerian Agama menilai perlu adanya beberapa perubahan dalam protokol kesehatan pelaksanaan umrah pada masa pandemi.

Pertama, perlunya karantina jemaah pada saat keberangkatan minimal tiga hari. Hal ini dilakukan guna memastikan proses tes PCR/SWAB dilakukan dengan benar, tidak mepet waktunya, dan menghindari risiko adanya pemalsuan data status jemaah.

Advertisement

Kedua, pentingnya melakukan verifikasi dan validasi dokumen hasil SWAB/PCR yang dilakukan oleh petugas Kementerian Kesehatan sesuai protokol kesehatan untuk pelaku perjalanan dari luar negeri.

“Hasil di lapangan, bukti dokumen bebas Covid-19 belum terverifikasi secara sistem sehingga masih ada kemungkinan pemalsuan bukti bebas Covid-19,” papar Menteri Agama Fachrul Razi saat rapat bersama Komisi VIII, Rabu (18/11/2020).

Baca juga: Pemerintah Peringatkan Ada Biaya Tambahan untuk Umrah 2020

Ketiga, jemaah harus melaksanakan disiplin yang ketat terkait dengan penerapan protokol kesehatan selama masa karantina, baik di Tanah Air maupun di hotel tempat jemaah menginap.

Keempat, saat kedatangan di Tanah Air, akan dilakukan prosedur karantina oleh KKP Bandara Soekarno Hatta jika jemaah tidak dapat menunjukkan bukti hasil PCR/SWAB positif dari kesehatan Arab Saudi.

Jemaah harus melakukan tes PCR/SWAB selama masa karantina agar mendapat izin melanjutkan perjalanan ke daerah asal setelah menunjukkan hasil negatif.

Pada November 2020, terdapat tiga gelombang keberangkatan umrah pada 1, 3, dan 8 November 2020 pada masa pandemi dengan jumlah jemaah 359 orang yang diberangkatkan oleh 44 Penyelenggara Perjalalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Puluhan Kilogram Bahan Baku Petasan Disita Polres Bantul

Bantul
| Kamis, 28 Maret 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement