Advertisement
Tersangka Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo Dijamu Soto Betawi, Ini Respons Kejagung

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan tengah memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Anang Supriyatna, pada Senin (19/10/2020). Dia diperiksa terkait pemberian jamuan makan siang kepada Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dan Brigadir Jenderal Prasetijo saat pelimpahan tahap II, Jumat 16 Oktober 2020.
"Dengan adanya pemberitaan tersebut Jamwas telah merespon dengan memanggil Kajari dan Kasi Pidsus Jaksel untuk memberikan klarifikasi hari ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2020).
Advertisement
Hari mengklaim, jamuan makan siang itu merupakan hal yang wajar. Hal tersebut tertuang salam standar operasional prosedur jaksa. Apalagi, saat pelimpahan tahap II itu dilaksanakan jelang jam makan sidang.
BACA JUGA : Viral Foto Tersangka Irjen Napoleon dan Prasetijo Makan
Oleh karena itu, lazimnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyediakan makan siang berupa nasi bungkus untuk para tersangka kasus red notice untuk Joko S Tjandra itu. "Kalau jatah makan siang ya, memang kami punyai anggaran untuk tersangka dan pengacara dan di situ ada penyidik. Maka kami menyiapkan makan siang yang jatahnya sesuai anggaran di tipikor," lanjut Hari.
Namun, saat itu bertepatan menu yang disiapkan oleh petugas kantin Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan adalah nasi dan soto untuk makan siang para tersangka. Makan siang itu pun dilaksanakan di ruang pemeriksaan tersangka dan barang bukti.
"Namun demikian, karena tersangka juga memiliki hak atau penasihat hukum memilimi hak. Karena meteka memiliki uang, barang kali menambah menu itu sendiri. Tentu membayar dengan biaya sendiri," lanjut Hari.
BACA JUGA : Jadi Tersangka Kasus Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Akan
Hari membantah adanya perlakuan istimewa terkait pemberian jamuan makan siang yang dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu. "Istilah jamu makan siang itu tidaklah benar. Tapi memang benar kami mempunyai kewajiban memberikan makan siang," tegas Hari.
Sebelumnya, Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Barita Simanjuntak mengatakan, pihaknya melayangkan surat panggilan pemeriksaan ke Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriyatna. Mereka hendak mengklarifikasi jamuan makan siang itu.
Menanggapi hal ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Anang Supriatna mengaku siap jika harus diperiksa dan dimintai klarifikasi oleh Komjak. "Saya siap saja, namanya prajurit harus siap. Pokoknya yang penting harus secara aturan, ada prosedurnya," kata Anang saat dihubungi, Senin 19 Oktober.
Menurut Anang, proses pemeriksaan atau klarifikasi dirinya oleh Komjak harus melalui SOP yang berlaku. Dia mengatakan Komjak tidak bisa lngsung memeriksanya karena harus mengantongi izin dari pimpinannya secara langsung.
BACA JUGA : Dituding Beri Perlakuan Berbeda pada Tersangka Aktivis
"Tentu kan ada pimpinan saya, sesuai jenjangnya. Nggak bisa ujuk-ujuk langsung, kan ada aturan mainnya, SOP-nya. Saya kalau perintah pimpinan, saya laksanakan apapun," katanya.
Artikel ini telah tayang di okezone.com dengan judul Penjelasan Kejagung soal Jamuan Soto Betawi Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jadwal Pemadaman Listrik Hari ini Rabu (16/7/2025) di Gunungkidul, Sleman, dan Kulonprogo
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
- Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP
- 27 Juli, Penerbangan Moskow-Pyongyang Dibuka
- Situasi di Gaza Mengerikan, Sekjen PBB Desak Akses Bantuan Masuk
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
Advertisement
Advertisement