Advertisement
Selama Buron, Penyuap Nurhadi Mondar-Mandir Jakarta - Surabaya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan bahwa tersangka kasus suap dan gratfikasi terkait perkara di Mahkamah Agung Hiendra Soejonto bersembunyi dan berpindah-pindah di Pulau Jawa.
Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan Hiendra mondar-mandir Jakarta-Surabaya dan tempat lainnya di pulau Jawa selama bersembunyi dari tim penyidik lembaga antirasuah.
Advertisement
"Tentang daerah pelariannya memang masih terpantau di Jawa saja, antara Surabaya, Jakarta dan tempat lain sepanjang perjalanan itu mungkin dari Jawa Tengah dengan kota-kota kecil lainnya," kata Karyoto, dikutip dari konferensi pers secara virtual di kanal YouTube KPK, Jumat (30/10/2020).
BACA JUGA : Penahanan Mantan Sekretaris MA Nurhadi Diperpanjang
Karyoto mengatakan bahwa Hiendra kerap berganti nomor handphone (HP) selama menjadi buronan.
Pihak keluarga Hiendra, lanjut Karyoto, juga menutup rapat informasi ihwal keberadaan penyuap eks-Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi itu.
"Namun demikian inilah kerja keras dari anggota dan berbagai informasi yang masuk dari pintu masyarakat kita olah dan akhirnya ya mungkin dibilang hari apesnya, dia hari ini tertangkap," kata Karyoto.
Tim penyidik KPK akhirnya berhasil menangkap Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HS). Hiendra adalah tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara Mahkamah Agung (MA) Tahun 2011-2016.
Hiendra ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan, Kamis (29/10/2020).
Sebelumnya Hiendra telah dimasukkan dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 11 Februari 2020. KPK kini mendalami peran teman Hiendra selama pelarian tersangka
BACA JUGA : Penangkapan Nurhadi Bisa Jadi Momentum Bersih-Bersih
Dalam kasus ini, eks-Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi bersama-sama menantunya Rezky Herbiyono didakwa menerima suap Rp45.726.955.00 dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto.
Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan uang itu diberikan agar para Terdakwa dapat mengupayakan pengurusan perkara antara PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN).
Perkara itu terkait dengan gugatan perjanjian sewa menyewa depo container milik PT KBN seluas 57.330 m2 dan seluas 26.800 m2 yang tertetak di wilayah KBN Marunda kavling 03-43 Kelurahan Marunda Kecamatan Cilincing Jakarta Utara. Duit itu juga diberikan terkait gugatan antara Hiendra Soenjoto melawan Azhar Umar.
BACA JUGA : Ini Perkembangan Kasus Suap MA yang Melibatkan Nurhadi
"Telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, menerima hadiah atau janji, yaitu menerima uang sejumlah Rp45.726.955.000.00 dari Hiendra Soenjoto selaku Direktur Utama PT Multicon lndrajaya Terminal (PT MIT)," ujar Jaksa saat membacakan surat dakwaan di PN Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (21/10/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Akhir Pekan Ini, Sabtu 4 Mei 2024, Cek di Sini
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
Advertisement
Advertisement