Advertisement
Selama Buron, Penyuap Nurhadi Mondar-Mandir Jakarta - Surabaya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan bahwa tersangka kasus suap dan gratfikasi terkait perkara di Mahkamah Agung Hiendra Soejonto bersembunyi dan berpindah-pindah di Pulau Jawa.
Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan Hiendra mondar-mandir Jakarta-Surabaya dan tempat lainnya di pulau Jawa selama bersembunyi dari tim penyidik lembaga antirasuah.
Advertisement
"Tentang daerah pelariannya memang masih terpantau di Jawa saja, antara Surabaya, Jakarta dan tempat lain sepanjang perjalanan itu mungkin dari Jawa Tengah dengan kota-kota kecil lainnya," kata Karyoto, dikutip dari konferensi pers secara virtual di kanal YouTube KPK, Jumat (30/10/2020).
BACA JUGA : Penahanan Mantan Sekretaris MA Nurhadi Diperpanjang
Karyoto mengatakan bahwa Hiendra kerap berganti nomor handphone (HP) selama menjadi buronan.
Pihak keluarga Hiendra, lanjut Karyoto, juga menutup rapat informasi ihwal keberadaan penyuap eks-Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi itu.
"Namun demikian inilah kerja keras dari anggota dan berbagai informasi yang masuk dari pintu masyarakat kita olah dan akhirnya ya mungkin dibilang hari apesnya, dia hari ini tertangkap," kata Karyoto.
Tim penyidik KPK akhirnya berhasil menangkap Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HS). Hiendra adalah tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara Mahkamah Agung (MA) Tahun 2011-2016.
Hiendra ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan, Kamis (29/10/2020).
Sebelumnya Hiendra telah dimasukkan dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 11 Februari 2020. KPK kini mendalami peran teman Hiendra selama pelarian tersangka
BACA JUGA : Penangkapan Nurhadi Bisa Jadi Momentum Bersih-Bersih
Dalam kasus ini, eks-Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi bersama-sama menantunya Rezky Herbiyono didakwa menerima suap Rp45.726.955.00 dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto.
Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan uang itu diberikan agar para Terdakwa dapat mengupayakan pengurusan perkara antara PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN).
Perkara itu terkait dengan gugatan perjanjian sewa menyewa depo container milik PT KBN seluas 57.330 m2 dan seluas 26.800 m2 yang tertetak di wilayah KBN Marunda kavling 03-43 Kelurahan Marunda Kecamatan Cilincing Jakarta Utara. Duit itu juga diberikan terkait gugatan antara Hiendra Soenjoto melawan Azhar Umar.
BACA JUGA : Ini Perkembangan Kasus Suap MA yang Melibatkan Nurhadi
"Telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, menerima hadiah atau janji, yaitu menerima uang sejumlah Rp45.726.955.000.00 dari Hiendra Soenjoto selaku Direktur Utama PT Multicon lndrajaya Terminal (PT MIT)," ujar Jaksa saat membacakan surat dakwaan di PN Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (21/10/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ulang Tahun ke-90, Dalai Lama Ingin Hidup hingga 130 Tahun
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
Advertisement

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Cek Layanan JKN di Gunungkidul
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Sekolah Rakyat Dibangun Mulai September 2025, Dilengkapi Dapur dan Asrama
- 29 Penumpang Belum Ditemukan, Manajemen KMP Tunu Pratama Jaya Minta Maaf
- DPR RI Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah
- Kemensos: Anak Jalanan Jadi Target Utama Ikuti Sekolah Rakyat
- Banjir di DKI Jakarta Rendam 51 RT
- Kementerian PKP Siapkan Rp43,6 Trilun untuk Merenovasi 2 Juta Rumah Tak Layak Huni
- Presiden Prabowo Suarakan Sikap dan Posisi Indonesia di KTT BRICS
Advertisement
Advertisement