Cermarti Pasal-Pasal Penting di dalam Omnibus Law Keuangan
RUU PPSK akan disahkan hari ini oleh DPR melalui rapat paripurna. Selanjutnya omnibus law keuangan tersebut akan dibawa ke Presiden Jokowi untuk ditandatangani.
Rizieq Shihab/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) 2003-2008 Jimly Asshiddiqie menyebut pidato Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab penuh kebencian. Menurut dia, polisi harus menindak Rizieq agar provokasi tersebut tidak menyebar luas.
"Ini contoh ceramah yang bersifat menantang dan berisi penuh kebencian, permusuhan, yang bagi aparat pasti harus ditindak. Jika dibiarkan provokasinya bisa meluas dan melebar. Hentikan ceramah seperti ini, apalagi atas namakan dakwah yang mesti dengan hikmah dan mau\'zhoh hasanah," kata Jimly lewat akun Twitter @JimlyAs, Rabu (18/11/2020).
BACA JUGA: Pengajian Akbar Kanzus Sholawat Habib Lutfi di Pekalongan Diundur
Pidato yang dimaksud adalah ceramah Rizieq yang menyinggung soal penistaan agama. Dalam cuplikan video berdurasi 40 detik tersebut, Rizieq menyinggung soal tragedi berdarah di Prancis yang terkait dengan penghinaan terhadap Islam.
Menurut Rizieq, kejadian di Prancis merupakan contoh pembiaran negara terhadap penistaan agama. Oleh karena itu, dia meminta setiap penista agama Islam di Indonesia harus diproses.
“Yang menghina nabi, menghina Islam, menghina ulama, proses, betul? Kalau tidak diproses jangan salahkan umat Islam kalau kepalanya ditemukan di jalanan,” ujar Rizieq dalam cuplikan video tersebut.
Ini contoh ceramah yg brsifat mnantang & berisi penuh kbencian & prmusuhan yg bagi aparat psti hrs ditindak. Jika dibiarkan provokasinya bisa mluas & melebar. Hentikan ceramah seperti ini, apalagi atasnamakan dakwah yg msti dg hikmah & mau\'zhoh hasanah. pic.twitter.com/SNy6EeByej
— Jimly Asshiddiqie (@JimlyAs) November 17, 2020
Jimly mengatakan era modern merupakan dunia yang kompleks. Kehidupan saat ini memerlukan spesialisasi, sehingga setiap orang dapat berbagi fungsi dan peran. Ulama harus memiliki spesialisasi dan membagi tugasnya. Mengenai urusan politik kenegaraan, dapat diserahkan kepada partai politik atau organisasi politik.
BACA JUGA: Media Hong Kong Sebut Jokowi sebagai "Little Soeharto"
“Sedangkan kualitas akhlak bidang lain jadi fokus dakwah ulama. Ini bukan sekularisme tapi manajemen dakwah,” ujar Jimly.
Jimly juga menjabarkan bahwa tugas pemimpin dalam kehidupan bersama adalah memberikan keadilan, menjaga kerukunan, memakmurkan, dan mengawal kebebasasn agar teratur untuk mendorong kreativitas dan inovasi ke arah pencerahan dan kemajuan peradaban.
“Jika tidak, maka tidak diperlukan pemimpin sama sekali,” ungkap Jimly.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
RUU PPSK akan disahkan hari ini oleh DPR melalui rapat paripurna. Selanjutnya omnibus law keuangan tersebut akan dibawa ke Presiden Jokowi untuk ditandatangani.
Cristian Chivu sukses membawa Inter Milan meraih double winner Serie A dan Coppa Italia musim 2025/2026.
Canva resmi menghadirkan fitur Canva Offline yang memungkinkan pengguna tetap edit desain tanpa koneksi internet.
Kemlu RI mengecam tindakan Israel terhadap relawan Global Sumud Flotilla 2.0 dan terus mengupayakan pembebasan WNI yang ditangkap.
Talud Sungai Gajah Wong di Bantul ambrol dan mendekati jembatan. DPRD DIY mendesak penanganan darurat sebelum musim hujan tiba.
Barantin membentuk satgas 24 jam untuk mengawasi hewan kurban jelang Idul Adha 2026 dan memastikan lalu lintas ternak aman.