Advertisement
Pemerintah Umumkan Kenaikan Cukai Rokok, Perkiraan Pekan Ini
Pekerja menjemur tembakau rajang di Sidowangi Wongsorejo, Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (21/9 - 2020). Petani setempat mengaku terpaksa menyimpan hasil panen di gudangnya karena harga tembakau turun dan kesulitan menjual hasil panennya karena tidak ada permintaan dari pabrik. ANTARA
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah dikabarkan segera mengumumkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) 2021. Pengumuman paling cepat dilakukan pekan ini.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Ditjen Bea Cukai (DJBC) Syarif Hidayat saat dikonfirmasi seputar perkembangan pembahasan kenaikan tarif yang berlarut-larut.
Advertisement
"Perkiraan dalam pekan ini akan diumumkan," kata Syarif kepada Bisnis yang dikutip, Selasa (27/10/2020).
Baca Juga: Kominfo: Hoaks Membesar di Grup WA
Syarif menjelaskan bahwa pengumuman kenaikan tarif cukai hasil tembakau kemungkinan akan disampaikan oleh pihak Istana Presiden. Oleh karena itu, pemerintah terus secara intens membahas rencana kebijakan tersebut secara matang.
Informasi yang dihimpun Bisnis mengungkap bahwa saat ini ada sejumlah alternatif kenaikan cukai hasil tembakau mulai dari 13%, 15%, 17%, hingga 19%. Angka 13%- 17%diperoleh dalam rapat yang digelar pada pekan lalu.
Sementara angka 15%- 17% dikabarkan beredar dalam rapat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Bahkan, belakangan juga tersiar kabar pemerintah dalam rapat di Istana Bogor pekan lalu, akan menaikan tarif hingga 19%.
Baca Juga: Verifikasi Protokol Kesehatan Sedang Berjalan, Kapan Bioskop di Jogja Dibuka?
Syarif mengungkapkan bahwa dirinya belum tahu berapa tarif final yang akan diterapkan pada pekan depan. Namun, menurutnya, pemerintah akan menyerap banyak masukan seputar rencana penerapan kebijakan tersebut.
"Kalau angka [tarif] kami juga belum tahu," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Wisatawan Keluhkan Retribusi Parangtritis, Dinpar: Klasik
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Musim Hujan Picu Rasa Lapar Lebih Cepat, Ini Sebabnya
- Lembaga Keuangan Perkuat Ekonomi Kerakyatan Jelang 2026
- Tuwanggana Sleman Diperkuat untuk Serap Aspirasi Warga Kalurahan
- Tradisi Berlanjut, CBR250RR Tak Terlawan Beradu Kencang Se-Asia
- Pemkot Jogja Optimistis Target PAD 2025 Terlampaui
- Pemkot Jogja Dorong Pembaruan Taman Pintar di Usia 17 Tahun
- Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Disebut Terima Rp809 Miliar
Advertisement
Advertisement



