Advertisement
Menkominfo Turut Berikan Pandangan Soal UU Cipta Kerja, Begini Katanya
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate memberikan penjelasan di Jakarta, Kamis (7/11/2019). - Bisnis/Triawanda Tirta Aditya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Johnny G. Plate memberikan penilaiannya terhadap UU Cipta Kerja. Menurutnya, peraturan ini sangat strategis untuk investasi domestik, khususnya keberpihakan terhadap usaha mikro, kecil dan menengah, dan koperasi.
Ia mengatakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law menjadi payung hukum yang kuat dalam transformasi digital dan transformasi ekonomi dalam menghadap pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Advertisement
"Semoga UU Cipta Kerja Omnibus Law bisa dipahami masyarakat, dan masyarakat ikut ambil bagian dalam transformasi ekonomi. Ini transformasi struktural ekonomi nasional Indonesia," kata Johnny, Jumat (16/10/2020).
Baca juga: Begini Kelemahan Penyusunan Kebijakan Legislasi di Indonesia Menurut Guru Besar FHUI
Dia menambahkan beleid tersebut sangat strategis untuk investasi domestik, khususnya keberpihakan terhadap usaha mikro, kecil dan menengah, dan koperasi karena adanya insentif. Selain itu, juga sebagai reformasi struktural di sektor perekonomian.
Ia berharap peraturan pemerintah (PP) yang mengelaborasi lebih detail dari masukan-masukan masyarakat. Harapannya UU Cipta Kerja dan PP yang akan disahkan nanti, benar-benar menjadi payung hukum yang kuat untuk membangun ekonomi nasional.
"Kita harapkan ruang investasi domestik dalam negeri ini, jangan semata-mata ditafsirkan sebagai investasi penanaman modal asing. UU Cipta Kerja sangat mendorong penanaman modal dalam negeri, termasuk sektor UMKM dan koperasi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
- PBB Soroti Krisis Kemanusiaan di Timur Tengah
Advertisement
Ramcek di Terminal Semin, Dua Bus AKAP Kedapatan Tak Punya Izin Trayek
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ahli UGM Tegaskan Diskresi Tak Boleh Ada Konflik Kepentingan
- Hasil Liga Inggris: Arsenal Kokoh di Puncak Usai Kalahkan Brighton 1-0
- Cek Lokasi SIM Keliling Polda DIY Hari Ini
- Cek Jadwal KA Prameks Kamis Ini, Berangkat dari Tugu dan Kutoarjo
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul 5 Maret 2026
- Hasil Liga Inggris: Man City Ditahan Forest 2-2, Gagal Kejar Arsenal
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Kamis 5 Maret 2026
Advertisement
Advertisement








