Advertisement
Pekan Depan, Jokowi Putuskan Kenaikan Cukai Rokok
Presiden Joko Widodo menyampaikan pengantar dalam rapat terbatas antisipasi bencana hidrometeorologi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (13/10 - 2020). / Youtube Setpres
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah segera mengambil keputusan terkait kenaikan tarif cukai hasil tembakau atau CHT paling lambat pekan depan. Keputusan ini diambil oleh Presiden Joko Widodo seusai melakukan rapat terbatas tentang kenaikan CHT pada Senin siang (26/10/2020) kemarin.
"Kemarin siang sudah disampaikan ke presiden. Tinggal ditunggu minggu depan keputusannya," kata Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo, Selasa (27/10/2020).
Advertisement
BACA JUGA : Pemerintah Umumkan Kenaikan Cukai Rokok, Perkiraan
Prastowo tak menjelaskan secara terperinci berapa kenaikan tarif cukai bakal ditetapkan oleh pemerintah. Namun kemungkinan kenaikan tarif cukai rokok tahun depan tak akan melebihi angka 19 persen. "Kayaknya lebih rendah [dari 19 persen]," jelasnya.
Adapun peratuan terkait kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) terus dimatangkan. Pemerintah tercatat beberapa kali menggelar rapat untuk mencari formulasi tarif yang adil bagi semua pihak.
Pada Minggu (25/10/2020) misalnya, pemerintah menggelar rapat di Kementerian Koordinator Perekonomian. Dalam rapat tersebut muncul informasi bahwa kenaikan tarif cukai rokok akan berada di kisaran 15 persen - 17 persen.
BACA JUGA : Rencana Kenaikan Cukai Rokok, Ini Respons Serikat Pekerja
Dalam catatan Bisnis, kenaikan tarif tersebut masih di dalam perkiraan pemerintah sebelumnya. Presiden Joko Widodo telah mengarahkan jajarannya untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2021 di kisaran 13 persen - 20 persen. Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani mengajukan angka 17 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Rabu 17 Desember 2025
- Jadwal DAMRI Jogja ke Bandara YIA Rabu 17 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Rabu 17 Desember 2025
- Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Merauke, Tak Berpotensi Tsunami
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Xpress Rabu 17 Desember
- Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 17 Desember 2025, Tarif Rp8.000
- Ke Parangtritis Naik KSPN, Tarif Rp12.000 Rabu Hari Ini
Advertisement
Advertisement





