Advertisement
HASIL SURVEI: Mayoritas Warga Setuju Jabatan Presiden Satu Periode Saja
ILustrasi lelang jabatan - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Hasil survei yang dilakukan oleh Y-Publica menunjukkan wacana jabatan presiden selama 7-8 tahun untuk satu periode mendapatkan dukungan dari publik.
"Wacana perubahan masa jabatan presiden menjadi 7-8 tahun dan dibatasi hanya satu periode masih belum banyak diketahui publik, tetapi mulai menuai dukungan," kata Direktur Eksekutif Y-Publica Rudi Hartono dalam siaran persnya, di Jakarta, Rabu (28/10/2020).
Temuan survei Y-Publica menunjukkan sebagian besar publik atau sebanyak 80,2 persen mengaku belum mengetahui wacana perubahan masa jabatan presiden menjadi 7-8 tahun dan dibatasi hanya 1 periode. Hanya ada 19,8 persen yang mengetahui adanya wacana tersebut.
Di antara mereka yang mengetahui, kata dia, mayoritas mendukung diterapkannya konsep tersebut, yaitu sebanyak 81,4 persen. Sebaliknya hanya ada 18,6 persen yang menyatakan tidak setuju.
Advertisement
BACA JUGA: Bulan Depan, Bio Farma Datangkan 15 Juta Dosis Bulk Vaksin Sinovac
“Opsi ini perlu dipertimbangkan oleh para pihak untuk dikaji lebih mendalam," kata Rudi.
Pemerintahan pasca-reformasi telah dua kali dipimpin presiden yang terpilih menjabat dua periode berturut-turut.
Namun, polarisasi yang menajam pada pemilu terakhir memunculkan wacana untuk mengevaluasi ketentuan masa jabatan presiden.
Beberapa usulan mengemuka, khususnya soal perubahan batasan periode dan durasinya. Ada yang mengusulkan ditambah menjadi tiga periode, ada pula yang justru ingin hanya boleh satu periode. Selain itu durasi dalam tiap periode diusulkan ditambah menjadi 6, 7 atau 8 tahun.
Sejumlah alasan menjadi latar belakang dari konsep-konsep yang ditawarkan. Masa jabatan yang hanya dua periode dinilai tidak efektif untuk kontinuitas program.
"Sebaliknya faktor adanya petahana yang membuat kompetisi dinilai tidak adil mendasari supaya dibatasi hanya satu periode," katanya.
Kalaupun hanya boleh satu periode, waktu 5 tahun dirasakan tidak cukup untuk pemerintahan. Kombinasinya adalah periode hanya satu kali, tetapi lama periode diperpanjang menjadi 7-8 tahun.
Sehingga, kata Rudi, pemerintahan bisa fokus bekerja tanpa perlu memikirkan pemilu berikutnya.
Survei Y-Publica dilakukan pada 11-20 Oktober 2020 terhadap 1.200 orang mewakili seluruh provinsi di Indonesia.
Survei dilakukan melalui sambungan telepon kepada responden yang dipilih acak dari survei sebelumnya sejak 2018. Margin of error ±2,89 persen, tingkat kepercayaan 95 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
Advertisement
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Puluhan Dapur MBG Bantul Belum Kantongi SLHS, Ini Rinciannya
- Banjir Bekasi Telan Korban Jiwa, 1 Meninggal di Lapangan Tergenang
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- Ribuan Pekerja Dapur MBG Diangkat Jadi ASN
- Laga PSIM Jogja vs Persebaya Digelar Tanpa Suporter Tamu
- Pilihan Minuman Pagi untuk Menjaga Gula Darah Tetap Stabil
Advertisement
Advertisement




