Advertisement
Rencana Kenaikan Cukai Rokok, Ini Respons Serikat Pekerja

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (RTMM) DIY merespons rencana kenaikan cukai rokok antara 17 % hingga 19% yang akan dilakukan pemerintah. Serikat pekerja ini menilai keputusan menaikkan cukai tersebut merupakan kabar buruk bagi buruh.
Ketua Federasi Serikat Pekerja RTMM-SPSI DIY Waljid Budi Lestarianto menyatakan dengan tegas menolak terkait rencana kenaikan cukai hasil tembakau oleh pemerintah. Menurut informasi rencana keanaikan itu berkisar antara 17% hingga 19%. Ia menilai kenaikan itu merupakan kabar duka bagi para buruh.
Advertisement
BACA JUGA : Struktur Tarif Cukai Rokok Disarankan Disederhanakan
“Ini merupakan kabar duka bagi para pekerja atau buruh terutama anggota FSP RTMM khusus nya di sektor sigaret kretek tangan, karena ini padat karya. Pekerja ini tersebar di seluruh DIY empat kabupaten dan satu kota,” katanya dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Kamis (22/10/2020).
Ia menilai menaikkan cukai rokok di tengah pandemi dan situasi ekonomi yang sulit ini berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan pekerja. Apalagi industri terkena dampak Covid-19 yang penanganannya juga belum sepenuhnya jelas.
“Sebenarnya industri ini masih bisa produksi dan bertahan di tengah pandemi ini saja sudah sangat bagus. Nah kalau cukai dinaikkan tentu permintaan akan menurun, pekerja yang rata-rata ibu-ibu akan terancan kehilangan pekerjaan. Jika terjadi PHK, bagaimana dengan nasib mereka?,” katanya.
BACA JUGA : Cukai Rokok Naik Tahun Depan, Kemenkeu Sebut Kesehatan
Waljid menyatakan dampak yang ditimbulkan tidak hanya keluarga pekerja, namun juga perekonomian yang berada di sekitar industri. Karena sebagian besar pekerja ini membelanjakan uangnya untuk membeli berbagai kebutuhan di sekitar tempat mereka bekerja.
“Maka dari itu kami dari pimpinan dari federasi serikat pekerja RTMM-SPSI DIY dengan tegas menolak rencana kenaikan cukai hasil tembakau,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
Advertisement
Advertisement