Presiden Izinkan Ormas Keagamaan Kelola IUP Tambang Eks PKP2B
Beleid ini merupakan pemberian wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) kepada badan usaha yang dimiliki organisasi kemasyarakatan atau ormas keagamaan.
Aliansi Rakyat Bergerak akan kembali menggelar aksi menolak Omnibus Law Undang-Undang atau UU Cipta Kerja di Yogyakarta hari ini, Kamis (8/10/2020)./Instagram@gejayanmemanggil
Harianjogja.com, JAKARTA — Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Panut Mulyono mengecam tindakan pembunuhan karakter beserta doxing yang ditujukan kepada salah satu mahasiswanya terkait demonstrasi Undang-Undang Cipta Kerja yang berakhir anarkis di Jalan Malioboro, Jogja, pada 8 Oktober 2020 lalu.
“Sikap kita UGM adalah tidak pernah setuju dengan pembunuhan karakter dengan membully orang di media yang tidak berdasarkan fakta. Untuk yang ini mari kita periksa bersama-sama siapa yang membuat, siapa yang mengedarkan,” kata Panut saat bertemu dengan perwakilan mahasiswa di Rektorat UGM pada Jumat (23/10/2020).
Jika sudah terkumpul barang bukti, Panut mengatakan, pihaknya mendukung untuk segera melaporkan permasalahan tersebut ke pihak kepolisian.
Di sisi lain, dia bercerita, dirinya juga sering dijadikan bahan meme dan viral di media sosial. Bahkan, dia mengaku mengetahui oknum yang membuat dan mengedarkan meme yang menggunakan wajahnya. Hanya saja, dia membiarkan hal itu dan tidak melaporkan ke pihak berwajib.
BACA JUGA: Keluarga di Gunungkidul Temukan Status Medsos Korban Tewas Terbakar di Tangerang Soal Api
“Saya selalu mengatakan, biarkan. Ini kan proses pembelajaran siapa tahu nanti jadi presiden jadi menteri itu kan perjalanan latihan sekarang. Ini yang saya tekankan, kita bersikap ada moral dan etika sebaiknya jangan sampai dilewati,” ujar Panut.
Sebelumnya, Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) Komisariat Fakultas Filsafat angkat bicara terhadap tudingan yang dialamatkan kepada salah satu mahasiswa.
Mahasiswa jurusan Filsafat UGM, yakni Azhar Jusardi Putra, dituduh sebagai penggerak demo rusuh dan stigma sebagai anti-Pancasila.
Hal itu termuat dalam surat pernyataan sikap yang ditandatangani Ketua Umum Kagama Komisariat Fakultas Filsafat, Achmad Charris Zubari, Ketua Harian Sahanuddin Hamzah dan Sekretaris Umum Danang Ardianta, Rabu (21/10/2020).
"Pengurus Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) Komisariat Fakultas Filsafat menyatakan mengecam tuduhan tanpa bukti, pembunuhan karakter beserta doxing yang ditujukan terhadap Azhar Josardi Putra," demikian poin pertanya pernyataan sikap dalam salinan yang diterima Bisnis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Beleid ini merupakan pemberian wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) kepada badan usaha yang dimiliki organisasi kemasyarakatan atau ormas keagamaan.
Balapan MotoGP Catalunya 2026 dua kali dihentikan setelah kecelakaan beruntun melibatkan Alex Marquez, Bagnaia, Zarco, dan Acosta.
Persija Jakarta U20 menjadi juara EPA Super League U20 2025/2026 setelah menang 1-0 atas Malut United U20 di partai final.
Polisi menembak kaki pelaku pemerkosaan dan penyekapan wanita asal Kalimantan Utara di Makassar saat mencoba melawan ketika ditangkap.
PSIM Jogja menang 2-1 atas Madura United di laga kandang terakhir. Van Gastel memuji permainan dominan timnya di babak pertama.
Bali United menang telak 4-1 atas Bhayangkara Presisi Lampung FC pada pekan ke-33 Super League 2025/2026 di Stadion Dipta.