Oracle PHK 21.000 Karyawan, AI Ubah Struktur Kerja Global
Oracle memangkas 21.000 karyawan akibat restrukturisasi dan adopsi AI, sebagai bagian efisiensi bisnis cloud dan infrastruktur digital.
Teknisi memasang prangkat base transceiver station (BTS) disalah satu tower di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (18/3/2020).
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika diminta berhati-hati dan jeli dalam merumuskan regulasi turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja pos, telekomunikasi dan penyiaran, khususnya mengenai kata pengalihan spektrum frekuensi.
Ketua Program Studi Magister Teknik Elektro ITB Ian Yosef M. Edward mengatakan bahwa regulasi turunan UU Ciptaker tentang berbagi spektrum frekuensi harus mengatur secara jelas skema berbagi spektrum dan tanggung jawab pemegang spektrum.
Misalnya, kata Edward, mengenai pembayaran biaya hak penggunaan spektrum frekuensi. Pemerintah perlu menerapkan biaya yang wajar agar tujuan efisiensi dapat tercapai.
BACA JUGA : 4 Hari Baca UU Cipta Kerja, Ini Pesan Hotman Paris
“Istilahnya bukan mahal atau murah tapi nilai rasionalnya, karena nantinya masyarakat juga yang akan terbebani,” kata Ian kepada Bisnis, Minggu (11/10).
Ian juga memberi catatan mengenai pengalihan frekuensi. Menurutnya, arti pengalihan memiliki banyak arti.
Pertama, dapat berarti perubahan fungsi frekuensi. Misalnya, 700 MHz dan 2,6 GHz saat ini digunakan untuk penyiaran dan satelit penyiaran, nantinya dapat dialihkan ke seluler melalui UU Ciptaker.
Kedua, pengalihan berarti perpindahan frekuensi dari satu operator ke operator lain ketika terjadi aktivitas merger dan akuisisi, tanpa harus mengembalikan frekuensi kepada pemerintah.
Dengan skema nomor dua, kata Ian, Kementerian Komunikasi dan Informatika harus berhati-hati dan melibatkan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) dalam pembahasan regulasi turunan karena berpotensi terjadi persaingan usaha tidak sehat.
BACA JUGA : Jokowi Akhirnya Buka Suara soal UU Cipta Kerja, Ini Isinya
Misalnya ada operator A memegang 5 MHz, kemudian operator B mengakuisisi operator A dan secara langsung mendapat spektrum frekuensi sebesar 5 MHz milik operator A.
Padahal operator seluler lain – di luar operator B dan A – menginginkan spektrum frekuensi sebesar 5 MHz milik operator A karena lebar pita di spektrum frekuensi radio tersebut strategis.
“Pengalihan frekuensi ini harus hati-hati. Misalnya XL sudah akuisisi Axis, terus bergabung dengan Indosat, boleh tidak? melanggar persaingan tidak sehat kah,” kata Ian.
Sekadar catatan, UU Ciptaker Pasal 33 ayat 6 menyebutkan bahwa operator seluler dapat melakukan kerja sama penggunaan spektrum frekuensi radio untuk penerapan teknologi baru; dan/atau pengalihan penggunaan spektrum frekuensi radio, dengan penyelenggara telekomunikasi lainnya setelah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.
Peraturan tersebut sebelumnya tidak termuat dalam UU 36/1999 tentang Telekomunikasi. Kebijakan berbagi spektrum hanya tertuang pada Pasal 25 ayat (2) Peraturan Pemerintah 53/2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio.
BACA JUGA : Tanggapi Aspirasi Buruh, Ini Isi Surat dari Sultan untuk Jokowi
Pasal 25 ayat (2) PP 53/2000 menyebutkan bahwa izin stasiun radio tidak dapat dialihkan kepada pihak lain kecuali ada persetujuan dari Menteri.
Kemudian dalam Penjelasan Pasal 25 ayat (2) tersebut diuraikan bahwa dalam hal kepemilikan perusahaan dialihkan dan atau ada penggabungan antar dua perusahaan atau lebih, maka pengalihan izin stasiun radio dimungkinkan, yang juga setelah mendapatkan persetujuan dari Menteri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Oracle memangkas 21.000 karyawan akibat restrukturisasi dan adopsi AI, sebagai bagian efisiensi bisnis cloud dan infrastruktur digital.
Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri tetap di peringkat kedua dunia usai menjuarai China Open 2026 dan mempertahankan gelarnya.
Sebanyak 412.119 batang rokok ilegal dimusnahkan di DIY. Temuan rokok ilegal tercatat meningkat 10-20 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Belanja masyarakat RI masih tumbuh, tetapi tingkat tabungan melemah dan penggunaan pinjol, kartu kredit, serta paylater terus meningkat.
KPK menyebut peluang pemanggilan Perry Warjiyo dalam kasus CSR BI dan OJK bergantung pada kebutuhan penyidik dalam mengungkap perkara.
Program Studi Magister Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (MM FEB UI) secara resmi meresmikan At Thohir Vidya Loka