Tersangka Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo Dijamu Soto Betawi, Ini Respons Kejagung
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan tengah memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Anang Supriyatna, pada Senin (19/10/2020). Dia diperiksa terkait pemberian jamuan makan siang kepada Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dan Brigadir Jenderal Prasetijo saat pelimpahan tahap II, Jumat 16 Oktober 2020.
"Dengan adanya pemberitaan tersebut Jamwas telah merespon dengan memanggil Kajari dan Kasi Pidsus Jaksel untuk memberikan klarifikasi hari ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2020).
Advertisement
Hari mengklaim, jamuan makan siang itu merupakan hal yang wajar. Hal tersebut tertuang salam standar operasional prosedur jaksa. Apalagi, saat pelimpahan tahap II itu dilaksanakan jelang jam makan sidang.
BACA JUGA : Viral Foto Tersangka Irjen Napoleon dan Prasetijo Makan
Oleh karena itu, lazimnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyediakan makan siang berupa nasi bungkus untuk para tersangka kasus red notice untuk Joko S Tjandra itu. "Kalau jatah makan siang ya, memang kami punyai anggaran untuk tersangka dan pengacara dan di situ ada penyidik. Maka kami menyiapkan makan siang yang jatahnya sesuai anggaran di tipikor," lanjut Hari.
Namun, saat itu bertepatan menu yang disiapkan oleh petugas kantin Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan adalah nasi dan soto untuk makan siang para tersangka. Makan siang itu pun dilaksanakan di ruang pemeriksaan tersangka dan barang bukti.
"Namun demikian, karena tersangka juga memiliki hak atau penasihat hukum memilimi hak. Karena meteka memiliki uang, barang kali menambah menu itu sendiri. Tentu membayar dengan biaya sendiri," lanjut Hari.
BACA JUGA : Jadi Tersangka Kasus Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Akan
Hari membantah adanya perlakuan istimewa terkait pemberian jamuan makan siang yang dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu. "Istilah jamu makan siang itu tidaklah benar. Tapi memang benar kami mempunyai kewajiban memberikan makan siang," tegas Hari.
Sebelumnya, Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Barita Simanjuntak mengatakan, pihaknya melayangkan surat panggilan pemeriksaan ke Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriyatna. Mereka hendak mengklarifikasi jamuan makan siang itu.
Menanggapi hal ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Anang Supriatna mengaku siap jika harus diperiksa dan dimintai klarifikasi oleh Komjak. "Saya siap saja, namanya prajurit harus siap. Pokoknya yang penting harus secara aturan, ada prosedurnya," kata Anang saat dihubungi, Senin 19 Oktober.
Menurut Anang, proses pemeriksaan atau klarifikasi dirinya oleh Komjak harus melalui SOP yang berlaku. Dia mengatakan Komjak tidak bisa lngsung memeriksanya karena harus mengantongi izin dari pimpinannya secara langsung.
BACA JUGA : Dituding Beri Perlakuan Berbeda pada Tersangka Aktivis
"Tentu kan ada pimpinan saya, sesuai jenjangnya. Nggak bisa ujuk-ujuk langsung, kan ada aturan mainnya, SOP-nya. Saya kalau perintah pimpinan, saya laksanakan apapun," katanya.
Artikel ini telah tayang di okezone.com dengan judul Penjelasan Kejagung soal Jamuan Soto Betawi Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda, Kementerian Kebudayaan Gelar Indonesia ICH Festival di Jogja
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pekan Depan Dipanggil, Firli Bahuri Diminta Kooperatif
- Libur Natal dan Tahun Baru, Potensi Pergerakan Orang Diprediksi Mencapai 110,67 Juta Jiwa
- Pemerintah Segera Menyusun Data Tunggal Kemiskinan
- Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
- BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
- Belasan Provinsi Rawan Pilkada Dipantau Komnas HAM
- Menteri Satryo Minta Kemenkeu Kucurkan Dana Hibah untuk Dosen Swasta
Advertisement
Advertisement