Advertisement
Evaluasi Umrah, Kemenag Ungkap Ada Kemungkinan Pemalsuan Bukti Bebas Covid-19
Ilustrasi-Calon Jamaah Umrah menunggu kepastian untuk berangkat ke Tanah Suci Mekah di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (27/2/2020). - Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Dalam evaluasi terhadap tiga kloter pemberangkatan ibadah umrah pada November 2020, Kementerian Agama menilai perlu adanya beberapa perubahan dalam protokol kesehatan pelaksanaan umrah pada masa pandemi.
Pertama, perlunya karantina jemaah pada saat keberangkatan minimal tiga hari. Hal ini dilakukan guna memastikan proses tes PCR/SWAB dilakukan dengan benar, tidak mepet waktunya, dan menghindari risiko adanya pemalsuan data status jemaah.
Advertisement
Kedua, pentingnya melakukan verifikasi dan validasi dokumen hasil SWAB/PCR yang dilakukan oleh petugas Kementerian Kesehatan sesuai protokol kesehatan untuk pelaku perjalanan dari luar negeri.
“Hasil di lapangan, bukti dokumen bebas Covid-19 belum terverifikasi secara sistem sehingga masih ada kemungkinan pemalsuan bukti bebas Covid-19,” papar Menteri Agama Fachrul Razi saat rapat bersama Komisi VIII, Rabu (18/11/2020).
Baca juga: Pemerintah Peringatkan Ada Biaya Tambahan untuk Umrah 2020
Ketiga, jemaah harus melaksanakan disiplin yang ketat terkait dengan penerapan protokol kesehatan selama masa karantina, baik di Tanah Air maupun di hotel tempat jemaah menginap.
Keempat, saat kedatangan di Tanah Air, akan dilakukan prosedur karantina oleh KKP Bandara Soekarno Hatta jika jemaah tidak dapat menunjukkan bukti hasil PCR/SWAB positif dari kesehatan Arab Saudi.
Jemaah harus melakukan tes PCR/SWAB selama masa karantina agar mendapat izin melanjutkan perjalanan ke daerah asal setelah menunjukkan hasil negatif.
Pada November 2020, terdapat tiga gelombang keberangkatan umrah pada 1, 3, dan 8 November 2020 pada masa pandemi dengan jumlah jemaah 359 orang yang diberangkatkan oleh 44 Penyelenggara Perjalalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
Advertisement
Warga DIY Diajak Tanam Cabai Mandiri Guna Jaga Stabilitas Harga
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- PLN Pulihkan 97 Persen Listrik Terdampak Cuaca Ekstrem di Jateng
- Meski Timur Tengah Memanas, Pasokan BBM Ramadan di DIY Dipastikan Aman
- Makanan Penurun Lemak Viseral yang Direkomendasikan Ahli Gizi
- Hindari Risiko Selat Hormuz, RI Mulai Impor Minyak Mentah dari AS
- Inspirasi Furnitur Ramadan, Ciptakan Hunian Nyaman dari INFORMA
- Polri Setor Uang Kasus Judi Online Rp58 Miliar ke Kas Negara
- Aveta Hotel Malioboro Berbagi Berkah Ramadan Bersama Anak Panti Asuhan
Advertisement
Advertisement








